Sukses

Penutupan Kode Domisili Mulai 27 Juni 2022 Bakal Picu Investor Belajar Analisis Mandiri

Penutupan kode domisili dinilai akan berdampak terhadap trader yang mengandalkan informasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan penutupan kode domisili mulai 27 Juni 2022. Menyusun kebijakan itu, transaksi saham di bursa diperkirakan turun dalam jangka pendek.

Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai kebijakan tersebut menjadikan pasar kurang transparan. Dia menuturkan, banyak investor utamanya yang memiliki horizon waktu pendek seperti trader, cukup mengandalkan informasi tersebut.

"Kelemahannya kurang transparan.  Harus disadari, banyak trader mengandalkan informasi ini sebelumnya, dan sekarang tidak bisa. Sehingga mungkin dalam jangka pendek kegiatan transaksinya akan berkurang," kata Budi kepada Liputan6.com, Kamis (23/6/2022).

Dengan demikian, dapat disimpulkan kebijakan ini lebih berdampak pada investor trader. Namun demikian, Budi mengatakan dampak itu berlangsung dalam jangka pendek. Harapannya, seiring berjalannya waktu investor akan terbiasa melakukan analisa sendiri sebelum memutuskan strategi investasi. Sehingga dampaknya tidak akan signifikan di masa mendatang.

"Dalam jangka pendek, iya (terjadi penurunan transaksi). Dalam jangka panjang mestinya tidak berpengaruh signifikan karena terbiasa juga,” ujar dia.

Di sisi lain, Budi menilai kebijakan ini cukup efektif untuk melindungi investor dari tekanan jual atau beli investor asing hingga manipulasi pasar. Sekaligus meningkatkan kewajaran harga dan meningkatkan encouragement untuk melakukan analisis atau riset. Dia mengatakan, investor kerap mengekor aktivitas investor asing.

"Dinggap investor asing itu investor besar. Punya analisis yang lebih baik. Modal yang besar mungkin, tapi mengenai analisis belum tentu. Bisa saja asing ini sekedar ingin buat orang lain ikut, dan pada waktunya, dia keluar," ujar dia.

"Jadi bukan tujuan investasi sebenarnya, tapi untuk sekedar mendapatkan keuntungan dari diikuti oleh yang lain," Budi menambahkan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa yang Harus Dilakukan Investor?

Pada situasi ini, Budi mengatakan investor perlu belajar analisis pasar secara mandiri agar tak ‘membeli kucing dalam kardus’. Ia juga mengimbau agar investor tak terpengaruh ajakan maupun provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Budi menyadari, belum semua investor paham risiko asal ikut arus itu besar. Sehingga pada saat bersamaan, edukasi di pasar modal juga harus terus digenjot.

"Kalau investor kita semua educated akan memahami risiko dari transaksi saham, mungkin kita enggak perlu khawatir. Masalahnya investor belum semuanya pihak bahwa risikonya terlalu besar kalau hanya ikut-ikutan. Sehingga dengan kebijakan ini maka tidak mudah lagi bagi mereka untuk sekedar mengekor investor besar,” kata dia.

3 dari 4 halaman

Menakar Dampak Penutupan Kode Domisili Investor

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengimplementasikan penutupan kode domisili investor mulai 27 Juni 2022. Kebijakan ini menyusul penutupan kode broker yang sebelumnya telah diimplementasikan sejak Desember 2021.

Seiring dengan implementasi penutupan kode investor, Pengamat pasar modal Teguh Hidayat mengatakan nilai transaksi saham mungkin akan turun.

Dia menuturkan, hal itu terjadi lantaran beberapa kelompok trader memang membeli dan menjual sahamnya mengikuti aktivitas investor domisili asing.

"Simpelnya kalau asing beli saham A, mereka ikut beli, demikian sebaliknya. Jadi yang dianalisa bukan fundamental atau teknikal atau apapun, melainkan aktivitas asing, sehingga lebih cenderung spekulasi,” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/6/2022).

Adapun penutupan domisili diharapkan dapat memproteksi investor dari tekanan jual atau beli investor asing. Sekaligus meningkatkan kewajaran harga dan meningkatkan encouragement untuk melakukan analisa atau riset. Teguh menilai, banyak investor ritel yang hanya ikut-ikutan investor lain yang lebih besar dan dianggap bisa mengendalikan naik turunnya saham.

"Itu sejak awal bukan cara investasi yang benar, tapi banyak yang melakukan. Jadi niat BEI sudah baik agar investor dipaksa menganalisa, tapi mungkin juga bisa jadi bumerang di mana nilai transaksi akan turun,” ujar dia.

Sebagai investor fundamentalis, Teguh mengatakan implementasi kebijakan tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap aktivitas investasi. Hal itu karena investor fundamentalis umumnya lebih memertimbangkan fundamental perusahaan ketika hendak memutuskan investasinya.

"Kalau bagi investor fundamentalis maka tidak ada keuntungan atau kerugian apapun, karena kami ga pernah lihat kode broker ataupun kode domisili," ujarnya.

Teguh menekankan, BEI perlu menjelaskan lebih rinci mengenai latar belakang kebijakan tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk menjawab kecurigaan pasar bahwa penutupan kode domisili dinilai sebagai upaya pengaburan aktivitas trading oleh bandar.

"Sebagian orang mungkin akan curiga bahwa tindakan penutupan kode ini adalah agar aktivitas trading oleh pemain besar (bandar saham) tidak lagi bisa dibaca oleh pemain kecil. Jadi mungkin BEI juga perlu menjelaskan hal ini,” ujar dia.

4 dari 4 halaman

Penutupan Kode Domisili Investor Mulai 27 Juni 2022

Sebelumnya beredar surat BEI terkait rencana implementasi penutupan kode domisili investor pada 27 Juni 2022 yang ditandatangani Direktur BEI Laksono Widodo dan Fihri Hadi. Dalam surat tersebut tertulis:

Menindaklanjuti Surat Bursa Efek Indonesia dengan Nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal Pengujian Penutupan Kode Domisili Investor pada Area Replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022 dan rencana Implementasi Penutupan Kode Domisili Investor, dengan ini kami sampaikan kembali bahwa Penutupan Kode Domisili Investor akan diimplementasikan pada tanggal 27 Juni 2022.

Kami juga menghimbau agar Ibu/Bapak dapat menyampaikan informasi tersebut kepada para nasabah dan/atau stakeholder dan memastikan kesiapan sistem dari Perusahaan Ibu/Bapak terkait Penutupan Kode Domisili Investor.

Apabila Ibu/Bapak memerlukan informasi lebih lanjut terkait Penutupan Kode Domisili Investor, Ibu/Bapak dapat menghubungi kami melalui email proyek.jats@idx.co.id

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.