Sukses

Menakar Dampak Penutupan Kode Domisili Investor

Adapun penutupan kode domisili investor diharapkan dapat memproteksi investor dari tekanan jual atau beli investor asing.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengimplementasikan penutupan kode domisili investor mulai 27 Juni 2022. Kebijakan ini menyusul penutupan kode broker yang sebelumnya telah diimplementasikan sejak Desember 2021.

Seiring dengan implementasi penutupan kode investor, Pengamat pasar modal Teguh Hidayat mengatakan nilai transaksi saham mungkin akan turun.

Dia menuturkan, hal itu terjadi lantaran beberapa kelompok trader memang membeli dan menjual sahamnya mengikuti aktivitas investor domisili asing.

"Simpelnya kalau asing beli saham A, mereka ikut beli, demikian sebaliknya. Jadi yang dianalisa bukan fundamental atau teknikal atau apapun, melainkan aktivitas asing, sehingga lebih cenderung spekulasi,” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/6/2022).

Adapun penutupan domisili diharapkan dapat memproteksi investor dari tekanan jual atau beli investor asing. Sekaligus meningkatkan kewajaran harga dan meningkatkan encouragement untuk melakukan analisa atau riset. Teguh menilai, banyak investor ritel yang hanya ikut-ikutan investor lain yang lebih besar dan dianggap bisa mengendalikan naik turunnya saham.

"Itu sejak awal bukan cara investasi yang benar, tapi banyak yang melakukan. Jadi niat BEI sudah baik agar investor dipaksa menganalisa, tapi mungkin juga bisa jadi bumerang di mana nilai transaksi akan turun,” ujar dia.

Sebagai investor fundamentalis, Teguh mengatakan implementasi kebijakan tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap aktivitas investasi. Hal itu karena investor fundamentalis umumnya lebih mempertimbangkan fundamental perusahaan ketika hendak memutuskan investasinya.

"Kalau bagi investor fundamentalis maka tidak ada keuntungan atau kerugian apapun, karena kami tidak pernah lihat kode broker ataupun kode domisili," ujarnya.

Teguh menekankan, BEI perlu menjelaskan lebih rinci mengenai latar belakang kebijakan tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk menjawab kecurigaan pasar bahwa penutupan kode domisili dinilai sebagai upaya pengaburan aktivitas trading oleh bandar.

"Sebagian orang mungkin akan curiga bahwa tindakan penutupan kode ini adalah agar aktivitas trading oleh pemain besar (bandar saham) tidak lagi bisa dibaca oleh pemain kecil. Jadi mungkin BEI juga perlu menjelaskan hal ini,” ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penutupan Kode Domisili Investor Mulai 27 Juni 2022

Sebelumnya beredar surat BEI terkait rencana implementasi penutupan kode domisili investor pada 27 Juni 2022 yang ditandatangani Direktur BEI Laksono Widodo dan Fihri Hadi. Dalam surat tersebut tertulis:

Menindaklanjuti Surat Bursa Efek Indonesia dengan Nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal Pengujian Penutupan Kode Domisili Investor pada Area Replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022 dan rencana Implementasi Penutupan Kode Domisili Investor, dengan ini kami sampaikan kembali bahwa Penutupan Kode Domisili Investor akan diimplementasikan pada tanggal 27 Juni 2022.

Kami juga menghimbau agar Ibu/Bapak dapat menyampaikan informasi tersebut kepada para nasabah dan/atau stakeholder dan memastikan kesiapan sistem dari Perusahaan Ibu/Bapak terkait Penutupan Kode Domisili Investor.

Apabila Ibu/Bapak memerlukan informasi lebih lanjut terkait Penutupan Kode Domisili Investor, Ibu/Bapak dapat menghubungi kami melalui email proyek.jats@idx.co.id

3 dari 4 halaman

BEI Optimistis Pasar Saham RI Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis pasar saham dalam negeri cukup tangguh untuk menghadapi ketidakpastian global saat ini.  Pasar tengah wanti-wanti terhadap kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau the Federal Reserve (The Fed) dan isu geopolitik Rusia-Ukraina yang belum menemui titik terang.

Sebagai regulator, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI Hasan Fawzi mengatakan bursa akan berusaha memastikan mekanisme pasar berlangsung dengan teratur, wajar dan efisien. Selain itu, bursa memastikan keterbukaan informasi secara simetris dan berimbang kepada pelaku pasar dan investor.

"Pada gilirannya tentu kita berharap investor tidak panik, tidak bereaksi berlebihan dan tetap memantau perkembangan pasar dan kondisi perusahaan-perusahaan tercatat,” kata Hasan kepada awak media, Rabu, 15 Juni 2022.

 

4 dari 4 halaman

Risiko Dapat Dimitigasi

Dari dalam negeri, IHSG sempat terkoreksi meski tipis. IHSG ditutup melemah 0,61 persen ke posisi 7.007.06 pada perdagangan Rabu, 15 Juni 2022. Sebelumnya, IHSG juga sempat berada di posisi 6.934,34 pada perdagangan Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Hasan, koreksi IHSG ini tidak hanya terjadi di bursa Indonesia. Dalam catatannya, dari hampir 40 bursa utama dunia, secara ytd, hanya ada 10 bursa yang menunjukkan pertumbuhan positif. Termasuk bursa dalam negeri, IHSG masih tumbuh lebih dari 6 persen.

Mengutip data BEI, secara year to date (ytd), IHSG naik 6,47 persen ke posisi 7.007 hingga penutupan perdagangan, 15 Juni 2022.

"Koreksi dalam di pasar saham tentunya bukan kali pertama ini terjadi. Sehingga kami meyakini dengan Crisis Management Protocol yang kami miliki serta dukungan maupun koordinasi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK, dampak negatif dan risiko yang mungkin terjadi dapat dimitigasi dengan baik,” ujar dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.