Sukses

BEI Paparkan Alasan Tak Suspensi Saham PALM Meski Pendapatan Rp0

BEI menjelaskan mengapa tidak suspensi saham Provident Agro (PALM) meski tidak catat pendapatan pada kuartal I 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Provident Agro Tbk (PALM) masuk dalam daftar efek pemantauan khusus yang efektif pada 17 Juni 2022.

 Adapun PALM masuk daftar efek pemantauan khusus ini masuk kriteria yang tidak membukukan pendapatan dan tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya. Demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/6/2022).

BEI pun hanya memasukkan saham PALM dalam daftar efek pemantauan khusus dan tidak suspensi atau hentikan sementara perdagangan saham tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, ketentuan mengenai suspensi saat ini diatur dalam Surat Edaran Bursa Nomor:SE-008/BEJ/08-2004 tanggal 27 Agustus 2004 perihal penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) perusahaan tercatat.

Kriteria pengenaan suspensi oleh bursa dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

-Laporan keuangan auditan perusahaan tercatat memperoleh opini disclaimer sebanyak dua kali berturut-turut atau opini adverse sebanyak satu kali.

-Perusahaan tercatat secara suka rela mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayan utang (PKPU).

-Perusahaan tercatat tidak melakukan keterbukaan informasi, di mana perusahaan tercatat memiliki keterangan penting yang relevan atau mengalami peristiwa penting yang menurut pertimbangan bursa secara material dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.

-Terjadi kenaikan atau penurunan harga yang signifikan dan atau adanya pola transaksi yang tidak wajar atas efek perusahaan tercatat.

Selain itu, terkait perusahaan tercatat tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya, Perusahaan Tercatat akan masuk ke dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dikenakan notasi khusus “X” sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Sejak berlakunya Peraturan Nomor II-S pada tanggal 16 Juli 2021, apabila Perusahaan Tercatat dimohonkan pailit oleh krediturnya maka kondisi tersebut tidak lagi menjadi kriteria pengenaan suspensi namun merupakan kriteria Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

"Apabila perusahaan tercatat telah berada dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut, maka Bursa dapat melakukan suspensi. Namun Bursa akan senantiasa memperhatikan apabila Perusahaan Tercatat yang bersangkutan juga mengalami kondisi lain yang dapat menjadi dasar pengenaan suspensi,”ujar Nyoman.

Laporan Keuangan Kuartal I 2022

Adapun mengutip laporan keuangan PT Provident Agro Tbk mencatat pendapatan Rp0 atau tidak membukukan pendapatan pada kuartal I 2022. Kondisi ini berbalik dari periode sama tahun sebelumnya Rp 66,64 miliar.

Namun, perseroan membukukan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 886,02 miliar pada kuartal I 2022. Kondisi ini juga berbeda dari tahun sebelumnya rugi Rp 363,49 miliar.

Total ekuitas tercatat Rp 6,40 triliun pada kuartal I 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 5,82 triliun. Total liabilitas turun menjadi Rp 39,33 miliar hingga Maret 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 39,99 miliar.

Total aset tercatat Rp 6,44 triliun pada kuartal I 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 5,86 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 23,14 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 461,36 miliar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Provident Agro Lepas Saham Mutiara Agam, Ini Alasannya

Sebelumnya, PT Provident Agro Tbk (PALM) berencana untuk menjual dan mengalihkan seluruh saham PT Mutiara Agam (MAG). Rencana ini dimintakan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada Selasa, 9 November 2021.

PT Mutiara Agam merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. Berkedudukan di Padang, MAG juga merupakan salah satu dari Entitas Anak Perseroan.

Pada 22 September 2021, Perseroan, PT Saratoga Sentra Business dan PT Provident Capital Indonesia selaku para pemegang saham MAG, telah menandatangani Perjanjian Jual dan Beli Bersyarat atas rencana penjualan 115.500 saham, atau 100 persen dari jumlah modal yang disetor dan modal ditempatkan dalam MAG.

Adapun pihak pembeli yakni PT Global Indo Bersaudara, PT Duta Agro Makmur Indah dan PT Lambang Jaya Agro Perkasa (Para Pembeli).

“Para penjual dan pembeli sedang dalam proses untuk memenuhi persyaratan pendahuluan dengan target pelaksanaan rencana transaksi yang jatuh paling lambat pada 30 November 2021,” terang manajemen Perseroan, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa, Sabtu (2/10/2021).

Berdasarkan ketentuan perjanjian jual dan beli bersyarat, harga pembelian saham untuk Rencana Transaksi akan ditentukan lebih lanjut oleh para pihak.

Rencana transaksi dilakukan berdasarkan nilai perusahaan (Enterprise Value) MAG sebesar Rp 502,5 miliar. Terdiri dari komponen harga pembelian saham dan kewajiban pelunasan hutang oleh MAG kepada Perseroan.

Para penjual akan menyampaikan rincian harga pembelian saham dan jumlah pelunasan uutang dari MAG kepada Perseroan paling lambat dua hari kerja sebelum tanggal penyelesaian rencana transaksi.

3 dari 5 halaman

Kontribusi MAG

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan, MAG mengkontribusikan lebih dari 20 persen pendapatan Perseroan. Sehingga penyelesaian rencana transaksi berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana diatur berdasarkan Pasal 14 huruf (c) POJK 17/2020.

"Penjualan saham MAG dipercaya dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi Perseroan, pemangku kepentingan, dan pemegang saham Perseroan," terang manajemen Perseroan.

Hal itu dengan mempertimbangkan Nilai Perusahaan (Enterprise Value) yang disepakati dengan Para Pembeli merupakan nilai yang sangat pantas dan sangat baik sesuai dengan kondisi MAG.

Dengan melakukan rencana transaksi, Perseroan juga akan memperoleh tambahan pendanaan yang dapat digunakan untuk memperkuat arus kas dan permodalan Perseroan dan Entitas Anak, dan/atau untuk memberikan keuntungan lebih bagi investasi yang selama ini telah dilakukan oleh para pemegang saham.

Termasuk pemegang saham publik, yang dapat dilakukan dengan cara pembagian dividen baik interim atau final dan/atau pembelian kembali saham dari para pemegang saham.

 

4 dari 5 halaman

Menengok Arah Bisnis Provident Agro Setelah Lepas Saham Mutiara Agam

Sebelumnya, PT Provident Agro Tbk (PALM) telah menyelesaikan penjualan seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada PT Mutiara Agam (MAG) dengan harga jual saham sebesar Rp 354,5 miliar pada 23 November 2021.

Harga jual saham tersebut berdasarkan nilai perusahaan (Enterprise Value) MAG sebesar Rp 502,5 miliar yang terdiri dari komponen harga pembelian saham dan kewajiban pelunasan hutang oleh MAG kepada Provident Agro.

Dengan penjualan MAG, Perseroan tidak lagi memiliki kebun sawit sebagai sumber pendapatan. Setelah proses penjualan rampung, PT Provident Agro Tbk akan melakukan perubahan kegiatan usaha sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Meski begitu, Presiden Direktur PT Provident Agro Tbk, Tri Boewono mengatakan Perseroan tak serta merta meninggalkan bisnis perkebunan.

Dia menuturkan, jika ada kesempatan menjanjikan di bisnis perkebunan, Perseroan tak kan segan mengeksekusinya. Di sisi lain, technical knowledge yang dimiliki manajemen saat ini memang di ranah perkebunan.

“Jadi kalau ada kebun yang menyryt manajemen dan tim itu bagus dan layak untuk dikerjakan, bisa jadi di kebun lagi,” kata Tri dalam paparan publik, Rabu, 1 Desember 2021.

5 dari 5 halaman

Bakal Jadi Perusahaan Investasi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PT Provident Agro Tbk, Devin Antonio Ridwan menjelaskan Perseroan sedang mempersiapkan serangkaian proses untuk melakukan perubahan kegiatan usaha.

Perseroan juga sedang melakukan kajian terhadap beberapa kegiatan usaha sehubungan rencana perubahan kegiatan usaha tersebut.

“Salah satu target PT Provident Agro Tbk adalah menjadi perusahaan investasi. Saat ini kami terus melakukan kajian secara komprehensif dan mempelajari setiap ketentuan yang menjadi syarat bagi perubahan usaha tersebut. Harapan kami, perubahan usaha ini akan semakin memberikan nilai tambah yang optimal bagi pemegang saham,” kata Devin.

Terkait dana hasil penjualan MAG, Devin menjelaskan, ada beberapa alternatif penggunaan dana hasil penjualan, yakni untuk melakukan investasi setelah perubahan kegiatan usaha Perseroan, melakukan pembagian dividen interim maupun final dari Sebagian Saldo Laba Perseroan, atau untuk melakukan Pembelian Kembali saham dari pemegang saham.

“PT Provident Agro Tbk akan melihat setiap peluang bisnis yang memiliki prospek positif secara jangka Panjang, sehingga menciptakan pertumbuhan positif terhadap kinerja Perseroan kedepannya,” ujar Devin.

PT Provident Agro Tbk memiliki investasi dalam instrumen ekuitas di PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) sebanyak 1.386.733.708 lembar saham. Pembelian dilakukan oleh PT Suwarna Arta Mandiri (SAM), yang seluruh sahamnya dimiliki PT Provident Agro Tbk secara langsung maupun tidak langsung dengan saldo pada tanggal 30 September 2021 adalah sebesar Rp3,50 triliun atau Rp.2.520/lembar saham. Hingga per 29 November 2021, harga saham MDKA berada di posisi Rp 3.740.

“Keputusan PT Provident Agro Tbk untuk melakukan investasi dalam instrumen ekuitas di MDKA sudah menunjukkan hasil yang positif apabila mengacu kepada naiknya harga saham dibandingkan dengan harga pembelian. Hal ini semakin memotivasi kami untuk melakukan investasi di berbagai perusahaan lainnya yang berpotensi menciptakan keuntungan dan kekuatan fundamental Perseroan dalam jangka panjang,” kata Devin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.