Sukses

Garuda Indonesia Bakal Rights Issue Usai Voting PKPU

Aksi korporasi yang dimungkinkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra yaitu penerbitan saham baru melalui rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar rights issue setelah mendapatkan persetujuan kreditur melalui voting dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Jumat, 17 Juni 2022.

Aksi korporasi yang dimungkinkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra yaitu penerbitan saham baru melalui rights issue.

"Penerbitan saham baru akan dilakukan RUPS mendatang. Membutuhkan secara kooperatif seluruh pemegang saham yang saat ini memiliki Garuda. Pada saat yang sama kita memenuhi syarat penting pencapaian PMN tercapainya homogolasi," tutur Irfan, ditulis Sabtu (18/6/2022).

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Garuda Indonesia akan melakukan rights issue dalam dua tahap. Aksi korporasi itu akan dilakukan jika penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai tahap perdamaian. Rencana rights issue Garuda Indonesia kedua dilakukan sekitar kuartal IV 2022. Pada saat itu akan memasukkan tambahan pendanaan dari investor strategis.

"InsyaAllah apabila proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali rights issue. Rights issue pertama adalah proses meng-inject Rp 7,5 triliun yang dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata pria yang akrab disapa Tiko ini pada Selasa, 7 Juni 2022.

Terkait hal tersebut, Irfan menilai, tahap kedua rights issue tersebut melihat eksekusi rights issue tahap pertama dan memungkinkan tahap kedua. "Kita berharap setelah pertama eksekusi yang kedua kalau memang memungkinkan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk Prasetio mengatakan, rights issue pertama dilakukan dengan kinerja perseroan lebih baik ke depan.

"Rights issue pertama terhadap pemerintah dulu, baru kita lihat," kata dia.Adapun untuk kinerja positif ke depan, Prasetio mengharapkan dapat terjadi 2-3 tahun ke depan. "Kinerja membaik 2-3 tahun," ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Skema Pembayaran kepada Kreditur

Prasetio mengatakan, setelah homologasi menindaklanjuti sesuai komitmen perjanjian harus dipatuhi. Hal tersebut merupakan pekerjaan besar bagi Garuda Indonesia.

Selain itu, perseroan juga akan menambah pesawat setelah proses PKPU. Namun, Prasetio menuturkan tambahan pesawat setelah PKPU itu membutuhkan waktu.

"Ya itu butuh waktu restoriasi kita. Setelah ini melaporkan kepada pemerintah homogolasi seperti ini, maka protokol selanjutnya bagaimana memohon kepada pencairan PMN sesuai ketentuan berlaku. Setelah itu kita baru bisa melakukan restorasi terhadap pesawat," ujar dia.

Untuk skema pembayaran utang kepada kreditur yang masuk dalam proposal perdamaian itu, Irfan menuturkan, hal itu tergantung klasifikasi yang telah disepakati.

Pertama, utang di bawah Rp 255 juta akan berasal dari arus kas perusahaan. Kedua, utang di atas Rp 255 juta termasuk pemegang sukuk dan lessor akan mendapatkan kupon utang baru USD 825 juta dan saham senilai USD 330 juta.

Ketiga, untuk utang bank dan perusahaan BUMN diperpanjang pinjamannya 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.

3 dari 4 halaman

Garuda Indonesia Bakal Rights Issue Dua Kali, Ini Alasannya

Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan kepemilikan saham pemerintah tetap ada 51 persen meski PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan rights issue dua kali.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, (7/6/2022), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan rights issue. Aksi korporasi rights issue tersebut akan dilakukan jika penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai tahap perdamaian.

"InsyaAllah apabila proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali rights issue. Rights issue pertama adalah proses meng-inject Rp 7,5 triliun yang dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata ujar pria yang akrab disapa Tiko ini.

Rencana rights issue Garuda Indonesia kedua dilakukan sekitar kuartal IV 2022. Pada saat itu akan memasukkan tambahan pendanaan dari investor strategis.

"Kemudian kita lakukan rights issue tahap kedua mungkin di sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana diketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir kita akan membatasi bahwa porsi pemerintah tetap ada di 51 persen," ujar dia.

Selain Garuda Indonesia, sejumlah emiten BUMN juga akan melakukan rights issue. Salah satunya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk terkait pengalihan saham pemerintah di PT Semen Baturaja (Persero) ke Semen Indonesia.

4 dari 4 halaman

BUMN Lain yang Bakal Rights Issue

Kemudian,  PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait PMN 2022. Pemerintah juga berencana akan melepas kepemilikannya di PT Semen Kupang.

"Semen Kupang ini adalah proses untuk divestasi. Semen Kupang ada di dalam manajemen PPA di mana harapkan akan ada yang akan membeli 100 persen saham pemerintah di Semen Kupang, kemungkinan akan diambil oleh Pemprov NTT," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Tiko juga menyampaikan Kementerian BUMN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 69,82 triliun untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN Tahun Anggaran 2023.

"Kenapa ada tambahan PMN, untuk tingkatkan kapasitas maupun cover klaim presure tinggi karena covid dan klaim di asuransi kredit," ujar Tiko.

Dari paparannya, usulan PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun itu untuk PLN, Hutama Karya, InJourney, ID Food, Defend ID, IFG, KAI, DAMRI, IndonesiaRe, dan Airnav.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.