Sukses

Melihat Rencana Bisnis Garuda Indonesia Setelah Voting PKPU

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyebutkan hasil voting yang diterima kreditur di atas 95 persen merupakan kepercayaan tinggi kreditur.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dapat bernafas lega setelah kreditur menyetujui proposal perdamaian dalam voting yang bagian dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perseroan pun menyiapkan sejumlah rencana bisnis ke depan dengan fokus menghasilkan keuntungan.

"Alhamdulilah diterima lebih dari 96 persen yang hadir ini tunjukkan kepercayaan tinggi dari kreditur terhadap rencana ke depan dan proposal perdamaian Garuda Indonesia," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, usai voting PKPU di Gedung Garuda Indonesia Kebon Sirih, ditulis Sabtu (18/6/2022).

Irfan menyampaikan, rencana bisnis Garuda Indonesia yang disetujui kreditur seiring rencana berbasis profitable. Pihaknya memastikan untuk menghasilkan keuntungan.

"Bukan terbang kemana-mana, bukan pesawat beragam, perusahaan yang pantas dipertahankan konsisten hasilkan keuntungan," kata dia.

Untuk dapat meraih keuntungan tersebut, Garuda Indonesia akan fokus ke domestik dan terbang di rute-rute yang menguntungkan. Namun, rute internasional tetap terbuka.

"Rute internasional, umrah, haji, dan fokus ke kargo. Internasional tetap terbangkan kalau menguntungkan," kata dia.

Selain itu, Garuda Indonesia akan segera menambah pesawat untuk melayani publik. Apalagi setelah dalam sidang pengumuman hasil voting pada 20 Juni 2022 diteguhkan. Irfan memperkirakan ada tambahan 70 pesawat yang akan digunakan tetapi hal itu membutuhkan waktu.

"Kira-kira sekitar mendekati 70 total pesawat. Membutuhkan membuat pesawat itu serviceable dan melayani kebutuhan masyarakat. Tampaknya antusiasme makin meningkat," ujar dia.

Selain itu, perseroan juga akan melakukan rights issue sekitar USD 330 juta. "Penerbitan saham baru akan dilakukan RUPS mendatang. Membutuhkan secara kooperatif seluruh pemegang saham yang saat ini memiliki Garuda. Pada saat yang sama kita memenuhi syarat penting pencapaian PMN tercapainya homogolasi," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk Prasetio menuturkan, rights issue pertama dilakukan dengan kinerja perseroan lebih bagus.

"Rights issue pertama terhadap pemerintah dulu, baru kita lihat," kata dia.Adapun untuk kinerja positif ke depan, Prasetio mengharapkan dapat terjadi 2-3 tahun ke depan. "Kinerja membaik 2-3 tahun," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Garuda Indonesia Bakal Rights Issue Dua Kali, Ini Alasannya

Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan kepemilikan saham pemerintah tetap ada 51 persen meski PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan rights issue dua kali.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, (7/6/2022), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan rights issue. Aksi korporasi rights issue tersebut akan dilakukan jika penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai tahap perdamaian.

"InsyaAllah apabila proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali rights issue. Rights issue pertama adalah proses meng-inject Rp 7,5 triliun yang dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata ujar pria yang akrab disapa Tiko ini.

Rencana rights issue Garuda Indonesia kedua dilakukan sekitar kuartal IV 2022. Pada saat itu akan memasukkan tambahan pendanaan dari investor strategis.

"Kemudian kita lakukan rights issue tahap kedua mungkin di sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana diketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir kita akan membatasi bahwa porsi pemerintah tetap ada di 51 persen," ujar dia.

Selain Garuda Indonesia, sejumlah emiten BUMN juga akan melakukan rights issue. Salah satunya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk terkait pengalihan saham pemerintah di PT Semen Baturaja (Persero) ke Semen Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

BUMN Lain yang Rights Issue

Kemudian,  PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait PMN 2022. Pemerintah juga berencana akan melepas kepemilikannya di PT Semen Kupang.

"Semen Kupang ini adalah proses untuk divestasi. Semen Kupang ada di dalam manajemen PPA di mana harapkan akan ada yang akan membeli 100 persen saham pemerintah di Semen Kupang, kemungkinan akan diambil oleh Pemprov NTT," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Tiko juga menyampaikan Kementerian BUMN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 69,82 triliun untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN Tahun Anggaran 2023.

"Kenapa ada tambahan PMN, untuk tingkatkan kapasitas maupun cover klaim presure tinggi karena covid dan klaim di asuransi kredit," ujar Tiko.

Dari paparannya, usulan PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun itu untuk PLN, Hutama Karya, InJourney, ID Food, Defend ID, IFG, KAI, DAMRI, IndonesiaRe, dan Airnav.

 

4 dari 4 halaman

Voting PKPU Garuda Indonesia Mulai 17 Juni 2022

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan mulai tahap pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat, 17 Juni 2022.  

Voting ini dengan para kreditur yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Melalui voting ini, perseroan dihadapkan dengan keputusan akhir untuk menentukan metode pembayaran utangnya.

Sebelumnya Garuda Indonesia telah ajukan permohonan penundaan tahapan voting dalam proses PKPU selama dua hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi 17 Juni 2022. Sedangkan pengumuman keputusan voting tersebut pada 20 Juni 2022.

“Voting dimulai (17 Juni 2022-red),” ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Irfan mengaku, proses PKPU ini juga baru pertama kali dijalaninya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.