Sukses

Pendapatan Merosot, PT Pakuan Catat Rugi Rp 26,8 Miliar pada Kuartal I 2022

PT Pakuan Tbk (UANG) mencatat penurunan pendapatan dan rugi membengkak pada kuartal I 2022.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pakuan Tbk (UANG) mengumumkan kinerja perseroan selama tiga bulan pertama 2022. Pada periode tersebut, pendapatan PT Pakuan Tbk merosot 97 persen menjadi Rp 107,98 juta dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,57 miliar.

Pada periode ini perseroan tidak mencatatkan beban pendapatan. Hal itu lantaran seluruh pendapatan perseroan pada kuartal I 2022 berasal dari pihak ketiga. Sehingga besaran pendapatan tersbeut sekaligus tercatat sebagai laba kotor. Adapun beban penjualan membengkak menjadi Rp 7,23 miliar dibanding kuartal I 2021 sebesar Rp 819,7 juta.

Pada saat bersamaan, beban umum dan administrasi tercatat sebesar Rp 8,6 miliar, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,22 miliar. Sehingga perseroan membukukan rugi operasi sebesar Rp 15,73 miliar, naik sekitar enam kali lipat dibanding kuartal I 2021 dengan rugi Rp 2,47 miliar. Apapun beban bunga juga naik dari Rp 5,89 miliar pada kuartal I 2021 menjadi Rp 12,81 miliar pada kuartal I 2022.

Pada periode ini, perseroan mencatatkan pendapatan jasa manajemen sebesar Rp 1,47 miliar dari yang sebelumnya tidak tercatat di kuartal I 2021, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 268,23 juta. Dari rincian tersebut, perseroan membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp 26,8 miliar. Naik 220,53 persen dibanding rugi tahun berjalan di kuartal I 2021 sebesar Rp 8,4 miliar.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aset Perseroan

Aset perseroan hingga Maret 2022 tercatat sebesar Rp 1,07 triliun, naik tipis dibanding posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 1 triliun.

Terdiri dari aset lancar Rp 424,66 miliar dan aset tidak lancar Rp 642,07 miliar. Liabilitas sampai dengan Maret 2022 tercatat sebesar Rp 1,05 triliun, naik dibanding posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 968,24 miliar.

Terdiri dari liabilitas jangka pendek rp 524,85 miliar dan liabilitas jangka panjang Rp 528,94 miliar. Sementara ekuitas sampai dengan akhir Maret 2022 tercatat sebesar Rp 12,95 miliar, turun signifikan dari posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 39,74 miliar.

Pada perdagangan Kamis, 16 Juni 2022 pukul 10.35 WIB, saham UANG turun 3,57 persen ke posisi Rp 540 per saham. Saham UANG dibuka naik 110 poin ke posisi Rp 670. Saham UANG berada di level tertinggi Rp 670 dan terendah Rp 540 per saham. Total frekuensi perdagangan 33 kali dengan volume perdagangan 225 saham. Nilai transaksi Rp 13,7 juta.

3 dari 4 halaman

Akuisisi

Sebelumnya, perusahaan penyedia akomodasi, real estate, aktivitas olah raga, dan lain-lain yaitu PT Pakuan Tbk (UANG) akan akuisisi 100 persen saham PT Jakarta Investindo Indonesia senilai Rp 145 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh perseroan melalui keterbukaannya ke regulator, Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Liputan6.com Rabu (17/11/2021).

Untuk melaksanakan transaksi akuisisi ini, perseroan akan meminta persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang  direncanakan diselenggarakan pada 23 Desember 2021.

Pakuan akan akuisisi 100 persen saham JII melalui pembelian 99,90 persen saham Jack Budiman dan 0,10 persen saham Suhendar. Total nilai transaksi atas akuisisi JII yang mencapai sebesar 145 miliar tersebut ekuivalen dengan 173,79 persen jumlah ekuitas Pakuan per 30 Juni 2021, yang mencapai sebesar 83,43 miliar. 

 

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Sehingga rencana transaksi akuisisi 100,00 persen (130.000 lembar) saham JII oleh Pakuan memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan

Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “Peraturan No. 17/POJK.04/2020”) karena nilai rencana transaksi di atas 20 persen dari ekuitas Pakuan per 30 Juni 2021.

Rencana transaksi juga wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam hal nilai transaksi lebih dari 50 persen dari ekuitas UANG per 30 Juni 2021.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.