Sukses

Grand House Mulia Bakal Stock Split, Ini Jadwalnya

PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) memecah nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 50 per saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) akan melakukan pemecahan saham perseroan atau stock split dengan rasio 1:2.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (14/6/2022), PT Grand House Mulia Tbk memecah nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 50 per saham.

Aksi korporasi stock split tersebut telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Juni 2022. Setelah stock split, jumlah saham akan menjadi 1.575.000.000 dari sebelumnya 787.500.000.

Seiring pelaksanaan stock split tersebut, berikut jadwal pelaksanaan stock split:

-Permohonan pencatatan pada 7 Juni 2022

-Lapor jadwal pelaksanaan stock split ke bursa pada 13 Juni 2022

-Pengumuman jadwal pelaksanaan stock split di bursa pada 14 Juni 2022

-Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar regular dan pasar negosiasi pada 17 Juni 2022

-Mulai perdagangan saham dengan nominal baru di pasar regular dan pasar negosiasi pada 20 Juni 2022

-Mulai perdagangan saham di pasar tunai dengan nilai nominal baru pada 22 Juni 2022

Pada penutupan perdagangan Selasa, 14 Juni 2022, saham HOMI menguat tipis 0,78 persen ke posisi Rp 1.300 per saham.

Saham HOMI dibuka stagnan Rp 1.290 per saham. Saham HOMI berada di level tertinggi Rp 1.305 dan terendah Rp 1.275 per saham. Total frekuensi perdagangan 155 kali dengan volume perdagangan 12.967 saham. Nilai transaksi Rp 1,7 miliar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BEI Kantongi IPO 43 Perusahaan, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi 43 perusahaan dalam proses pencatatan saham di BEI hingga 6 Juni 2022. Total dana yang akan dihimpun dari 43 perusahaan itu Rp 14,1 triliun.

“Sampai dengan 6 Juni 2022, terdapat 43 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI dengan total dana yang direncanakan sebesar Rp 14,1 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Adapun rincian sektor perusahaan yang proses penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) antara lain:

-Tiga perusahaan dari sektor basic materials

-Tiga perusahaan dari sektor industrials

-Empat perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

-Sembilan perusahaan dari sektor konsumer non siklikal

-Delapan perusahaan dari sektor konsumer siklikal

-Dua perusahaan dari sektor teknologi

-Dua perusahaan dari sektor healthcare

-Tiga perusahaan dari sektor energi

-Empat perusahaan dari sektor properti dan real estate

-Lima dari sektor infrastruktur

Selain itu, BEI mencatat pipeline rights issue terdapat 33 perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi itu hingga 3 Juni 2022. Perkiraan dana yang akan dihimpun dari rights issue mencapai Rp 25,2 triliun.

Kemudian pada pipeline pencatatan efek bersifat utang dan sukuk terdapat 36 emisi yang akan diterbitkan oleh 30 perusahaan dengan perkiraan total dana yang akan dihimpun Rp 44,9 triliun.

 

3 dari 4 halaman

Penerbitan Surat Utang

Untuk sektor-sektor perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk adalah sebagai berikut :

- 17 Perusahaan dari sektor Financials

- 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures

- 1 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals

- 2 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate

- 3 Perusahaan dari sektor Industrials

- 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials

- 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic

- 1 Perusahaan dari sektor Energy

Nyoman menilai, minat perusahaan yang berencana menghimpun dana dari pasar modal masih kondusif. Ini ditunjukkan dari data pipeline yang akan dicatatkan di BEI baik saham, efek bersifat utang dan sukuk.

Hingga 3 Juni 2022, jumlah perusahaan maupun nilai fundraising yang berada pada pipeline pencatatan saham, efek bersifat utang dan sukuk meningkat secara rata-rata sekitar 50 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Berdasarkan catatan kami pada 3 Juni 2022, jumlah perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir,” ujar dia.

4 dari 4 halaman

BEI Siapkan Papan Ekonomi Baru, Ini Kriterianya

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiakan aturan untuk akomodasi saham-saham yang masuk dalam papan ekonomi baru (new economy). Nantinya, papan ini akan dihuni saham-saham dengan kriteria atau karakteristik tertentu.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, peraturan mengenai papan ekonomi saat ini masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

"Saat ini masih dalam tahapan Rule Making Rule dengan pelaku pasar,” kata Nyoman kepada awak media, ditulis Jumat, 3 Juni 2022.

Dalam rancangan peraturan tersebut, papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria. Di antaranya yang pertama, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

"Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, bursa berencana untuk  mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan," ujar Nyoman.

Kriteria kedua, yakni menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.