Sukses

BEI Kantongi IPO 43 Perusahaan, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal

BEI mencatat total dana yang akan dihimpun dari IPO 43 perusahaan itu Rp 14,1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi 43 perusahaan dalam proses pencatatan saham di BEI hingga 6 Juni 2022. Total dana yang akan dihimpun dari 43 perusahaan itu Rp 14,1 triliun.

“Sampai dengan 6 Juni 2022, terdapat 43 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI dengan total dana yang direncanakan sebesar Rp 14,1 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Adapun rincian sektor perusahaan yang proses penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) antara lain:

-Tiga perusahaan dari sektor basic materials

-Tiga perusahaan dari sektor industrials

-Empat perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

-Sembilan perusahaan dari sektor konsumer non siklikal

-Delapan perusahaan dari sektor konsumer siklikal

-Dua perusahaan dari sektor teknologi

-Dua perusahaan dari sektor healthcare

-Tiga perusahaan dari sektor energi

-Empat perusahaan dari sektor properti dan real estate

-Lima dari sektor infrastruktur

Selain itu, BEI mencatat pipeline rights issue terdapat 33 perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi itu hingga 3 Juni 2022. Perkiraan dana yang akan dihimpun dari rights issue mencapai Rp 25,2 triliun.

Kemudian pada pipeline pencatatan efek bersifat utang dan sukuk terdapat 36 emisi yang akan diterbitkan oleh 30 perusahaan dengan perkiraan total dana yang akan dihimpun Rp 44,9 triliun.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penerbitan Surat Utang

Untuk sektor-sektor perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk adalah sebagai berikut :

- 17 Perusahaan dari sektor Financials

- 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures

- 1 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals

- 2 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate

- 3 Perusahaan dari sektor Industrials

- 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials

- 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic

- 1 Perusahaan dari sektor Energy

Nyoman menilai, minat perusahaan yang berencana menghimpun dana dari pasar modal masih kondusif. Ini ditunjukkan dari data pipeline yang akan dicatatkan di BEI baik saham, efek bersifat utang dan sukuk.

Hingga 3 Juni 2022, jumlah perusahaan maupun nilai fundraising yang berada pada pipeline pencatatan saham, efek bersifat utang dan sukuk meningkat secara rata-rata sekitar 50 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Berdasarkan catatan kami pada 3 Juni 2022, jumlah perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir,” ujar dia.

3 dari 5 halaman

BEI Siapkan Papan Ekonomi Baru, Ini Kriterianya

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiakan aturan untuk akomodasi saham-saham yang masuk dalam papan ekonomi baru (new economy). Nantinya, papan ini akan dihuni saham-saham dengan kriteria atau karakteristik tertentu.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, peraturan mengenai papan ekonomi saat ini masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

"Saat ini masih dalam tahapan Rule Making Rule dengan pelaku pasar,” kata Nyoman kepada awak media, ditulis Jumat, 3 Juni 2022.

Dalam rancangan peraturan tersebut, papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria. Di antaranya yang pertama, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

"Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, bursa berencana untuk  mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan," ujar Nyoman.

Kriteria kedua, yakni menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

 

4 dari 5 halaman

BEI Segera Luncurkan Papan New Economy

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah papan khusus untuk akomodasi perusahaan yang termasuk dalam new economy. Rencananya, papan new economy tersebut diluncurkan pada Agustus 2022.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso menerangkan, papan tersebut kemungkinan akan sepi. Hal itu mengingat belum banyak perusahaan new economy yang listing di bursa.

"Akan ada papan baru di sekitar Agustus terkait new economy," ujar Sapto dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis, 3 Februari 2022.

Sebagai pembeda dari perusahaan old economy atau sektor lain, Sapto menuturkan emiten yang masuk papan ini harus mengadopsi teknologi sebagai dasar bisnis dan memberikan manfaat yang luas.

Di sisi lain, pengembangan papan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, mengingat emiten dalam papan ini memiliki catatan khusus dari sisi keuangannya.

OJK telah Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Saham Hak Suara Multipel (SHSM) atau Multiple Voting Share (MVS) beserta notasi khusus SHSM. Penerbitan baleid tersebut termasuk sebagai upaya untuk akomodasi startup melantai di bursa.

 

5 dari 5 halaman

Selanjutnya

Sesuai namanya, startup dinilai sebagai perusahaan yang masih merintis. Sehingga meski mencatatkan pertumbuhan kinerja atau pendapatan, namun belum tentu catatkan laba. Startup umumnya kaan lebih dulu mengalokasikan pendapatan untuk menciptakan ekosistem.

Sehubungan dengan itu, Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME BEI, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug menuturkan, emiten yang menerapkan SHSM akan mendapatkan notasi khusus. Saat ini, notasi khusus untuk perusahaan dengan saham MVS adalah ’N’.

Setelah papan new economy sudah diluncurkan, maka perusahaan dengan saham MVS yang berpindah pada papan tersebut akan disematkan notasi ‘K’.

Sementara untuk saham dalam papan new economy tetapi tidak memiliki saham MWS akan dikenakan notasi ‘I’.

"Kalau sebelum Agustu ada saham MVS, maka kami kenakan notasi N. Kemudian kalau sudah ada papan new ada notasi K dan I,” kata Anug.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.