Sukses

Triniti Land Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Gelar Rights Issue

Triniti Land berencana melepas 147.795.558 lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp 900 per saham

Liputan6.com, Jakarta - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land mengantongi restu dari pemegang saham untuk melaksanakan rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PM-HMETD) atau rights issue yang disertai penerbitan waran.

Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Mei 2022. Rencana rights issue ini akan memakai laporan keuangan paling cepat per 31 Desember 2021. Triniti Landberencana melepas 147.795.558 lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp 900 per saham. Dengan demikian, perseroan akan raih dana Rp 133,01 miliar dari rights issue.

Selain itu, perseroan juga menerbitkan waran II sebanyak-banyaknya 147.795.558 waran. Investor yang eksekusi rights issue ini berhak memperoleh waran seri II secara cuma-cuma sebagai insentif.

Adapun dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan sekitar 32,40 persen untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS)

Selain itu, sekitar 32,73 persen akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dari beberapa pihak. Sedangkan sisanya sebesar 21,51 persen akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp 28 miliar kepada pihak tertentu.

RUPSLB juga menyetujui perseroan untuk penggunaan dana PUT I PT Perintis Triniti Properti Tbk yaitu pembayaran kepada pihak terafiliasi, transaksi pengambilalihan aset yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang (inbreng), serta modal kerja perseroan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama di pasar modal.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Agenda RUPSLB

"Terima kasih kepada kepercayaan investor dan pemegang saham atas persetujuan kepada PT Perintis Triniti Properti untuk bisa mengeluarkan saham baru dalam waktu dekat ini,” ujar Presiden Direktur dan CEO Triniti Land, Ishak Chandra dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Minggu (29/5/2022).

Ia menambahkan, rights issue ini sangat penting untuk mendukung langkah ekspansi strategis perseroan untuk dongkrak pendapatan, laba bersih dan nilai bagi pemegang saham.

Pada 2022, PT Perintis Triniti Properti Tbk akan mulai melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah baru seperti di Labuan Bajo dan juga di Lampung. Triniti Land menargetkan Gross Development Value sebesar Rp 27 triliun dalam 10 tahun ke depan. GDV ini diperoleh dari proyek-proyek pengembangan baru Perseroan yakni di Lampung, Sentul dan Tanamori, Labuan Bajo.

3 dari 4 halaman

Gerak Saham TRIN

Pada penutupan perdagangan Jumat, 27 Mei 2022, saham TRIN melonjak 8,44 persen ke posisi Rp 488 per saham. Saham TRIN dibuka stagnan di posisi Rp 450 per saham.

Saham TRIN berada di level tertinggi Rp 494 dan terendah Rp 438 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.416 kali dengan volume perdagangan 226.915. Nilai transaksi Rp 10,8 miliar.

Penguatan saham TRIN terjadi di tengah lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG melonjak 2,07 persen ke posisi 7.026,25. IHSG berada di level tertinggi 7.032,82 dan terendah 6.938,29.

Sebanyak 359 saham menguat sehingga angkat IHSG. 179 saham melemah. Total frekuensi perdagangan 1.493.768 kali dengan volume perdagangan 23,9 miliar saham. Nilai transaksi Rp 15,6 triliun. Sebagian besar sektor saham melonjak kecuali indeks sektor saham IDhealth yang susut 1,67 persen.

Sepanjang tahun berjalan 2022, saham TRIN melambung 96,77 persen ke posisi Rp 488 per saham. Saham TRIN berada di posisi tertinggi Rp 705 dan terendah Rp 234 per saham.

Total volume perdagangan 3.107.158.887 saham. Nilai transaksi Rp 1,3 triliun. Total frekuensi perdagangan 422.327 kali.

4 dari 4 halaman

Buyback Saham

Sebelumnya,PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Aksi ini akan dilakukan oleh Triniti Land, dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 60 miliar.

Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Triniti Land, Ishak Chandra mengatakan, salah satu alasan Perseroan melakukan buyback yakni untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, perseroan juga tengah fokus dengan berbagai pipeline untuk proyek-proyek baru yang berfokus pada sektor rumah tapak, logistic park dan juga data center.

"Melihat proyeksi keuangan kami lima tahun ke depan dan jumlah proyek baru yang akan kerjakan, kami melihat harga saham TRIN masih undervalue dibandingkan harga pasar sekarang. Ini yang membuat Perseroan berencana membeli kembali saham TRIN menjadi saham treasury” kata Ishak dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Selain itu direksi melihat saat ini saham perseroan berada di harga yang baik dan wajar. Sehingga atas pertimbangan yang cermat dari Direksi Perseroan dan dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, perseroan akan membeli saham TRIN berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kewajaran tersebut

Adapun seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan. Dengan dilakukannya buyback saham, akan terjadi penurunan jumlah saham beredar, yang akan mampu meningkatkan Earning per Share (EPS) perseroan ke depan. Selain itu, perseroan juga mempersiapkan cadangan modal, sebagai saham treasuri.

Perseroan telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan. Buyback akan dilakukan secara bertahap pada 16 Februari 2022 hingga 16 Mei 2022 dengan memperhatikan undang-undang yang berlaku.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.