Sukses

Inarno Djajadi Geser ke OJK, Hasan Fawzi Emban Tugas Jadi Plt Dirut BEI

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjadi Plt Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BEI.

Hasan mengemban tugas Inarno Djajadi yang terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"PLT Dirut-nya pak Hasan Fawzi dan tidak perlu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo, kepada awak media, Senin (23/5/2022).

Adapun penunjukan Hasan sebagai Plt Direktur Utama Bursa merujuk pada POJK No 58/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

Dalam beleid tersebut, posisi Direktur Utama Bursa yang kosong dapat diisi oleh pejabat sementara untuk melaksanakan tuga dan wewenang Direktur Utama.

"Dalam hal terjadi jabatan direktur utama Bursa Efek lowong, salah satu anggota Direksi Bursa Efek wajib ditunjuk berdasarkan keputusan Direksi Bursa Efek yang bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang direktur utama yang lowong tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris," mengutip Pasal 23 ayat 3a POJK No 58/2016.

"Penunjukan sementara direktur utama Bursa Efek atau pengalihan tugas dan wewenang anggota Direksi Bursa Efek wajib dilaporkan oleh direksi bursa efek kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat dua hari setelah penunjukan atau pengalihan," Pasal 23 ayat 3c POJK Nomor 58/2016.

"Saya ditunjuk sebagai pejabat sementara Dirut sesuai mekanisme anggaran dasar (AD) BEI dan POJK (POJK Nomor 58/2016-red)," ujar Plt Direktur Utama BEI Hasan Fawzi.

Hasan Fawzi bersama direksi BEI lainnya akan tetap menjalankan tugas dan fungsi sepenuhnya hingga masa bakti berakhir pada Juni 2022. Adapun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI akan digelar 29 Juni 2022.

"InsyaAllah kami semua di direksi BEI tetap menjalankan tugas dan fungsi sepenuhnya sampai masa bakti berakhir sebentar lagi,” ujar Hasan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Profil Singkat

Hasan menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. Hasan memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993 – 1997), kemudian bergabung dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997 – 2008).

Ia juga pernah mengeban posisi sebagai Direktur Penilai Harga Efek Indonesia PHEI (2008 – 2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012 – 2015 dan 2015 – 2018).

Hasan meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993, dan gelar Master of Business Administration (M.B.A.) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Université Pierre Mendes, Perancis, serta gelar Magister Manajemen (M.M.) dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 2008.

3 dari 4 halaman

DPR Tetapkan 7 Nama Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Jadi Ketua

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Total ada 14 calon anggota DK OJK yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam dua hari pada 6-7 April 2022.

Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027.”Sudah (ditetapkan-red),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/6/2022).

Berikut tujuh nama calon anggota DK OJK periode 2022-2027:

1.Ketua merangkap anggota

Mahendra Siregar

2.Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:

Mirza Adityaswara

3.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:

Dr Dian Ediana Rae

4.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:

Inarno Djajadi

5.Kepala Eksekutif IKNB merangkap anggota:

Ir Ogi Prastomiyono

6.Ketua Dewan Audit merangkap anggota:

Sophia Issabella Watimena

7.Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan:

Dr Friderica Widyasari Dewi

 

4 dari 4 halaman

Profil Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu setelah ikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi DPR RI yang dilakukan pada 6-7 April 2022.

Adapun Inarno ikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis, 7 April 2022.  Berikut profil singkat Inarno yang menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengutip laman BEI. Ia menjabat sebagai direktur utama BEI melalui RUPS pada 29 Juni 20219. Ia memulai karier pada 1991 di pasar modal.

Sebelumnya Inarno Djajadi menjabat sebagai treasury officer di PT Aspac Uppindo Sekuritas (1989-1991). Kemudian sebagai direktur PT Aspac Uppindo Sekuritas pada 1991-1997. Lalu menjabat direktur PT Mitra Duta Sekuritas pada 1997-1999.

Ia juga sempat menjadi direktur PT Widari Sekuritas pada 1999, dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Madani Sekuritas pada 2000-2003.

Pria yang meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 1981 ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama dan kemudian Komisaris serta Komosaris Utama PT KPEI pada 2003-2016. Ia juga pernah menjadi Komisaris Utama PT Maybank Kim Eng Securities pada 2013-2014. Selanjutnya pada 2014-2017, ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT CIMB Niaga Securities. Inarno juga pernah menjadi sebagai Komisaris BEI pada 2017-2018.

Inarno Djajadi memiliki pengalaman di berbagai organisasi sepanjang karier, termasuk sebagai anggota Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPE) pada 1992-1994, anggota Dewan Pengawas Profesi Pasar Modal Indonesia pada 2017-2020. Ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Jakarta Raya (ISEI Jaya) sejak 2020.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Hasan Fawzi

  • Inarno Djajadi

  • RUPS BEI