Sukses

Perusahaan Hong Kong Brunp Miliki 5 Persen Saham MDKA

Perusahaan asal Hong Kong ini resmi menjadi pemegang saham MDKA setelah perseroan membeli 5 persen saham MDKA melalui rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan asal Hong Kong, Brunp and Catl Co. Limited (Brunp), resmi menjadi salah satu pemegang saham perusahaan holding bidang pertambangan dan jasa konsultasi manajemen, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri kepada regulator Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (20/5/2022).

Perusahaan asal Hong Kong ini resmi menjadi pemegang saham MDKA setelah perseroan membeli sebanyak 1.205.542.359 saham atau setara 5 persen saham MDKA melalui pelaksanaan  penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yaitu melalui penawaran umum terbatas (PUT) II serta melalui transaksi jual beli saham yang telah dilaksanakan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Brunp diketahui sebagai anak usaha CATL yang didirikan pada 2005. Perusahaan ini bergerak di bidang baterai kendaraan listrik.

Sebelumnya pemegang Saham MDKA, yaitu PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sebagai pemegang saham MDKA dengan kepemilikan 18,29 persen; PT Mitra Daya Mustika (MDM) dengan kepemilikan 12,87 persen, dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 6,05 persen, masing-masing pernah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya untuk mengeksekusi porsi HMETD miliknya.

Ketiganya telah menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada Hong Kong Brunp and Catl Co, Limited (Brunp) sesuai dengan perjanjian jual beli hak masing-masing 17 Maret 2022.

Sebelum transaksi ini Adi menjelaskan bahwa perusahaan Hong Kong ini tidak memiliki saham atas MDKA.

Saham MDKA pada perdagangan Kamis, 19 Mei 2022 ditutup menguat sebanyak 4,88 persen menjadi Rp 4.980 per  saham, dibanding sehari sebelumnya, Rabu, 18 Mei 2022 yaitu di Rp 4.750 per saham. Saham MDKA pada Kamis sempat berada di level terendah di Rp 4.620 dan tertinggi di Rp 5.175 per saham.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Merdeka Copper Rights Issue, Perusahaan Hong Kong Jadi Pembeli Siaga

Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II atau rights issue.

Dalam aksi tersebut, perseroan menawarkan sebesar 1.205.999.956 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 20 per lembar. Setiap pemegang 9.401 yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan pada 18 April 2022 pukul 16.00 WIB, berhak atas 495 HMETD.

“Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 2.830 setiap saham,” ungkap manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi bursa, ditulis Kamis, 7 April 2022.

Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PMHMETD II ini adalah sebesar Rp 3,41 triliun.

Melalui surat pernyataan tertanggal 29 Maret 2022, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Mitra Daya Mustika (MDM), dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya. Ketiganya akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham perseroan kepada Hongkong Brunp and Catl Co., Limited (Brunp) sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Hak masing-masing 17 Maret 2022.

"Melalui surat pernyataan tanggal 29 Maret 2022, Brunp menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD yang telah dialihkan kepadanya masing-masing dari Saratoga, MDM dan SAM,” kata manajemen.

 

3 dari 4 halaman

Dana Hasil Rights Issue

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya secara proporsional.

Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa saham baru yang tidak dilaksanakan dan atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, Brunp sebagai pembeli siaga akan membeli seluruh saham pada harga pelaksanaan. Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam PHMETD II ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 5 persen.

Dana hasil PMHETD II ini, sekitar 60 persen akan dialokasikan kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal, pembayaran sebagian pokok utang dan modal kerja.

Kemudian sekitar 22 persen akan digunakan untuk alokasi kepada PT Batuta Tembaga Raya (BTR), 9 persen akan dialokasikan kepada PT Batuta Kharisma Permai, dan 9 persen dialokasikan kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Alokasi ini dalam rangka untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal dan modal kerja.

"Penyaluran dana BSI, BTR, BKP dan atau PETS akan dilakukan dalam bentk pinjaman dengan memperjatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan, maka perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk.

 

4 dari 4 halaman

Jadwal Rights Issue

Jadwal:

Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB): 27 Januari 2022

Tanggal efektif: 5 April 2022

Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-right) di:

- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 13 April 2022

- Pasar tunai: 18 April 2022

Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di:

- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 14 April 2022

- Pasar tunai: 19 April 2022

Tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD (recording date): 18 April 2022

Tanggal distribusi HMETD: 19 April 2022

Tanggal pencatatan efek di BEI: 20 April 2022

Periode perdagangan HMETD: 20 - 26 April 2022

Periode pelaksanaan HMETD: 20 - 26 April 2022

Periode penyerahan saham baru hasil pelaksanaan HMETD: 22 - 28 April 2022

Tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan: 28 April 2022

Tanggal penjatahan pemesanan saham tambahan: 29 April 2022

Tanggal pengembalian kelebihan uang pemesanan pembelian saham tambahan yang tidak terpenuhi: 5 Mei 2022

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.