Sukses

Penawaran Tender Wajib Selesai, Boy Thohir Genggam 34,64 Persen Saham TRIM

Manajemen PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM) menyampaikan penawaran tender wajib telah selesaikan dilakukan Garibaldi Thohir.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menyampaikan laporan hasil penawaran tender wajib atas saham TRIM oleh pengusaha Garibaldi Thohir.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (12/5/2022), manajemen Trimegah Sekuritas Indonesia menyebutkan selama periode penawaran tender wajib tidak terdapat pemegang saham publik TRIM yang menjual sahamnya.

Kepemilikan saham oleh pengendali baru dalam hal ini Garibaldi Thohir tidak mengalami perubahan sebelum dan sesudah penawaran tender wajib dengan kepemilikan 2.462.700.000 atau 34,64 persen dari total saham yang dikeluarkan perseroan.

Sebelum periode penawaran tender wajib, Garibaldi Thohir telah memiliki saham perusahaan sasaran yaitu sebanyak 2.462.700.000 saham atau setara 34,64 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan sasaran yang diperoleh Garibaldi Thohir atau akrab disapa Boy Thohir.

Hal ini berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk pada 22 Desember 2021.

Periode penawaran tender wajib atas sebanyak-banyaknya 3.609.300.000 saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik perusahaan sasaran atau setara sebanyak-banyaknya 50,77 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan sasaran telah berlangsung sejak 30 Maret 2022-28 April 2022. Periode penawaran tender wajib itu diselesaikan pada 9 Mei 2022.

Selama periode penawaran tender wajib tersebut tidak terdapat pemegang saham publik perusahaan sasaran yang menjual sahamnya. Hal ini juga didukung oleh keterangan dari PT Sinartama Gunita melalui suratnya nomor 92/SG-CA/TRIM/V/2022 pada 9 Mei 2022.

"Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham perusahaan sasaran tidak mengalami perubahan sebelum dan setelah penawaran tender wajib,”

Pemegang saham sebelum dan sesudah penawaran tender wajib antara lain Garibaldi Thohir sebesar 34,64 persen, Advance Wealth Finance Ltd sebesar 14,59 persen, PT Union Sampoerna sebesar 8,3 persen, Stephanus Turangan sebesar 0,40 persen, David Agus sebesar 0,25 persen, Syafriandi Armand Saleh sebesar 0,24 persen dan masyarakat 41,59 persen.

Adapun Adavance Wealth Finance Ltd melepas 14,59 persen saham TRIM, dan Philmon Samuel Tanuri genggam 9,73 persen saham TRIM.

Kepemilikan saham selain pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama atau 4,64 miliar saham setara 65,36 persen. Jumlah pemegang saham dari bulan sebelumnya 6.265 dan bulan sekarang 6.165.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Boy Thohir Resmi Jadi Pengendali Baru Trimegah Sekuritas

Sebelumnya, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mengumumkan perubahan pemilik saham perseroan. Garibaldi Thohir atau akrab disapa Boy Thohir telah menyelesaikan pembelian atas 2.462.700.000 saham milik Advance Wealth Finance Ltd.

Jumlah saham tersebut setara 34,64 persen dari total saham yang dikeluarkan oleh PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Aksi itu terjadi pada 2 Maret 2022. Garibaldi Thohir melakukan pembelian saham TRIM dengan harga Rp 191 per saham, atau seluruhnya sebesar Rp 470,38 miliar.

"Dengan demikian, per 2 Maret 2022, Garibaldi Thohir (pengendali baru) secara langsung telah menjadi pemegang saham pengendali perseroan," ungkap Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Stephanus Turangan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/3/2022).

Manajemen perusahaan menegaskan, Garibaldi Thohir tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pengendali lama. Hingga saat ini, tidak ada dampak atas perubahan pengendalian itu yang mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Trimegah Sekuritas.

Pengendali baru telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat No. S-138/PM.21/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang perubahan susunan pemegang saham Nantinya, pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018.

Informasi mengenai pelaksanaan penawaran tender wajib akan diumumkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. 

 

3 dari 3 halaman

Caplok Trimegah Sekuritas

Sebelumnya, pemegang saham pengendali PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) yaitu Advance Wealth Finance Ltd (AWF) teken perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales and purchase agreement/CSPA) dengan pengusaha Garibaldi Thohir terkait penjualan saham Perseroan pada 22 Desember 2021.

Jumlah saham perseroan tersebut yang dilepas AWF sebanyak 2.462.700.000 milik AWF atau 34,64 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan. Apabila diselesaikan akan mengakibatkan perubahan pengendalian pada Trimegah Sekuritas Indonesia.

“Penyelesaian rencana pengambilalihan akan tunduk pada pemenuhan syarat dan kondisi dalam CSPA, yaitu antara lain hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper) sebagai pengendali perseroan telah disetujui oleh OJK,” tulis Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Stephanus Turangan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 24 Desember 2021.

Ia mengatakan, apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 9/POJK.04/2018.

Perseroan akan memberikan informasi tentang perkembangan rencana pengambilalihan, dengan selalu memperhatikan dan memenuhi peraturan yang berlaku termasuk POJK Nomor 9/POJK.04/2018 dan peraturan-peraturan terkait perusahaan efek.

“Rencana pengambilalihan masih dalam proses. Hingga saat ini tidak ada dampak pada perseroan,” tulis dia.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.