Sukses

BTPN Syariah Sebar Dividen Rp 61,75 per Saham

Selain pembagian dividen, RUPST BTPN Syariah (BTPS) menutuskan laba bersih untuk laba ditahan.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah (BTPS) telah menyetujui pembagian dividen tunai Rp 61,75 per lembar saham atau setara dengan Rp 475,6 miliar.

RUPST juga menyetujui laba ditahan Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha BTPN Syariahke depan. Perseroan menyatakan pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif perseroan pada 2021 yang telah dipublikasikan Februari 2022.

Kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima dengan ada pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat. Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 13 persen menjadi Rp 18,5 triliun dari 16,4 triliun (year on year).

Dana pihak ketiga tumbuh 12  persen (YoY) menjadi Rp 11 triliun dari Rp 9,8 triliun, dan Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 1,5 triliun.

"Alhamdulillah, pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan,” ujar Direktur BTPN Syariah Arief Ismail dikutip dari keterangan tertulis.

Selain mengesahkan dan menyetujui laporan keuangan, laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, tahun buku 2021, salah satu keputusan dalam RUPST adalah menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada 21 April 2022.

Adapun sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.

Pada penutupan perdagangan Jumat, 22 April 2022, saham BTPS melemah 5,69 persen ke posisi Rp 3.150 per saham.

Saham BTPS dibuka stagnan Rp 3.340 per saham. Saham BTPS berada di level tertinggi Rp 3.350 dan terendah Rp 3.150 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.839 kali dengan volume perdagangan 79.174. Nilai transaksi Rp 25,2 miliar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BTPN Syariah Catat Pembiayaan Ultramikro Rp 10,44 Triliun

Sebelumnya, PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mencatat pembiayaan ultramikro tumbuh 10 persen menjadi Rp 10,44 triliun hingga 31 Desember 2021. Pada periode sama tahun sebelumnya, pembiayaan ultramikro menjadi fokus BTPN Syariah sebesar Rp 9,52 triliun.

Pertumbuhan ini juga disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga, Non Performing Financing (NPF) tercatat di posisi 2,37 persen. BTPN Syariah juga masih memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang kuat di posisi 58 persen, jauh di atas rata-rata industri.

Total aset tumbuh 13 persen yoy menjadi Rp 18,54 triliun dari Rp 16,44 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12 persen yoy menjadi Rp 10,97 triliun dari Rp 9,78 triliun. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 1,47 triliun.

Memasuki tahun kedua pandemi COVID-19, bank semakin belajar untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan nasabah dan perkembangan zaman terutama teknologi digital.  Selama 2021, bank terus mengembangkan layanan berbasis aplikasi yang ditujukan untuk mempermudah seluruh nasabah dan agen bank yang disebut Mitra Tepat.

3 dari 4 halaman

Dukungan kepada Bank

“Bank tidak mungkin mencatatkan pencapaian ini secara sendiri saja, ini adalah dukungan seluruh pihak tanpa terkecuali,” ujar Direktur Utama BTPN Syariah (BTPS), Hadi Wibowo, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 27 Maret 2022.

Hadi mengapresiasi atas semua dukungan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari bankir pemberdaya yang menjadi karyawan perseroan, nasabah pembiayaan yang tangguh, nasabah pendanaan yang mendukung penuh, dan pemerintah dengan program yang seimbang antara pemulihan ekonomi nasional dengan program kesehatan masyarakat.

Selanjutnya regulator yang meluncurkan berbagai program relaksasi yang memberikan nafas segar untuk perbankan hingga masyarkaat berkesempatan dengan baik dan terlibat dalam berbagai program yang dijalankan BTPN Syariah.

“Sungguh dukungan ini membuat kami bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik sepenuh hati,”

“InsyaAllah, pada 2022 kita akan bersama-sama terus bergandengan dalam mengembangkan serta menjalankan berbagai inisiatif strategis untuk mewujudkan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi berjuta rakyat Indonesia,” kata Hadi.

 

4 dari 4 halaman

Bikin Perusahaan Modal Ventura Syariah

Sebelumnya, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN) Syariah mendirikan perusahaan bergerak di bidang modal ventura syariah pada 21 Oktober 2021.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (24/10/2021), Sekretaris Perusahaan PT Bank BTPN Tbk, Eneng Yulie Andriani mengatakan, pendirian modal ventura syariah ini untuk menunjang pengembangan lembaga jasa keuangan syariah. Ini sebagai bagian dari sinergi perbankan.

"Dan dalam rangka mewujudkan digital ekosistem bagi segmen yang dilayani bank,” tulis dia dalam keterbukaan informasi BEI.

Perusahaan baru yang didirikan ini menjalankan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.

Adapun modal dasar pendirian usaha ini Rp 80 miliar dan modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 20 miliar. Pemegang saham perseroan itu antara lain PT Bank BTPN Syariah Tbk sebesar 99 persen dan BTPN sebesar 1 persen.

Perseroan menyatakan saat ini belum ada dampak secara material karena perusahaan anak tersebut belum efektif menjalankan kegiatan usahanya. Rencana pendirian usaha ini baru akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.