Sukses

Pefindo Rilis 42 Pemeringkatan Non Lembaga Keuangan pada Kuartal I 2022

Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih menjabarkan, sebanyak 25 publikasi mencatatkan peringkat tetap.

 

Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menyebutkan telah melakukan 42 publikasi peringkat sepanjang kuartal I 2022.

Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih menjabarkan, sebanyak 25 publikasi mencatatkan peringkat tetap. Kemudian terdapat publikasi peringkat baru, enam publikasi peringkat naik, satu publikasi peringkat turun, dan empat publikasi mengenai revisi outlook.  

"Selama kuartal I 2022 kami mempublikasikan peringkat sebanyak 42 dari total 35 entitas," kata Niken dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Adapun enam publikasi pemeringkatan yang mengalami kenaikan, antara lain PT Barata Indonesia dari sebelumnya idD menjadi idBB- dengan outlook stabil.

Kemudian ada PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) yang naik menjadi idBBB+ dengan outlook stabil, dari sebelumnya idBBB dengan credit watch yang berimplikasi negatif. PT dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) naik dari idA- stabil menjadi idA stabil.

Lalu, PT Sinarmas Agro Resources Technology Tbk (SMAR) yang juga naik menjadi idAA- dengan outlook stabil dari sebelumnya idA+ stabil. Selanjutnya, PT Mora Telematika Indonesia naik menjadi idA+ stabil dari sebelumnya idA stabil.

Terakhir, ada PT Perkebunan Nusantara III dengan peringkat teranyar idBBB+ stabil, dari sebelumnya idBBB stabil. Sementara satu yang mengalami penurunan peringkat yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

"Yang kita turunkan yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk dari idBBB- negatif menjadi idB. Ini sehubungan dengan keputusan pengadilan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU),” ujar Niken.

Bersamaan dengan itu, induk Waskita Beton Precast, yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengalami revisi outlook  dari semula idBBB stabil menjadi idBBB dengan outlook negatif. Begitu pula PT Waskita Toll Road yang kini memperoleh peringkat idBBB- negatif dari sebelumnya idBBB- stabil.

Kemudian PT Medco International Tbk (MEDC) menjadi idA+ dengan outlook positif dari semula dengan outlook stabil. Serta PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dengan peringkat idAA- positif, dari sebelumnya idAA- dengan outlook stabil.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pefindo Kantongi Mandat Penerbitan Obligasi Rp 49,09 Triliun hingga Januari 2022

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendapatkan mandat untuk penerbitan surat utang atau obligasi tetapi belum listing sebesar Rp 49,09 triliun hingga 31 Januari 2022.

"Masih dalam proses (mandat penerbitan surat utang-red), peringkat belum selesai. Mandat itu dari 32 perusahaan senilai Rp 49,09 triliun," ujar  Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Nike Indriarsih saat Pefindo Update, Kamis. 10 Februari 2022.

Ia memaparkan, mandat penerbitan surat utang atau obligasi itu didominasi dari sektor industri pembiayaan dengan tiga perusahaan dan rencana emisi Rp 8,35 triliun. Disusul industri bubur kertas dan tissue ada sebanyak dua perusahaan dengan rencana emisi Rp 8,24 triliun, konstruksi ada tiga perusahaan dengan rencana emisi Rp 6,82 triliun.

Kemudian dari sektor multifinance dengan jumlah perusahaan sebanyak empat perusahaan dan rencana emisi Rp 6,5 triliun. Diikuti sektor pertambangan ada satu perusahaan dengan rencana emisi Rp 6 triliun, pembangkit tenaga listrik tiga perusahaan dan rencana emisi Rp 3,4 triliun.

Kemudian properti ada lima perusahaan dan nilai rencana emisi Rp 3,09 triliun. Lalu jalan tol ada dua perusahaan dengan nilai Rp 2,5 triliun. Selain itu, sektor kimia dari dua perusahan dengan nilai Rp 1,62 triliun. Selain itu, nilai rencana emisi di bawah Rp 1 triliun ada dari sektor perbankan, telekomunikasi, perusahaan induk, sewa transprotasi, pupuk, perikanan dan otomotif.

Terkait sektor properti ada lima perusahaan yang akan terbitkan obligasi, Analis Pefindo Yogie Surya Perdana menuturkan, emiten properti memakai penerbitan obligasi sebagai pendanaan untuk land banking.

"Karena emiten properti pakai dana bank tidak bisa digunakan untuk akuisisi. Umumnya di case sering ditemui emiten properti untuk akuisisi lahan, land banking dan modal kerja. Sangat tinggi untuk development high rise project, salah satunya kebutuhan modal kerja,” kata Yogie.

 

3 dari 6 halaman

Mandat yang Diterima

Adapun mandat diterima Pefindo per 31 Januari 2022, berdasarkan surat utang dan belum listing itu rencana penawaran umum berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 17,14 triliun, obligasi Rp 12,37 triliun, sukuk Rp 8,44 triliun, PUB baru Rp 6,99 triliun, sekuritisasi Rp 2,30 triliun, dan MTN senilai Rp 1,82 triliun.

Sedangkan berdasarkan institusi dan belum listing dari Non BUMN ada 17 perusahaan dengan rencana emisi Rp 26,80 triliun dan BUMN serta anak perushaaan ada 15 perusahaan dengan rencana emisi Rp 22,29 triliun.

 

4 dari 6 halaman

PKPU Sritex hingga Garuda Indonesia Tak Berdampak terhadap Pasar Obligasi

Sebelumnya, sejumlah emiten tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah digugat oleh krediturnya. Emiten tersebut yaitu PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Kemudian dua emiten lain dari sektor tekstil yakni PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).

Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo, Hendro Utomo mengatakan, dampak dari proses hukum tiga emiten tersebut tak banyak pengaruhi pasar obligasi tanah air. Lantaran, berdasarkan data Pefindo, sektor airline dan tekstil tak banyak menerbitkan surat utang.

"Kalau dari data yang kami memiliki sepertinya industri tekstil atau airline ini di penerbitan surat utang juga tidak besar. Lebih banyak didominasi sektor multi finance, pembiayaan, lalu ada perbankan, telco, dan konstruksi,” beber Hendro dalam video konferensi, Kamis, 16 Desember 2021.

Hendro menambahkan, ketiga emiten tersebut memang tidak menerbitkan surat utang (obligasi) korporasi dalam negeri.

Dia menyebutkan, Garuda Indonesia sebelumnya sempat penerbitan KIK EBA, atau kewajibannya dari kontrak investasi kolektif efek beragun aset.

"Jadi karena dari nama-nama yang tadi disebutkan exposure-nya ke penerbitan surat utang korporasi nasional itu tidak terlalu signifikan. Menurut kami mungkin dampaknya kepada pasar obligasi masih cenderung terbatas,” kata Hendro.

 

 

5 dari 6 halaman

Titik Terang Restrukturisasi Utang Pan Brothers

Sebelumnya, proses restrukturisasi utang perusahaan garmen, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mendapat titik terang, term sheet yang diusulkan oleh perseroan disetujui.

Hal tersebut disampaikan Pan Brothers melalui keterbukaan informasinya ke regulator, PT Bursa Efek Indonesia (Bursa/BEI), yang dikutip Liputan6.com, Rabu, 8 Desember 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Pan Brothers sebelumnya pada 2 Juli 2021 tentang update atas proses Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan Permohonan Moratorium di Pengadilan Tinggi Singapura terhadap perseroan dan anak perusahaan.

Untuk memenuhi ketentuan Singapore Scheme yang sedang diajukan oleh perseroan, Morrow Sodali Limited sebagai Information Agent yang ditunjuk untuk proses tabulasi voting telah mengkonfirmasi sejak ditutupnya recording date pada 7 Desember 2021 pukul 22.00 waktu Singapura, Morrow Sodali Limited mendapatkan instruksi dari Scheme Creditors dengan hasil sebagai berikut:

1. Untuk pemegang notes, sebanyak 95,75 persen dari jumlah notes yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan oleh perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

2. Untuk pemberi pinjaman sindikasi, sebanyak 100 persen dari jumlah hutang sindikasi yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

3. Untuk pemberi pinjaman bilateral aktif, sebanyak 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral aktif telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan oleh perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.

4. Untuk pemberi pinjaman bilateral non-aktif, sebanyak 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral non-aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan oleh perseroan. Sehingga sudah melewati batas minimal 75 persen yang diwajibkan dalam Singapore Scheme. 

 

 

6 dari 6 halaman

Pan Brothers Tetap Bayar Kewajiban

Manajemen Pan Brothers menambahkan sejak Oktober 2020 sampai saat ini, Pan Brothers dan Grup selalu dan tetap membayar kewajiban bunga secara rutin.

Utang perseroan kepada para bank adalah utang modal kerja yang memang diperlukan untuk kepentingan modal kerja perseroan, agar penjualan perseroan tidak mengalami penurunan yang drastis.

Tantangan yang dihadapi perseroan di masa pandemi Covid-19 dan dihentikannya fasilitas kredit yang digunakan sebagai modal kerja, membuat kondisi arus kas Pan Brothers menjadi sangat tertekan.

Meski demikian, di tengah situasi yang kurang mendukung, perseroan masih dapat membukukan laba positif hingga saat ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.