Sukses

Waskita Bukukan Kontrak Baru Rp 5,68 Triliun

Jika dibandingkan dengan level pre Covid-19, Perseroan berhasil membukukan kenaikan NKB sebesar 3,30 kali lipat.

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 5,68 triliun sampai dengan Maret 2022, atau meningkat 395,87 persen YoY dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1,14 triliun.

Jika dibandingkan dengan level pre Covid-19, Perseroan berhasil membukukan kenaikan NKB sebesar 3,30 kali lipat. 

Adapun rincian peroleh NKB tersebut berasal dari proyek Swasta sebesar 74,38 perse, Pemerintah sebesar 18,61 persen, dan Pengembangan Bisnis anak usaha Perseroan sebesar 7,01 persen. 

Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 88,45 persen, anak usaha Perseroan sebesar 7,01 persen, gedung sebesar 3,31 persen, EPC sebesar 0,75 persen, dan segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 0,49 persen. 

Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono menjelaskan beberapa proyek dengan kontribusi terbesar sampai dengan Maret 2022 adalah proyek 1000 KM Road Upgrading - South Sudan Oil for Infrastructure sebesar Rp4,15 triliun.

Kemudian Jalan Nasional (Road & Bridge) Kabupaten Blitar sebesar Rp 218,29 miliar, Perolehan kontrak baru melalui anak usaha Perseroan Waskita Beton Precast pada bulan Maret 2022 sebesar Rp 195,86 miliar, Pembangunan Stasiun Medan tahap II sebesar Rp 139,07 miliar, dan Penataan Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebesar Rp 134,81 miliar.

“Berbekal pelaksanaan implementasi strategi 8 Streams Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari Pemerintah, pada tahun ini Perseroan dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya dan optimis mencapai target NKB tahun 2022 hingga Rp 30 triliun,” ujar Destiawan dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persetujuan pra-efektif OJK

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma menambahkan Perseroan telah mendapatkan persetujuan pra-efektif OJK untuk melaksanakan penawaran awal obligasi dan sukuk dengan penjaminan Pemerintah sebesar Rp 3,83 triliun. 

Penawaran awal obligasi dan sukuk itu nantinya akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja Perseroan. 

Penerbitan obligasi dan sukuk tersebut memiliki rating "idAAA(gg)" dengan tenor 5 dan 7 tahun serta ditawarkan dengan periode bookbuilding pada 12 sampai 19 April 2022. 

“Obligasi dan sukuk dengan penjaminan Pemerintah ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemerintah terhadap upaya perbaikan kinerja Waskita," pungkas Taufik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.