Sukses

Waskita Karya Terima Proyek Dua Ruas Tol Trans Jawa

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bersama Hutama Karya teken penandatanganan perjanjian oleh Indonesia Investment Authority (INA).

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terima dua proyek pembangunan jalan tol dari pemerintah.

Hal itu ditandai dengan  penandatanganan perjanjian oleh Indonesia Investment Authority (INA) dengan PT Hutama Karya, Waskita Karya, dan Waskita Toll road. Total dari perjanjian investasi itu adalah sebesar Rp 39 triliun.

"Untuk perjanjian INA dengan Waskita Karya ada dua ruas tol Trans Jawa. Yaitu Kanji—Pejagan 35 km dan Pejangan—Pemalang 58 km,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kamis (14/4/2022).

Ia menambahkan, transaksi ini adalah investasi jangka panjang yang aman dan memberikan pendapatan yang stabil bagi INA yang dimiliki oleh pemerintah secara mayoritas atau keseluruhan. Di sisi lain, transaksi ini juga memberikan dana segar baru bagi perseroan.

"Dalam mendukung restrukturisasi dan pendanaan BUMN, hasil dari transaksi hari ini akan memberikan tambahan modal bagi Hutama Karya dan Waskita Karya dalam memperkuat kondisi keuangan perusahaan tersebut. Sehingga mereka dapat terus menjalankan pembangunan jalan tol selanjutnya," ujar dia.

Sebelumnya, Waskita Karya telah memperoleh seluruh dana penyertaan modal (PMN) Rp 7,9 triliun pada 29 Desember 2021 sebagai bagian dari proses rights issue.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Taufik Hendra mengatakan, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkrit dari pemerintah untuk upaya perbaikan fundamental keuangan perseroan.

Proses perdagangan rights issue Waskita Karya berlangsung pada 30 Desember 2021-12 Januari 2022 lalu dengan target penebusan Rp 620. Target dana yang dibidik Rp 11,96 triliun termasuk dana PMN yang disetor pemerintah.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Waskita Karya Beri Pinjaman Cucu Usaha Rp 1,13 Triliun

Sebelumnya, Perusahaan BUMN konstruksi, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memberikan pinjaman melalui anak usaha, PT Waskita Toll Road kepada anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra  Marga (KKDM) senilai Rp 1.130.208.000.000 atau Rp 1,13 triliun.

Hal tersebut disampaikan manajemen Waskita Karyamelalui keterbukaan informasinya ke regulator Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu, 16 Februari 2022.

Transaksi pinjaman ini merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Pasal 5 huruf d jo.

Pasal 6 ayat 1 huruf h dan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/ Pasal 11 huruf j, karena KKDM merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan saham WTR sebesar  71,80 persen, dan WTR merupakan anak perusahaan Waskita Karya dengan kepemilikan sebesar 87,60 persen.

Fasilitas pinjaman tersebut diberikan WTR  secara tunai kepada KKDM berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham Nomor FPPS/05.1/WTR/0222 Tanggal 11 Februari 2022 yang khusus digunakan untuk keperluan pembayaran Konstruksi Seksi 1A Koneksi, Seksi 2A dan Seksi 2A Ujung, Seksi Ramp On/Off Jatiwaringin, Seksi Jembatan Arteri Jatiwaringin, Konsultan Desain, Konsultan Supervisi, Pekerjaan Utilitas, Vendor Peralatan Tol, Non Konstruksi lainnya yang seluruhnya belum tercatat sebagai utang di Laporan Keuangan KKDM.

"Fasilitas pinjaman tersebut diberikan dengan bunga sebesar 8,5 persen  per tahun dari jumlah utang pinjaman yang terutang. Jangka waktu pinjaman pemegang saham yaitu sampai dengan 30 Desember 2022," tulis perseroan.

Adapun total nilai transaksi ini setara dengan 7,18 persen dari ekuitas perseroan sebesar Rp 15.745.121.083.488 per September 2021. Nilai transaksi ini adalah 4,81 persen dari ekuitas WTR sebesar Rp 23.503.580.638.587 berdasarkan laporan konsolidasi WTR untuk tahun yang berakhir pada September 2021.

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

Transaksi tersebut merupakan transaksi material karena transaksi tersebut merupakan rangkaian transaksi material yang dilakukan oleh Perseroan sebagaimana yang telah disampaikan  melalui Surat Nomor 257/WK/DIR/2022 tanggal 11 Februari 2022 Perihal Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material terkait Fasilitas Pinjaman.

Pemegang saham secara tunai kepada PT Waskita Toll Road dengan nilai transaksi lebih dari 20 persen dari ekuitas Perseroan;

Transaksi tersebut tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi material, transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi  dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh WTR dan WTTR dilakukan dalam  rangka restrukturisasi yang dilakukan oleh Perseroan yang dikendalikan baik langsung  maupun tidak langsung oleh pemerintah sebagaimana dimaksud Peraturan OJK No.  42/POJK.04/ Pasal 6 ayat 1 huruf h jo. Peraturan OJK No. 17/POJK.04/ Pasal 11 huruf j.

Dengan fasilitas pinjaman ini, KKDM diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Waskita Karya sebagai pemegang saham WTR.

 

4 dari 4 halaman

Waskita Karya Raih PMN Rp 3 Triliun pada 2022

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menerima penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 sebesar Rp 3 triliun.

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono menuturkan, pihaknya menerima tambahan PMN Rp 3 triliun untuk menyelesaikan sejumlah ruas tol. Tol itu antara lain Kayu Agung-Palembang-Betung dan Ciawi-Sukabumi.

"Tahun 2022 akan terima PMN Rp 3 triliun untuk penambahan penyelesaian Kayu Agung-Palembang-Betung dan Ciawi-Sukabumi,” ujar Destiawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin, 14 Februari 2022.

Dalam pemaparan kepada DPR, persentase kepemilikan ruas tol  Waskita Karya di Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar 98,18 persen dan Ciawi-Sukabumi sebesar 99,99 persen.

Destiawan menuturkan, pihaknya telah menerima PMN Rp 7,9 triliun pada 2021. Alokasi PMN pada 2021 antara lain untuk ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung Rp 3,03 triliun, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sebesar Rp 1,13 triliun, Cimanggis-Cibitung Rp 623 miliar, Pejagan-Pemalang sekitar Rp 204 miliar, Ciawi-Sukabumi sebesar Rp 637 miliar. Pada 2022, ruas Pasuran-Probolinggo sekitar Rp 1,2 triliun, dan Legundi-Bunder-Manyar senilai Rp 1,05 triliun.

"Dana tersebut setelah terima dari pemerintah pada akhir 2021 tepatnya 29 Desember 2021. Kami akan teruskan sebagai setoran modal kepada Waskita Toll Road. Waskita Toll Road akan teruskan kepada tujuh ruas tol yang sudah kami laksanakan 10 Februari 2022 sehingga dana diharapkan untuk proses pembayaran,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Waskita Karya Tbk, Taufik Hendra Kusuma menuturkan, pihaknya telah melakukan rights issue pada 30 Desember 2021. Saat itu, perseroan menargetkan dana dari rights issue Rp 4 triliun, tetapi yang didapatkan Rp 1,5 triliun. Taufik menyampaikan hal itu terjadi lantaran kondisi pasar saham.

"Kondisi market sudah cukup turun dari target Rp 4 triliun, kita masih dapatkan Rp 1,5 triliun, ada gap Rp 2,5 triliun,” kata dia.

Dengan rights issue tersebut, komposisi pemegang saham Waskita Karya berubah dari komposisi pemerintah 66 persen menjadi 75,35 persen dan publik 24,65 persen. Adapun pemerintah ingin komposisi kepemilikan saham Waskita Karya kembali ke 66 persen.

Namun, Taufik menuturkan, saat ini kondisi menantang melihat kondisi pasar saham saat ini. "Tetapi kami gunakan asumsi kembali 66 persen. Dana publik ditargetkan Rp 3,9 triliun-Rp 4 triliun, ditambah PMN Rp 3 triliun berarti total penerimaan  pada 2022 menjadi sekitar Rp 7 triliun, kami gunakan asumsi itu dulu untuk PMN 2022,” ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.