Sukses

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Sentuh Rp 63,93 Triliun

OJK menyebutkan kinerja pasar modal di Indonesia stabil dan tetap tumbuh hingga memasuki kuartal I-2022.

Liputan6.com, Jakarta -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 63,93 triliun hingga 5 April 2022. Penghimpunan dana di pasar modal itu juga termasuk penambahan emiten baru 17 emiten.

OJK menyebutkan kinerja pasar modal di Indonesia stabil dan tetap tumbuh hingga memasuki kuartal I-2022. Hal ini ditunjukkan dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mencapai level tertinggi pada 8 April 2022. 

"Perkembangan pasar modal cukup positif di tengah downside risk sentimen global, ditunjukkan dengan IHSG yang mencatatkan rekor all time high di level 7.210,84 pada 8 April 2022 dan menguat sebesar 9,56 persen (ytd)," ujar dia ditulis Kamis (15/4/2022).

Wimboh menilai, perkembangan itu merefleksikan keyakinan investor dan masyarakat terhadap perekonomian Indonesia masih baik. Hal ini juga ditandai dengan aliran dana masuk investor nonresiden di pasar saham dalam tren positif yang hingga 8 April 2022 tercatat menjadi Rp37,52 triliun.

OJK berkomitmen untuk terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian terhadap stabilitas sektor jasa keuangan.

Khususnya mengenai  dampak akibat perang Rusia-Ukraina, percepatan normalisasi kebijakan moneter negara maju, hingga inflasi global akibat kenaikan sejumlah komoditas pangan maupun energi.

"OJK akan terus bersinergi bersama KSSK dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan, serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional termasuk ekonomi hijau," kata Wimboh. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BEI Proses 35 Perusahaan yang Bakal Rights Issue

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 35 perusahaan tercatat atau emiten masuk dalam pipeline rights issue hingga 8 April 2022.

Direktur Penilai Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, perkiraan dana yang dihimpun melalui rights issue Rp 20,3 triliun. Adapun sektor perusahaan yang berada dalam pipeline rights issue antara lain 13 perusahaan dari sektor keuangan, lima perusahaan dari sektor basic materials, empat perusahaan dari sektor energi, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estate.

Selain itu, dua perusahaan dari sektor infrastruktur, dua perusahaan dari sektor konsumer non-siklikal dan dua perusahaan dari sektor konsumer siklikal. Sedangkan sisanya masing-masing satu dari sektor teknologi, industri, perawatan kesehatan, transportasi dan logistik.

Nyoman optimistis penggalangan dana di pasar modal Indonesia masih bertumbuh dengan baik pada 2022. Hal ini didukung sejumlah faktor, seperti keberlangsungan pemulihan ekonomi.

"Berdasarkan data kami, beberapa indikator pasar modal antara lain minat perusahaan yang akan melakukan penggalangan dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pertumbuhan positif,” ujar Nyoman.

Ia menambahkan, kondisi pasar modal yang kondusif tak lepas dari dukungan otoritas pasar modal dan stakeholders yang ada di pasar modal. Selain itu, Nyoman menuturkan, seluruh pemangku kepentingan pasar modal yang disupervisi oleh OJK terus berupaya menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif.

“Beberapa kemudahan dan relaksasi telah diberikan bagi semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham,” kata Nyoman.

Nyoman yakin, hal tersebut dapat memberikan optimisme pada 2022 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

 

3 dari 4 halaman

33 Perusahaan Proses Pencatatan Saham

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 33 perusahaan yang antre dalam pipeline pencatatan saham hingga 8 April 2022.

BEI mencatatkan satu tambahan perusahaan tercatat baru yang menjadi perusahaan tercatat ke-14 pada 2022 yaitu PT Sigma Energy Compressindo Tbk (SICO). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, dengan pencatatan saham SICO, jumlah perusahaan yang mencatatkan saham di BEI telah mencapai 780 perusahaan tercatat saham dari total 891 perusahaan tercatat (saham, obligasi, suku dan efek beragun aset.

“Sampai dengan 8 April 2022 telah tercatat 14 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. Hingga saat ini, terdapat 33 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman kepada wartawan dikutip Minggu (10/4/2022).

4 dari 4 halaman

Klasifikasi Aset

Berikut adalah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:

• 3 Perusahaan aset skala kecil. (aset dibawah Rp50 Miliar)

• 13 Perusahaan aset skala menengah. (aset antara Rp50 Miliar-Rp250 Miliar)

• 17 Perusahaan aset skala besar. (aset di atas Rp250 Miliar)

Rincian sektornya adalah sebagai berikut:

• 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials

• 2 Perusahaan dari sektor Industrials;

• 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;

• 6 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;

• 7 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;

• 3 Perusahaan dari sektor Technology;

• 2 Perusahaan dari sektor Healthcare;

• 3 Perusahaan dari sektor Energy;

• 4 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate.

• 4 Perusahaan dari sektor Infrastructures.

Nyoman menambahkan, hingga 8 April 2022 telah terdapat 37 emisi baru efek bersifat utang dan sukuk yang dicatatkan di BEI dan diterbitkan oleh  20 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp40,9 triliun.

"Sedangkan di pipeline efek bersifat utang dan sukuk juga masih terdapat 16 perusahaan yang berencana untuk menerbitkan 19 emisi efek bersifat utang dan sukuk," kata dia.

 

Reporter: Sulaeman

Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Penghimpunan Dana