Sukses

Waskita Beton Targetkan PKPU Rampung Akhir Mei 2022

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan, PKPU tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja operasional WSBP.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menargetkan proses penundaan pembayaran utang (PKPU) rampung pada akhir Mei 2022.

Selama proses tersebut, Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto mengatakan, sejumlah program strategis perseroan tertunda. Seperti divestasi dan tindak lanjut dari restrukturisasi yang bisa dilakukan usai PKPU rampung.

"Akhir Mei targetnya. Begitu sudah fix diketok nanti kelihatan kita mau divestasi kapan, mana saja. Sementara masih kita formulasikan lagi (skema restrukturisasi) karena harus ajukan ke lender, vendor pemegang obligasi. Semua harus setuju dulu," kata Fandy di Jakarta, ditulis Rabu (13/4/2022).

Meski begitu, Fandy mengatakan PKPU tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja operasional WSBP. Kondisi keuangan perseroan menjadi standstill lantaran juga tidak ada pembayaran utang selama proses PKPU.

"Kita standstill karena putusan PKPU ternyata gak boleh bayar utang lama. Cuma boleh yang boleh yang going concern. Yang lama masuk bundle-nya PKPU," kata dia.

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh perpanjangan masa PKPU dari Hakim Pengawas. Selanjutnya perseroan akan memasuki PKPU Tetap pada 10 Maret hingga 24 Mei 2022.

Hal itu diputuskan melalui rapat umum musyawarah Hakim Pengawas pada 10 Maret 2022. Permohonan PKPU ini timbul oleh sebab adanya keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Waskita Beton Masuk PKPU Tetap

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh perpanjangan masa PKPU dari Hakim Pengawas. Selanjutnya perseroan akan memasuki PKPU Tetap pada 10 Maret hingga 24 Mei 2022. Hal itu diputuskan melalui rapat umum musyawarah Hakim Pengawas pada 10 Maret 2022.

"Hakim Pengawas mengabulkan Permohonan perpanjangan masa PKPU 497 selama 75 hari yang diajukan oleh Perseroan dan menetapkan Perseroan memasuki tahap PKPU Tetap pada tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan tanggal 24 Mei 2022," ungkap Corporate Secretary  PT Waskita Beton Precast Tbk dalam keterbukaan informasi bursa, ditulis Sabtu, 12 Maret 2022.

Ini sehubungan dengan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perseroan pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pada 25 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus permohonan PKPU 497 yang diajukan oleh Magdalena Yohan Heryadi dan Suwito Muliadi kepada perseroan. 

Permohonan PKPU ini timbul oleh sebab adanya keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU.

"Perseroan berkomitmen dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik serta akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik,” kata Fandy.

 

3 dari 4 halaman

Waskita Beton Perkuat Bisnis Prasarana Kereta Api

Jika sebelumnya PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) telah meraih sertifikasi untuk inovasi Bantalan Jalan Rel (BJR) tipe 1067 (lebar jalan rel 1067 mm), perusahaan juga meraih sertifikasi produk untuk inovasi bantalan jalan rel tipe lainnya.

Heri Supriyadi, Direktur Produksi mengatakan inovasi produk WSBP tidak pernah berhenti. Terbukti dengan produk bantalan jalan rel kereta api tipe 1067 dan 1435 yang telah tersertifikasi.

“Proses sertifikasi produk bantalan ini merupakan kerjasama dengan produsen penambat PT Pindad (Persero),” tambahnya, Rabu, 23 Februari 2022.

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pekeretaapian Nomor HK.209/4/2/DJKA/2021 produk bantalan jalan rel WSBP menggunakan sistem penambat produksi Pindad yang telah memenuhi standar dan spesifikasi teknis.

Heri menjelaskan bahwa BJR tipe 1435 (Lebar jalan rel 1435 mm dan beban gandar 25 ton) ini kembali meraih Sertifikat Komponen Prasarana Perkeretaapian dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada 28 Desember 2021.

Hal ini karena produk tersebut telah lolos standar pengujian SNI 8828:2019 tentang Bantalan Beton dan Sistem Penambat untuk Jalan Rel di Laboratorium Independent, B2TKS (Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur), Serpong.

 

4 dari 4 halaman

Sertifikasi Sebelumnya

Seperti diketahui, sebelumnya produk bantalan jalan rel tipe 1435 telah memperoleh Sertifikat Komponen Prasarana Perkeretaapian, bekerjasama dengan produsen penambat PT Pandrol Indonesia pada tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

“Perusahaan melihat adanya peluang yang masih besar dalam proyek-proyek di bidang infrastruktur perkeretapian di Indonesia,” ungkap Heri.

Saat ini WSBP juga tengah menyuplai readymix untuk proyek Pembangunan 3 unit Jembatan Kereta Api yang berlokasi di antara Jalur Kereta Api Tebing Tinggi – Siantar Lintas Tebing Tinggi – Siantar. Ke depannya WSBP akan terus berkomitmen untuk menghasilkan inovasi produk untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.