Sukses

BEI Catat 35 Emiten Bakal Rights Issue, Mayoritas dari Sektor Keuangan

Direktur Penilai Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, perkiraan dana yang dihimpun melalui rights issue Rp 20,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 35 perusahaan tercatat atau emiten masuk dalam pipeline rights issue hingga 8 April 2022.

Direktur Penilai Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, perkiraan dana yang dihimpun melalui rights issue Rp 20,3 triliun. Adapun sektor perusahaan yang berada dalam pipeline rights issue antara lain 13 perusahaan dari sektor keuangan, lima perusahaan dari sektor basic materials, empat perusahaan dari sektor energi, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estate.

Selain itu, dua perusahaan dari sektor infrastruktur, dua perusahaan dari sektor konsumer non-siklikal dan dua perusahaan dari sektor konsumer siklikal. Sedangkan sisanya masing-masing satu dari sektor teknologi, industri, perawatan kesehatan, transportasi dan logistik.

Nyoman optimistis penggalangan dana di pasar modal Indonesia masih bertumbuh dengan baik pada 2022. Hal ini didukung sejumlah faktor, seperti keberlangsungan pemulihan ekonomi.

"Berdasarkan data kami, beberapa indikator pasar modal antara lain minat perusahaan yang akan melakukan penggalangan dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pertumbuhan positif,” ujar Nyoman.

Ia menambahkan, kondisi pasar modal yang kondusif tak lepas dari dukungan otoritas pasar modal dan stakeholders yang ada di pasar modal. Selain itu, Nyoman menuturkan, seluruh pemangku kepentingan pasar modal yang disupervisi oleh OJK terus berupaya menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif.

“Beberapa kemudahan dan relaksasi telah diberikan bagi semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham,” kata Nyoman.

Nyoman yakin, hal tersebut dapat memberikan optimisme pada 2022 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rights Issue, Adhi Karya Terbitkan 7,12 Miliar Saham

Sebelumnya,  PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan menambah modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue kepada pemegang saham melalui penawaran umum terbatas (PUT) II.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis, 17 Maret 2022. PT Adhi Karya Tbk akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 7.121.658.184 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk penyelesaian rencana alokasi penggunaan dana untuk penyertaan proyek investasi Adhi Karya berupa jalan tol, SPAM (pengelolaan air), pengelolaan limbah dan preservasi jalan.

PT Adhi Karya Tbk menggelar rights issue ini seiring rencana perseroan untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Namun, perseroan memiliki tantangan yaitu keterbatasan ekuitas. "Ekuitas perseroan sangat kecil dibandingkan dengan BUMN Karya lain terutama BUMN Karya yang telah listing di Bursa Efek Indonesia,” tulis perseroan.

Kemudian pada 2020, kondisi keuangan perseroan diperparah dengan ada COVID-19 telah menghantam ekonomi dunia bahkan di berbagai negara perekonomian tidak tumbuh dan terancam resesi.

 

3 dari 4 halaman

Merdeka Copper Rights Issue, Perusahaan Hong Kong Jadi Pembeli Siaga

Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II atau rights issue.

Dalam aksi tersebut, perseroan menawarkan sebesar 1.205.999.956 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 20 per lembar. Setiap pemegang 9.401 yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan pada 18 April 2022 pukul 16.00 WIB, berhak atas 495 HMETD.

“Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 2.830 setiap saham,” ungkap manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi bursa, ditulis Kamis, 7 April 2022.

Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PMHMETD II ini adalah sebesar Rp 3,41 triliun.

Melalui surat pernyataan tertanggal 29 Maret 2022, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Mitra Daya Mustika (MDM), dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya. Ketiganya akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham perseroan kepada Hongkong Brunp and Catl Co., Limited (Brunp) sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Hak masing-masing 17 Maret 2022.

"Melalui surat pernyataan tanggal 29 Maret 2022, Brunp menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD yang telah dialihkan kepadanya masing-masing dari Saratoga, MDM dan SAM,” kata manajemen.

4 dari 4 halaman

Dana Hasil Rights Issue Merdeka Copper

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya secara proporsional.

Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa saham baru yang tidak dilaksanakan dan atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka Brunp sebagai pembeli siaga akan membeli seluruh saham pada harga pelaksanaan. Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam PHMETD II ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 5 persen.

Dana hasil PMHETD II ini, sekitar 60 persen akan dialokasikan kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal, pembayaran sebagian pokok utang dan modal kerja.

Kemudian sekitar 22 persen akan digunakan untuk alokasi kepada PT Batuta Tembaga Raya (BTR), 9 persen akan dialokasikan kepada PT Batuta Kharisma Permai, dan 9 persen dialokasikan kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Alokasi ini dalam rangka untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal dan modal kerja.

"Penyaluran dana BSI, BTR, BKP dan atau PETS akan dilakukan dalam bentk pinjaman dengan memperjatikan syarat dan letentuan awajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan, maka perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.