Sukses

Kilas Balik Hadirnya Reksa Dana Syariah Pertama di Indonesia

Salah satu tokoh yang menjadi pelopor reksa dana pertama di Indonesia adalah Iwan Pontjowinoto yang luncurkan reksa dana syariah.

Liputan6.com, Jakarta - 25 tahun pasar modal syariah hadir di Indonesia. Tonggak sejarah kelahiran pasar modal syariah Indonesia bermula saat diterbitkannya reksa dana syariah pertama pada 1997.

Salah satu tokoh yang menjadi pelopor reksa dana pertama di Indonesia adalah Iwan Pontjowinoto. Pada Juli 1997, Iwan meluncurkan reksa dana syariah pertama di Indonesia.

Kemudian menggagas lokakarya ulama mengenai reksa dana yang merekomendasikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membentuk Dewan Syariah Nasional (DSN).

"1995 ada UU pasar modal. Saya ditunjuk untuk duduk di Danareksa. Kemudian di sana ada sertifikat danareksa, kita konversikan jadi reksa dana tahun 1996,” tutur Iwan dalam Talkshow 25 Tahun Perjalanan Pasar Modal Syariah Indonesia, Selasa (12/4/2022).

Kemudian pada 1997, Iwan mengatakan reksa dana yang ada saat itu sudah penuh, sehingga perlu ada produk baru. Namun, dalam prosesnya, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menghendaki inovasi produk reksa dana.

"Waktu bikin baru Bapepam tanya, masa mau gini-gini aja? Lalu kita bikin reksa dana syariah,” kenang Iwan.

Tak mudah, Iwan mengaku perjalanan reksa dana syariah cukup terjal pada mulanya. Hal itu lantaran banyak tokoh agama yang belum mengerti betul instrumen tersebut. Sehingga perlu ada pertemuan untuk mendiskusikan reksa dana syariah.

"Untung sekali waktu itu KH. Maruf Amin dan Hasanudin mau jadi dewan syariah di reksa dana,”

"Maruf Amin bilang, untuk bikin fatwanya kita harus ajak orang-orang semua biar ada kesepakatan. Kemudian dibuat lokakarya ulama tentang reksa dana,” ujar Iwan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hasil Lokakarya

Adapun yang menjadi medium lokakarya saat itu adalah Bank Muamalat. Yang tak lain merupakan bank syariah pertama di Indonesia. Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan syariah Nasional MUI, Hasanudin mengungkapkan, ada dua hasil dari lokakarya tersebut.

"Pada penutupan acara tersebut melahirkan pertama tentang pedoman investasi pada reksa dana syariah. Inilah yang dijadikan pedoman Pak Iwan saat meluncurkan reksa dana syariah pertama,” kata Hasanudin.

Kedua, lokakarya menyepakati usulan agar MUI membuat sebuah badan yang menangani fatwa di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Maka Pimpinan MUI saat itu merespon dengan mendirikan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang diresmikan pada 1999.

Perkembangan terus berlanjut hingga diluncurkannya Jakarta Islamic Index (JII) sebagai indek saham syariah pertama pada 2000. Indeks tersebut terdiri dari 30 saham syariah paling likuid di Indonesia.

3 dari 4 halaman

Perkembangan Kapitalisasi Efek Syariah

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terkini perkembangan pasar modal syariah Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyebutkan, selain penerbitan sukuk negara oleh pemerintah, sudah cukup banyak korporasi yang menerbitkan efek syariah dalam memperoleh pendanaan. Baik melalui penawaran umum saham atau sukuk, atau melalui kegiatan corporation lainnya.

"Sesuai data per 1 April 2022 nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk daftar efek syariah telah mencapai kurang lebih sekitar Rp 4.254 triliun," ungkap Hoesen dalam Peluncuran Video Edukasi, Video Sejarah & Talkshow Pasar Modal Syariah Indonesia, Selasa, 12 April 2022.

Sementara itu, sukuk korporasi outstanding tercatat sebesar Rp 36,71 triliun, dan untuk sukuk negara outstanding mencapai Rp 1.127 triliun.

Hoesen menambahkan, capaian ini juga tak lepas dari inovasi yang dilakukan dalam pengembangan pasar modal syariah. Salah satunya melalui shariah online trading system (SOTS). Yaitu fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah yang disediakan oleh tentang efek di Indonesia secara global.

"SOTS ini merupakan pionir dalam online trading syariah yang menyediakan fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah,” kata Hoesen.

Pada saat bersamaan, semakin berkembangnya instrumen pasar modal syariah tidak semata-mata untuk tujuan komersial. Namun, juga meliputi filantropi islam antara lain wakaf saham, zakat saham, Reksadana wakaf, serta sukuk wakaf. 

 

4 dari 4 halaman

Luncurkan Video Edukasi dan Sejarah

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan video edukasi dan sejarah pasar modal syariah Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menjelaskan, video edukasi dan sejarah ini merupakan salah satu terobosan dalam upaya peningkatan literasi keuangan, khususnya di industri pasar modal syariah yang dilakukan melalui media visual.

Berdasarkan survei nasional pasar modal syariah yang dilakukan Direktorat Pasar Modal Syariah OJK bersama konsultan independen pada 2021 terhadap 5.106 responden, diperoleh hasil baru 1 dari 10 orang responden yang mengaku pernah menggunakan instrumen pasar modal syariah.

"Ini masih relatif jauh di bawah hasil survei terhadap industri perbankan dan asuransi. Di mana sebanyak 4 dari 5 responden pernah menggunakan layanan bank, dan 1 dari 5 orang sudah pernah menggunakan layanan asuransi,” ungkap Hoesen dalam Peluncuran Video Edukasi, Video Sejarah & Talkshow Pasar Modal Syariah Indonesia, Selasa, 12 April 2022.

Dalam survei tersebut juga diperoleh hasil tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada di angka 15 persen.

Sedangkan inklusi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada di angka 4 persen. Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak ruang atau potensi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah Indonesia.

Hoesen mengatakan, salah satu tantangan yang sering dihadapi dalam upaya meningkatkan literasi pasar modal syariah adalah terbatasnya literatur atau referensi terkait perkembangan pasar modal syariah.

Oleh karena itu, pada 2019, OJK telah menyusun buku modul pasar modal syariah sebagai media pembelajaran terstruktur mengenai pasar modal syariah.

“Melengkapi penerbitan buku tersebut pada tahun 2021 OJK bekerjasama dengan masyarakat ekonomi syariah kemudian memproduksi 13 video edukasi modul pasar modal syariah. Video edukasi tersebut membantu masyarakat agar lebih mudah memahami isi dari buku modul pasar modal syariah,” ujar Hoesen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.