Sukses

BEI Bidik Waran Terstruktur Andil 10 Persen dari Transaksi Bursa

BEI resmi memberlakukan aturan terkait waran terstruktur pada Senin, 11 April 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan produk terbarunya, yakni waran terstruktur (structured warrants). Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengungkapkan, produk ini ditargetkan andil hingga 10 persen dalam keseluruhan transaksi di bursa.

"Kalau belajar dan berkaca dari market lain yang sudah lebih matang dan lebih dulu mengenalkan waran terstruktur, kita harap suatu sata proporsi turnover harian dari nilai transaksi bursa setidaknya 10 persen akan bersumber dari transaksi di pasar sekunder untuk instrumen waran terstruktur ini," kata Hasan dalam Konferensi Pers Implementasi Produk Waran Terstruktur, Senin (11/4/2022).

Sebagai langkah awal, BEI resmi memberlakukan aturan terkait waran terstruktur pada Senin, 11 April 2022.

Adapun peraturan yang diluncurkan oleh BEI antara lain, peraturan nomor I-P tentang pencatatan waran terstruktur di bursa, peraturan II-P tentang perdagangan waran terstruktur di bursa, dan peraturan III-P tentang liquidity provider waran terstruktur di bursa.

"Di awal ini kita harapkan setidaknya 1–3 persen transaksi dari keseluruhan likuiditas transaksi harian di bursa akan datang dari waran terstruktur ini,” ujar Hasan.

Sebagai perbandingan, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo menyebutkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa Thailand bisa mencapai 2–3 lipat dari Indonesia. Di mana salah satunya ditopang transaksi dari waran terstruktur.

"Di Thailand, transaksi waran terstruktur ini mendorong transaksi di sana. Sehingga pasar saham Thailand bisa memiliki RNTH rata-rata 2-3 kali dari Indonesia," kata Laksono.

"Kita juga sudah punya banyak perusahaan tercatat sehingga basic-nya sudah ada. Kita tambah dengan produk waran terstruktur sehingga investor bisa memanfaatkan pergerakan harga saham di BEI tanpa perlu biaya modal yang besar. Jadi ini diharapkan jadi salah satu produk andalan BEI ke depannya," ia menambahkan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BEI Resmi Luncurkan Aturan Terkait Waran Terstruktur

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan aturan terkait waran terstruktur. Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi menyebutkan, penerbitan waran terstruktur dalam rangka menambah alternatif investasi untuk investor di pasar modal Indonesia.

Sekaligus juga untuk meningkatkan tingkat likuiditas transaksi dan pendalaman pasar. "Kami di PT BEI pada hari ini memberlakukan secara resmi peraturan-peraturan bursa yang terkait dengan waran terstruktur,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers Implementasi Produk Waran Terstruktur, Senin, 11 April 2022.

Adapun peraturan yang diluncurkan oleh BEI antara lain, peraturan nomor I-P tentang pencatatan waran terstruktur di bursa, peraturan II-P tentang perdagangan waran terstruktur di bursa, dan peraturan III-P tentang liquidity provider waran terstruktur di bursa.

Hasan menjelaskan, waran terstruktur memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.

Berbeda dengan waran yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat yang biasanya diberikan secara cuma-cuma saat IPO maupun rights issue, waran terstruktur diterbitkan oleh anggota bursa (AB).

Mekanisme perdagangan waran terstruktur mirip dengan perdagangan waran. AB penerbit waran terstruktur dapat memilih saham konstituen indeks IDX30 yang ditetapkan oleh BEI sebagai underlying securities.

"Waran terstruktur akan menjadi produk investasi yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapat imbal hasil investasi dari pergerakan harga saham konstituen indeks IDX30 dengan modal relatif lebih kecil dibandingkan dengan membeli sahamnya” kata Hasan.

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

Investor dapat membeli waran terstruktur di pasar perdana seperti saat penawaran umum saham, maupun di pasar sekunder.

Hasan menambahkan, waran terstruktur memberikan value added yang lebih kepada investor jika dibandingkan dengan waran biasa. Tidak hanya dikeluarkan berdasarkan underlying saham konstituen Indeks IDX30, produk waran terstruktur juga dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni call warrant dan put warrant.

"Selain itu, waran Terstruktur juga wajib memiliki liquidity provider sehingga investor tidak perlu khawatir ketika akan menjualnya sebelum jatuh tempo” ujaranya.

Penjelasannya, call warrant akan memberikan manfaat kepada investor ketika pasar dalam keadaan bullish, sedangkan put warrant akan memberikan manfaat ketika pasar dalam keadaan bearish. Proses exercise waran terstruktur ketika jatuh tempo dilakukan secara otomatis sehingga investor dengan mudah dapat menerima keuntungan pada saat jatuh tempo.

Setelah penerbitan peraturan terkait produk waran terstruktur ini, anggota bursa yang berminat menjadi penerbit sudah dapat memulai proses penawaran umum. BEI berharap di awal semester ke-2 tahun ini sudah ada produk waran terstruktur yang diterbitkan dan dapat diperjualbelikan di bursa.

 

4 dari 4 halaman

Luncurkan Waran Terstruktur

Sebelumnya, untuk menambah alternatif produk investasi di pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera menghadirkan produk baru.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, BEI akan segera meluncurkan structure warrant atau waran terstruktur yang secara efektif dan efisien dapat dimanfaatkan, baik oleh emiten, penerbit sponsor maupun terutama oleh investor di pasar modal.

Di sisi lain, produk waran terstruktur juga dimaksudkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek sendiri.

"Kami akan meluncurkan satu produk baru dan mengimplementasikan perdagangan produk waran terstruktur ini yang insha allah mudah-mudahan dapat kita lakukan pada semester I tahun 2022 ini,” kata Hasan dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal, Rabu, 30 Maret 2022.

Waran terstruktur sendiri merupakan efek yang diterbitkan oleh pihak sponsor. Misalnya bisa anggota bursa atau pihak atau lembaga keuangan lainnya.

Pada dasarnya, waran terstruktur merupakan efek yang mekanisme perdagangannya mirip dengan Equity Waran yang ada di bursa, tetapi dengan perbedaan mendasar seperti penerbit, saham yang diterbitkan dan metode penyelesaian saat jatuh tempo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.