Sukses

Ramai Investasi Bodong, Ini Sederet Mandat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Baru

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mencatat, ada beberapa tantangan pasar modal yang harus diintervensi regulasi melalui OJK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI telah menetapkan tujuh Anggota Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuh anggota baru itu termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, yakni Inarno Djajadi yang saat ini menjabat sebagai Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mencatat, ada beberapa tantangan pasar modal yang harus diintervensi regulasi melalui OJK, sehingga negara bisa hadir lebih banyak untuk mendorong perekonomian yang lebih baik.

Dari kondisi lapangan, Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan AEI Ajib Hamdani menyebutkan, paling tidak ada empat hal yang perlu menjadi perhatian lebih dari Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal.

Pertama, yakni literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah. OJK harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Kedua, potret dari investor yang ada di pasar modal, cenderung lebih banyak didominasi asing.

"Peran serta masyarakat harus lebih didorong agar lebih dominan, sehingga secara ekonomi bisa lebih aman dan sustain," kata Ajib kepada Liputan6.com, ditulis Sabtu (9/4/2022).

Ketiga, harus terbangun bisnis yang lebih efektif dan efisien di dunia pasar modal. Keempat, pasar modal harus bisa memberikan produk yang lebih "investor's friendly” dan lebih banyak pilihan.

"OJK sebagai lembaga pengawas keuangan, mempunyai peran strategis untuk bisa mendorong dunia pasar modal menjadi lebih bagus dan memberikan peran lebih signifikan dalam perekonomian Indonesia,” tandasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggapan Pengamat

Sebelumnya, Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia, Reza Priyambada juga menyoroti terkait literasi keuangan utamanya terkait pasar modal masih minim. Hal itu tercermin dari maraknya investasi bodong yang menyebabkan kerugian tidak sedikit.

"Masih adanya kasus penipuan maupun investasi bodong memperlihatkan bahwa proses edukasi masih perlu untuk diimplementasikan secara menyeluruh kepada masyarakat,” kata Reza.

Di sisi lain, penegakan hukum yang lebih tegas juga diperlukan untuk pembinaan dunia investasi dan keuangan.

Senada, Koordinator Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Rudy Utomo mengatakan OJK perlu memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder pasar modal. Selain untuk integrasi dan kesinambungan dari sisi regulasi, juga untuk merancang program yang diperlukan ke depannya untuk kemajuan pasar modal tanah air.

"Harapannya untuk OJK, khususnya OJK Pasar Modal dapat lebih Intens lagi dan terus berkoordinasi serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholder Pasar Modal. Termasuk APEI dan asosiasi pasar modal lainnya untuk pertumbuhan Pada modal Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Rudy.

Dari gedung DPR, Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap anggota DK OJK terpilih untuk periode 2022-2027 bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal dan dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

"Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” kata Puan.

Ia berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalkan. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” tegasnya.

3 dari 4 halaman

Inarno Djajadi Bidik 1.100 Perusahaan Tercatat

Sebelumnya, nama Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi muncul sebagai salah satu kandidat Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pasar modal.

Dalam rencananya, Inarno menargetkan 1.100 perusahaan tercatat pada 2027. Secara garis besar, Inarno berupaya untuk akomodasi seluruh sektor agar mencatatkan sahamnya di bursa.

Namun, seiring dengan perkembangan ekonomi saat ini, Inarno memperkirakan sejumlah sektor bakal mendominasi pencatatan saham di bursa mendatang.

"Kita tidak akan pilih-pilih mana sektor yang penting buat kita. Tapi kalau misalnya prediksi sektor mana yang kira-kira unggulan ke depan, mungkin sektor new economy dan yang berbasis teknologi. Itu mungkin akan mendominasi di kemudian hari," ungkap Inarno dalam Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK oleh Komisi XI DPR RI, Kamis, 7 April 2022.

Pada saat bersamaan, Komisi XI mencecar Inarno mengenai upaya profiling perusahaan tercatat. Pertanyaan tersebut merujuk pada praktik 'saham gorengan' yang masih cukup marak di bursa. Sebagai gambaran, Komisi XI menyebutkan kasus Asabri dan meminta penjelasan Inarno untuk memitigasi terjadinya skandal serupa.

"Saham gorengan mudah-mudahan akan berkurang dengan adanya pengawasan yang terintegrasi," jawab Inarno.

Dalam paparannya, Inarno memang menyoroti sinergi dan koordinasi kelembagaan dalam rangka menjaga kesinambungan arah pembangunan ekonomi nasional.

Pertama, memperkuat sinergi kelembagaan dalam forum KSSK melalui keberadaan kualitas data dan informasi yang tepat dan terkini. Hal itu dapat diwujudkan melalui penguatan peran fungsi pengawasan terintegrasi di OJK.

Kedua, penguatan sinergi bilateral antar lembaga. di antaranya melibatkan DPR sebagai mitra strategis, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan otoritas pengaturan kebijakan lainnya.

Selanjutnya penguatan koordinasi dengan lembaga penegak hukum dalam upaya meningkatkan peran OJK untuk mewujudkan aktivitas sektor keuangan yang teratur, adil, dan transparan.

"Lalu juga meningkatkan hubungan dengan lembaga pengawas sektor keuangan negara lain. Dan yang tak kalah penting memperkuat forum komunikasi publik,” pungkas Inarno.

4 dari 4 halaman

Target Kapitalisasi Pasar

Sebelumnya, calon Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027, Inarno Djajadi, menjalani uji kelayakan bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis, 7 April 2022.

Dalam paparannya, Inarno menargetkan kapitalisasi pasar modal Indonesia bisa mencapai Rp 15.000 triliun pada 2027.

"Ini adalah aspirasi dari saya. Kita harapkan di 2027 kapitalisasi pasar kita bisa mencapai Rp 15.000 triliun, 60 persen dari PDB,” kata Inarno dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Kamis, 7 April 2022.

Bersamaan dengan itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) ditargetkan mencapai Rp 25 triliun per hari di 2027. Saat ini, Inarno mencatat RNTH adalah sebesar Rp 13,37 triliun per hari.

Dari sisi supply, Inarno juga menargetkan penambahan sekitar 60 perusahaan tiap tahunnya dan menjadi 1.100 perusahaan tercatat pada 2022. Begitu pula dari sisi demand juga akan digenjot hingga tembus 20 juta investor pada 2027.

"Jumlah perusahaan tercatat saat ini 778 perusahaan. Kita harapkan bisa tercapai 1.100 perusahaan di 2027. Dan jumlah investor saat ini sekitar 7,5 juta, kita harapkan di 2027 sudah mencapai lebih dari 20 juta investor pasar modal,” beber Inarno.

Untuk mencapai target tersebut, Inarno menjabarkan lima rencana pengembangan pasar modal Indonesia 2022-2027.

Pertama, yakni pengaturan untuk mengakselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien. Kedua, meningkatkan akselerasi program yang berkaitan dengan ekonomi hijau.

Selanjutnya, penguatan kerangka kebijakan untuk meningkatkan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice market conduct.

Keempat, meningkatkan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen. Terakhir, memperkuat kerangka kebijakan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.