Sukses

Yusuf Mansur Bakal Lepas Paytren AM, Begini Perkembangannya

Manajemen Paytren Aset Manajemen (Paytren AM) mengatakan, saat ini hanya produk reksa dana pasar uang syariah yang dikelola.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Paytren Aset Manajemen (Paytren AM) mengatakan, rencana penjualan 100 persen saham perusahaan oleh pengendali saham Ustaz Yusuf Mansur masih dalam proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Masih proses perizinan OJK karena Paytren AM di bawah pengawasan OJK pasar modal, jadi siapapun calon pemegang saham pengendali baru, harus mendapatkan izin OJK pasar modal,” tutur Direktur Utama Paytren Aset Manajemen, Ayu Widuri saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Jumat (8/4/2022).

Ayu mengatakan, saat ini hanya satu produk reksa dana pasar uang syariah yang dikelola. Dana kelolaan masih di bawah Rp 10 miliar.

Saat ditanya mengenai strategic partner yang masuk, Ayu belum dapat menjelaskan. “Nanti tunggu pemberitahuan selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya pada 21 Maret 2022, Ayu pernah menuturkan, pelepasan saham oleh pengendali untuk pengembangan manajer investasi syariah ke depan.

Adapun terkait rencana pengembangan Paytren Aset Manajemen ke depan, Ayu menuturkan, hal itu masih menunggu rencana dari pemegang saham pengendali baru PT Paytren Aset Manajemen.

Transaksi penjualan saham milik pengendali tersebut diharapkan selesai pada semester I 2022. "Targetnya semester ini bisa selesai,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Yusuf Mansur Bakal Lepas Saham Paytren Aset Manajemen

Sebelumnya, manajemen Paytren Aset Manajemen membenarkan mengenai rencana penjualan 100 persen saham perusahaan oleh pengendali saham Ustaz Yusuf Mansur.

"Betul. Sesuai pengumuman kami di harian terkait rencana tersebut,” ujar Direktur Utama Paytren Aset Manajemen, Ayu Widuri saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Senin, 21 Maret 2022.

Ia menuturkan, pemegang saham pengendali PT Paytren Aset Manajemen memutuskan mendapatkan strategic partner baru untuk pengembangan manajer investasi syariah ini. "InsyaAllah calonnya sudah ada," kata dia.

Ayu menuturkan, pelepasan saham oleh pengendali untuk pengembangan manajer investasi syariah ke depan.

Adapun terkait rencana pengembangan Paytren Aset Manajemen ke depan, Ayu menuturkan, hal itu masih menunggu rencana dari pemegang saham pengendali baru PT Paytren Aset Manajemen.

Transaksi penjualan saham milik pengendali tersebut diharapkan selesai pada semester I 2022. "Targetnya semester ini bisa selesai,” kata dia.

3 dari 4 halaman

Paytren AM, Perusahaan Manajer Investasi Miliki Yusuf Mansur

Mengutip laman paytren-am.co.id, PT Paytren Aset Manajemen (PAM) ini hadir mewarnai pasar modal syariah Indonesia sejak 24 Oktober 2017.

PT Paytren Aset Manajemen mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor ; KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen.

Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan manajer investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan POJK mengenai Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi Nomor 61/POJK.04/2016 ter tanggal pada bulan 20 Desember 2016

Adapun komposisi pemegang saham PayTren Aset Manajemen antara lain Jam’an Nurchotib Mansur sebesar 80 persen, Hari Wibowo sebesar 10 persen, dan Deddi Noerdiawan sebesar 10 persen. PayTren Aset Manajemen mendapatkan izin usaha sebagai manajer investasi syariah pada 24 Oktober 2017.

Sejumlah produk yang dimiliki perusahaan manajer investasi ini yaitu PAM Syariah Likuid Dana Safa, reksa dana berbasis pasar uang syariah yang melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi 100 persen dari nilai aktiva bersih (NAB) pada instrument pasar uang syariah dalam negeri, dan surat berharga syariah negara dan suku dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun.

4 dari 4 halaman

Aplikasi Paytren

Melalui PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren), Yusuf Mansur membangun perusahaan penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Mengutip laman paytren.co.id, PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) telah terdaftar sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran melalui diberikannya izin uang elektronik server-based dan transfer dana dari Bank Indonesia sejak 2018. Paytren menjadi perusahaan ke-28 dari 50 perusahaan yang dapat izin dari Bank Indonesia.

Paytren merupakan merek dari aplikasi e-money yang bergerak dalam bidang pembayaran online untuk bayar listrik, air PAM, tiket pesawat, kereta api, bis, travel, voucher game, sedekah dan berbagai kebutuhan.

Paytren juga mendapatkan izin resmi penyelenggara transfer dana (PTD) yang memungkinkan setiap penggunanya melakukan transfer dana antarpengguna dan juga termasuk transfer dana ke bank di dalam negeri dan transfer dana ke bank luar negeri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.