Sukses

OJK: IHSG Sentuh Posisi Tertinggi 7.049 pada 24 Maret 2022

IHSG telah menguat 1,6 persen mtd dan mencatatkan all time high di level 7.049,68 pada 24 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kondisi pasar modal tetap kuat pada Maret 2022. Hal ini ditunjukkan dari laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sentuh posisi tertinggi sepanjang masa pada Maret 2022.

OJK menyebutkan, sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta menguatnya pasar modal.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Maret 2022 menyampaikan pasar saham Indonesia masih menguat. Pada Januari 2022, IHSG mencapai level tertinggi 6.631,15. Kemudian pada Februari 2022, IHSG sentuh 6.888,17. IHSG telah menguat 1,6 persen mtd dan mencatatkan all time high di level 7.049,68 pada 24 Maret 2022.

Selain itu, dana kelolaan reksa dana atau NAB reksa dana tercatat Rp 573,2 triliun pada 29 Maret 2022. Sebelumnya pada Februari 2022, NAB reksa dana tercatat Rp 569,3 triliun. Pada Januari 2022, NAB reksa dana mencapai Rp 573,11 triliun.

Hingga 29 Maret 2022 penghimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum saham, obligasi, dan sukuk telah mencapai nilai Rp 47,6 triliun dengan penambahan 15 emiten baru. Pada Februari 2022 tercatat penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 28,33 triliun dengan jumlah emiten baru 12 emiten. Sebelumnya pada Januari 2022, penghimpunan dana di pasar modal tercatat Rp 5,7 triliun dengan jumlah emiten baru sebanyak enam emiten.

“Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian yang terus pulih,” tulis keterangan resmi OJK, Senin (4/4/2022).

OJK juga mencatat sebelumnya aksi beli investor asing yang kuat di pasar saham Indonesia. Tercatat net buy nonresiden di pasar saham sebesar Rp 5,12 triliun mtd.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan Kredit

Fungsi intermediasi perbankan pada Februari 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33 persen yoy dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel. 

Pertumbuhan kredit juga didorong naiknya kredit modal kerja, investasi dan konsumsi, serta ditopang pertumbuhan dana pihak ketiga yang tumbuh 11,11 persen terutama didorong giro yang tumbuh sebesar Rp 30,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.

"Hal tersebut didorong kerja pengaturan dan pengawasan OJK yang solid, serta terkendalinya pandemi sehingga meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional," 

Tak hanya itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi 3,08 persen dan rasio NPF perusahaan pembiayaan stabil di level 3,25 persen.

“Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada 2022 masih berada pada level yang sangat memadai, ini tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 147,33 persen dan 33,72 persen di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” 

Lalu, dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Februari 2022 tercatat sebesar 25,82 persen atau jauh di atas threshold. 

Sementara, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,72 persen dan 323,11 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 20 kali.

OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah, otoritas, serta stakeholders lainnya dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • IHSG

  • Investor Asing