Sukses

Top 3: BEI Gembok Perdagangan Saham SMMT

Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT). Suspensi dilakukan mulai pada perdagangan Jumat, 11 Maret 2022.

Penghentian sementara perdagangan saham SMMT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di SMMT.

"Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Golden Eagle Energy Tbk,” ujar manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat, 11 Maret 2022.

Artikel BEI gembok perdagangan saham SMMT imbas lonjakan harga menyita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Sabtu (12/3/2022):

1.BEI Gembok Perdagangan Saham SMMT Imbas Lonjakan Harga

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT). Suspensi dilakukan mulai pada perdagangan Jumat, 11 Maret 2022.

Penghentian sementara perdagangan saham SMMT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di SMMT.

"Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Golden Eagle Energy Tbk,” ujar manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat, 11 Maret 2022.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2.Anak Usaha Bumi Resources Kantongi IUPK hingga 2031

PT Bumi Resources Tbk, melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah memperoleh izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah yang berlaku untuk 10 tahun pertama.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/3/2022), anak usaha Bumi Resources mendapatkan IUPK tersebut berdasarkan keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 90/1/IUP/PMA/2021 tentang persetujuan pemberian izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak pada 9 Maret 2022.

"IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Direktur PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3.Bank Jago Cetak Laba Bersih Rp 86 Miliar pada 2021

PT Bank Jago Tbk (ARTO) membukukan kinerja positif pada 2021 setelah dua bertransformasi menjadi bank berbasis teknologi yang tertanam dalam ekosistem.

PT Bank Jago Tbk mencetak laba bersih setelah pajak Rp 86 miliar pada 2021. Hal ini  didukung perseroan yang fokus terhadap segmen ritel (consumer), mass market, dan usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM).

Pencapaian tersebut ditopang pertumbuhan kredit yang solid dan efisiensi biaya dengan tetap menjaga rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang rendah. Penyaluran kredit hingga akhir 2021 mencapai Rp 5,37 triliun. Penyaluran kredit itu naik 491 persen dari akhir 2020 sebesar Rp 908 miliar.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.