Sukses

Waskita Karya Bakal Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 3,8 Triliun pada 2022

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menerbitkan obligasi dan sukuk untuk refinancing pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 3,8 triliun pada 2022. Surat utang tersebut akan digunakan untuk refinancing.

"Kami sedang proses penerbitan obligasi ketiga, keempat serta sukuk dengan nilai kurang lebih Rp 3,8 triliun," ujar Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (14/2/2022).

Destiawan menuturkan, sebelumnya pada 2021 pihaknya menerbitkan obligasi dan sukuk tahap pertama Rp 2,6 triliun, yang diperoleh Rp 1,7 triliun sehingga penjaminan Rp 5,6 triliun. Adapun penerbitan obligasi dan sukuk ini juga bagian dari kelanjutan implementasi delapan stream penyehatan keuangan perseroan.

Destiawan menuturkan, penerbitan obligasi untuk memenuhi kewajiban perseroan yang jatuh tempo pada 2022.

Destiawan menambahkan, pihaknya telah melaksanakan perjanjian restrukturisasi dengan 21 kreditur pada 2021. "Kami berikan alokasi waktu penyelesaian hingga 2025," ujar dia.

Selain itu, Waskita Karya juga restrukturisasi utang anak usaha Waskita Karya. "Tiga sudah terlaksana proses restrukturisasi, dan satu anak Waskita Beton dalam proses, triwulan pertama 2022 akan tuntas,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waskita Karya Raih PMN Rp 3 Triliun

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menerima penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 sebesar Rp 3 triliun.

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono menuturkan, pihaknya menerima tambahan PMN Rp 3 triliun untuk menyelesaikan sejumlah ruas tol. Tol itu antara lain Kayu Agung-Palembang-Betung dan Ciawi-Sukabumi.

"Tahun 2022 akan terima PMN Rp 3 triliun untuk penambahan penyelesaian Kayu Agung-Palembang-Betung dan Ciawi-Sukabumi,” ujar Destiawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin, 14 Februari 2022.

Dalam pemaparan kepada DPR, persentase kepemilikan ruas tol  Waskita Karya di Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar 98,18 persen dan Ciawi-Sukabumi sebesar 99,99 persen.

Destiawan menuturkan, pihaknya telah menerima PMN Rp 7,9 triliun pada 2021. Alokasi PMN pada 2021 antara lain untuk ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung Rp 3,03 triliun, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sebesar Rp 1,13 triliun, Cimanggis-Cibitung Rp 623 miliar, Pejagan-Pemalang sekitar Rp 204 miliar, Ciawi-Sukabumi sebesar Rp 637 miliar. Pada 2022, ruas Pasuran-Probolinggo sekitar Rp 1,2 triliun, dan Legundi-Bunder-Manyar senilai Rp 1,05 triliun.

"Dana tersebut setelah terima dari pemerintah pada akhir 2021 tepatnya 29 Desember 2021. Kami akan teruskan sebagai setoran modal kepada Waskita Toll Road. Waskita Toll Road akan teruskan kepada tujuh ruas tol yang sudah kami laksanakan 10 Februari 2022 sehingga dana diharapkan untuk proses pembayaran,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Waskita Karya Tbk, Taufik Hendra Kusuma menuturkan, pihaknya telah melakukan rights issue pada 30 Desember 2021. Saat itu, perseroan menargetkan dana dari rights issue Rp 4 triliun, tetapi yang didapatkan Rp 1,5 triliun. Taufik menyampaikan hal itu terjadi lantaran kondisi pasar saham.

"Kondisi market sudah cukup turun dari target Rp 4 triliun, kita masih dapatkan Rp 1,5 triliun, ada gap Rp 2,5 triliun,” kata dia.

Dengan rights issue tersebut, komposisi pemegang saham Waskita Karya berubah dari komposisi pemerintah 66 persen menjadi 75,35 persen dan publik 24,65 persen. Adapun pemerintah ingin komposisi kepemilikan saham Waskita Karya kembali ke 66 persen.

Namun, Taufik menuturkan, saat ini kondisi menantang melihat kondisi pasar saham saat ini. "Tetapi kami gunakan asumsi kembali 66 persen. Dana publik ditargetkan Rp 3,9 triliun-Rp 4 triliun, ditambah PMN Rp 3 triliun berarti total penerimaan  pada 2022 menjadi sekitar Rp 7 triliun, kami gunakan asumsi itu dulu untuk PMN 2022,” ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.