Sukses

Penggalangan Dana di Pasar Modal Hampir Rp 5 Triliun pada Awal 2022

Total penggalangan dana dari IPO dan penerbitan obligasi pada awal 2022 sektiar Rp 4,8 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total penggalangan dana di pasar modal pada 2022 ini mencapai Rp 1,67 triliun. Penggalangan dana tersebut berasal dari lima pencatatan saham baru pada awal 2022.

"Jadi Februari awal kita sudah punya 5 perusahaan tercatat.Di pipeline sudah mengantre 26 perusahaan,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis (3/2/2022).

Sementara penggalangan dana melalui penerbitan obligasi atau surat utang pada awal tahun ini yaitu sebesar Rp 3,15 triliun atau empat emisi dari tiga penerbit. Hingga saat ini masih ada 17 emisi dari 14 perusahaan dalam pipeline penerbitan obligasi.

Dengan demikian, total penggalangan dana dari IPO dan penerbitan obligasi pada awal 2022 sektiar Rp 4,8 triliun. Secara keseluruhan, hingga 28 Januari 2022, BEI mencatat kapitalisasi pasar mencapai Rp 8.371,15 triliun.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga tercatat telah mencapai level 6.654,5 dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp 12,09 triliun.

Sebelumnya, BEI menargetkan pencatatan efek baru di 2022 adalah 68 efek. Nyoman mengungkapkan, angka itu terdiri dari pencatatan saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), serta Efek Beragun Aset (EBA).

Adapun sepanjang tahun lalu, BEI berhasil mencatat 54 saham baru dengan total dana yang dihimpun Rp 62,6 triliun. Sementara dari surat hutang, dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 103,3 triliun atau 98 emisi dari 53 penerbit.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI dan OJK Masih Rembuk Perlindungan Investor Terkait SPACD

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengakselerasi total perusahaan tercatat melalui skema Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

Adapun selama ini penambahan perusahaan tercatat dilakukan secara konvensional, yakni mengembangkan perusahaan terlebih dahulu baru dicatatkan di Bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, kajian teknis mengenai skema tersebut sudah rampung.

“SPAC ini sudah kita lakukan kajian bersama OJK di tahun kemarin. dan kita sudah selesai kajiannya. Termasuk memetakan legal issue atau supporting legal apa lagi yang dibutuhkan. Kita sudah petakan, dan sudah selesai,” kata Nyoman dalam Seminar Pencapaian Pasar Modal 2021, Selasa, 25 Januari 2022.

Namun demikian, Bursa dan OJK juga berhati-hati dalam pelaksanaannya nanti. Termasuk bagaimana upaya perlindungan investor.

Sebelumnya, Nyoman menjelaskan, secara garis besar SPAC ini memungkinkan sejumlah stakeholder (sponsor) membentuk perusahaan kosong yang belum memiliki bisnis model. Nantinya, Perusahaan ini akan mengakuisisi perusahaan lain sesuai dengan prospektus IPO yang telah disetujui.

Sebagai perbandingan, Nyoman mengatakan 70 persen dari total IPO di Bursa AS berasa dari SPAC. Sehingga BEI juga tak menutup kemungkinan untuk mengadopsi skema ini untuk mengakselerasi jumlah perusahaan tercatat di dalam negeri.

Perusahaan kosong tersebut kemudian menerbitkan prospektus yang berisi rencana akuisisi perusahaan lain, yang nantinya menjadi isi dari cangkang yang telah disiapkan tadi.

"Mereka akan jelaskan jenis atau model bisnis apa yang akan mereka akuisisi. Macam-macam tergantung keahlian sponsor, ada IT, ecommerce, perbankan, namun harus muncul di prospektus. Akhirnya prospektus diterbitkan dan disetujui, shell company itu sudah bisa mengumpulkan dana," kata Nyoman.

Sekali lagi, Nyoman menekankan prospektus tersebut belum memiliki kegiatan operasional yang nyata. "Belum ada kegiatan operasi di dalamnya baru janji-janji saja,” imbuhnya.

Sebagai gambaran, jika dalam prospektusnya disebutkan akan mengakuisisi perusahaan e-commerce, perusahaan kosong harus melakukan akuisisi e-commerce. Dari prospektus tersebut, investor memiliki bayangan mengenai perusahaan yang akan diakuisisi, meski tak tahu persis perusahaan ecommerce mana yang akan diakuisisi.

Nyoman mengatakan, 70 persen dari total IPO di Bursa AS berasa dari SPAC. Sehingga BEI juga berupaya adaptif untuk mengadopsi skema ini guna mengakselerasi jumlah perusahaan tercatat di dalam negeri.

"Jadi konteks perlindungan investor penting sedang kita diskusikan walaupun dari sisi teknis sudah selesai untuk melakukan kajian,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.