Sukses

Tanggapan Dirut Garuda Indonesia Terkait Kabar Rencana PHK

Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) angkat bicara terkait isu PHK massal.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai  PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) saat ini tengah berkutat dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Di tengah situasi tersebut, mencuat kabar rencana PHK massal karyawan Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengaku perseroan belum memiliki rencana untuk membahas perihal nasib karyawan perseroan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Sampai saat ini kami belum ada rencana untuk mengadakan pertemuan dengan Kemenaker terkait masalah ketenagakerjaan di Garuda Indonesia,” ujar Irfan, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (1/2/2021).

Namun demikian, Irfan juga enggan merincikan lebih lanjut rencana perseroan mengenai karyawannya. Irfan hanya memastikan seluruh kebijakan, termasuk terkait karyawan ke depannya akan diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Adapun saat ini, Garuda Indonesia sedang dalam proses PKPU sementara. 

Irfan menegaskan, proses tersebut bukan merupakan proses kebangkrutan atau kepailitan, tetapi proses perdamaian dengan di bawah lindungan Pengadilan Niaga.

“Manajemen Garuda selalu mengedepankan kepentingan karyawan dalam kondisi keterbatasan yang ada dan seluruh upaya yang selama ini dilakukan didasarkan atas kesepakatan dengan karyawan. Seperti Pensiun dini sukarela dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Garuda Indonesia Sebut Sejumlah Lessor Dukung Restrukturisasi Utang

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan terdapat sejumlah lessor yang mendukung terhadap rencana restrukturisasi utang perseroan.

Demikian mengutip penjelasan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) ditulis Sabtu, 29 Januari 2022.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menulis, saat ini perseroan memang tengah intensif menjalin komunikasi dengan para lessor untuk menegosiasikan rencana restrukturisasi utang perseroan. Negosiasi tersebut sejauh ini telah menghasilkan perkembangan yang baik dengan terdapat beberapa lessor yang memberikan dukungan terhadap rencana restrukturisasi utang yang diusulkan oleh perseroan.

"Perseroan tentunya akan terus berupaya untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi dengan sebanyak mungkin lessor sehingga proses homologasi atau perdamaian dalam kerangka PKPU dapat berjalan dengan baik selama sebagaimana diharapkan,” tulis dia.

Irfan mengatakan, perseroan mengoptimalkan seluruh saluran komunikasi yang ada saat ini termasuk upayakan diskusi bilateral dengan masing-masing lessor dan kelompok lessor. Hal ini untuk dapat sepakati restrukturisasi yang akan menjadi dasar dalam proses homologasi PKPU.

"Saat ini diskusi dan negosiasi masih terus berjalan dengan para lessor. Dapat kami sampaikan pula sejumlah lessor telah menyatakan dukungan atas skema restrukturisasi dalam proposal perdamaian yang ditawarkan perseroan,” kata dia.

3 dari 3 halaman

Pertimbangan Perpanjangan PKPU

Irfan menambahkan,sejauh ini, diskusi dan komunikasi dengan lessor berjalan baik dan kondusif. Hal ini tentunya, perseroan akan memberikan upaya terbaik untuk dapat optimalkan kesepakatan restrukturisasi atau proposal perdamaian dengan lessor.

“Adapun pertimbangan dilakukannya perpanjangan PKPU adalah untuk memberikan waktu dan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan proses verifikasi data dan tagihan,” tutur dia.

Ia menambahkan, hal tersebut juga sekaligus memberikan waktu bagi perseroan untuk siapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif dengan kreditur.

Perseroan menyatakan saat ini tidak ada informasi material yang dapat pengaruhi kelangsungan hidup perseroan atau mempengaruhi harga saham perseroan.

"Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan yang berlaku di pasar modal, khususnya terkait dengan pengungkapan informasi material kepada publik,” kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.