Sukses

BEI Ingatkan Potensi Delisting MYRX hingga BUVA

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali ingatkan potensi delisting emiten. Siapa sajakah?

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan saham atau delisting sejumlah emiten pada Senin, 17 Januari 2022.

Merujuk peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami beberapa kondisi.

Dalam ketentuan III.3.1.1, bursa dapat melakukan delisting terhadap perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.

Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Pada ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Bursa mengingatkan potensi delisting PT Hanson International Tbk (MYRX). Perusahaan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) itu telah memasuki masa suspensi 24 bulan pada 16 Januari 2022. 

Adapun pemegang saham MYRX berdasarkan KSEI per 30 Desember 2021 yakni, 9.405.765.952 sham atau 10,85 persen dimiliki oleh PT ASABRI, dan sisanya 77.297.454.840 saham atau 89,15 persen dimiliki publik.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saham TRIO-LAPD

PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), bahkan telah mencapai 24 bulan suspensi sejak 17 Juli 2021 lalu. Untuk itu, Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Pemegang saham TRIO per 31 Desember 2021, terdiri dari Sukses Perdana 38,25 persen atau 9.948.636.242. Kemudian Wagita Trust Ltd. 25,53 persen atau 6.640.600.956 lembar, UOB Kay Hian Pte Ltd 10,99 persen atau 2.859.706.347 lembar.

Lalu PT Tigadari Fiesta sebanyak 2.259.227.224 atau 8,69 persenn, Polaris Ltd. 2.136.744.500 lembar atau 8,22 persen dan masyarakat 2.162.579.376 lembar atau 8,32 persen.

 

-PT Leyand International Tbk (LAPD) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Juli 2022.

Berdasarkan laporan kegiatan registrasi saham per 30 November 2021, Layman Holdings Pte., Ltd. genggam 1.200.000.000 lembar saham perseroan atau 30,26 persen. Kemudian PT Intiputera Bumitirta 760.254.545 lembar atau 19,17 persen, Keraton Investments, Ltd 508.260.231 lembar atau 12,81 persen.

Nany Indrawaty Sutanto sebanyak 322.438.500 lembar atau 8,13 persen, Leo Andyanto 227.328.700 lembar atau 5,73 persen, serta masyarakat 948.068.163 lembar atau 23,9 persen

 

3 dari 3 halaman

Saham DPUM-BUVA

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), yang telah mencapai enam bualan masa suspensi pada 16 Januari 2022.

PT Pandawa Putra Investama selaku pengendali dengan kepemilikan 47,47 persen atau 1.982.034.500 lembar saham perseroan. Lalu UOB Kay Hian PTE LTD sebanyak 931.920.000 lembar atau 22,33 persen, masyarakat 1.250.585.500 atau 29,95 persen, dan 0,25 persen lainnya atau sebanyak 10.460.000 lembar merupakan saham treasury.

Selanjutnya PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). Dalam keterbukaan informasi bursa, saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk telah disuspensi selama enam bulan, dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Juli 2023.

Adapun pemegang saham per 31 Desember, yakni NV III Holdings Limited dengan 885.770.600 saham aau 13 persen, PT Asia Leisure Network 1.702.818.712 lembar arau 25 persen, Archipelago Resorts and Hotels Limited 1.893.286.000 atau 27,8 persen, dan masyarakat 2.329.393.888 lembar saham atau 34,20 persen.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.