Sukses

Cerita Korban Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Ditawarkan Imbal Hasil Tinggi

Pada awal pekan ini, media sosial Twitter ramai mengenai dugaan penggelapan dana investasi suntik modal alat kesehatan (alkes).

Liputan6.com, Jakarta - Beragam investasi ditawarkan kepada masyarakat mulai dari investasi di sektor riil hingga keuangan. Namun, sering kali investasi yang ditawarkan tersebut dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga bukan untung yang diraih tetapi malah buntung.

Hal ini lantaran investasi yang ditawarkan investasi bodong. Pada awal pekan ini, media sosial Twitter ramai mengenai dugaan penggelapan dana investasi suntik modal alat kesehatan (alkes). Diperkirakan kerugian investasi tersebut Rp 1,2 triliun.

Sejumlah korban pun buka suara dengan dugaan penggelapan dana investasi suntik modal alat kesehatan tersebut. Salah satunya Nicko Rachman.

"SCAM terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. Kerugian mencapai 1,2T dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!,” tulis dia di akun twitternya @NickoRachman, dan sudah mendapatkan persetujuan untuk dikutip.

 

Ia juga unggah video pertemuan antara terduga pelaku dan korbannya. Nicko juga mengaku sebagai korban dengan kerugian sekitar puluhan juta.

"Btw gw korban juga, untungnya nominalnya cuma puluhan juta. soalnya banyak temen2 lain sampe 1-5M bahkan ada yang 20M,” demikian dikutip dari akun twitternya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Nicko menceritakan perkiraan ditawarkan investasi alat kesehatan itu sekitar awal 2020. Ia ditawarkan return 10-15 persen dalam waktu 3-4 minggu. Nicko mengatakan, pihaknya menyetorkan dana dalam proyek tersebut.

"Kita hanya menyetorkan sejumlah uang per slot dari harga project tersebut. Misal project APD, harga 1 slot nya 450.000, keuntungannya 80.000. Kalau kita mau 10 slot, maka kita harus setorin uang 4,5 juta dst,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (14/12/2021).

Ia mengatakan, slot itu ibarat satuan untuk alat kesehatan ini atau modal. Untuk harga per slot tergantung dari proyeknya. Ia mencontohkan, open satu slot kalau proyeknya, ventilator Rp 95 juta dengan keuntungan Rp 18 juta.  Cair 20 November dan closed 9 Oktober. Nicko menuturkan, cair itu merupakan tanggal dapat keuntungan, dan closed itu tanggal ditutupnya slot tersebut.

"Harganya beragam dan returnnya juga, tergantung proyek yang ditawarkan pada saat itu,” kata dia.

Nicko mengaku mendapat rugi Rp 40 juta dari proyek tersebut. Pihaknya juga sudah melaporkan ke Polda. Namun, ia menilai banyak jaringan sehingga agak sulit kalau melapor perorangan.

"Kemarin kita sudah konsultasi dengan lawyer juga dan lawyer menyarankan untuk mengumpulkan beberapa korban plus bukti transfernya, baru kita buat laporan ke polda,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Satgas Waspada Investasi

Sebelumnya, saat dikonfirmasi mengendai ada dugaan penggelapan investasi atau suntik modal alat kesehatan tersebut, Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L.Tobing melihat penawaran investasi itu ilegal.

Namun, ia belum menerima laporan dugaan penipuan suntik modal alat kesehatan kepada Satgas Waspada Investasi.

"Tidak memiliki izin kegiatan usaha dan juga memberikan imbal hasil yang tidak rasional yaitu mencapai 14 persen per 2 minggu-4 minggu," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Selasa, 14 Desember 2021.

Namun, pihaknya belum menerima laporan dugaan penipuan suntik modal alat kesehatan kepada Satgas Waspada Investasi.

"Laporan ke Satgas Waspada Investasi belum,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Tongam mengingatkan masyarakat yang menjadi korban untuk segera lapor ke polisi.  Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga imbau masyarakat untuk cerdas berinvestasi dengan cek 2L terhadap penawaran investasi. "Cek legalitas dan logisnya atau rasional imbal hasil,” ujar Tongam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.