Sukses

Top 3: Indocement Siapkan Rp 3 Triliun untuk Buyback Saham

Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membeli kembali (buyback) saham perseroan secara bertahap selama tiga bulan.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/12/2021), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk akan buyback saham tidak melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan. Perseroan akan buyback saham secara bertahap terhitung sejak 6 Desember 2021-4 Maret 2022.

"Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun,” tulis Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Oey Marcos dalam keterbukaan informasi BEI.

Artikel Indocement buyback saham mulai 6 Desember 2021 sita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Sabtu (4/12/2021):

1.Siap-Siap, Indocement Buyback Saham Mulai 6 Desember 2021

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membeli kembali (buyback) saham perseroan secara bertahap selama tiga bulan.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/12/2021), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk akan buyback saham tidak melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan. Perseroan akan buyback saham secara bertahap terhitung sejak 6 Desember 2021-4 Maret 2022.

"Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun,” tulis Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Oey Marcos dalam keterbukaan informasi BEI.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2.BEI Kembali Ingatkan Potensi Delisting ARMY

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan pencatatan atau delisting PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY). Peringatan ini dilayangkan BEI lantaran saham Armidian Karyatama telah disuspensi selama 18 bulan per. Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Desember 2021.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, ditulis Jumat, 3 Desember 2021.

Langkah BEI tersebut merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Di mana pada Ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3.Sentimen Varian Omicron Membayangi, Rencana IPO Perusahaan Terus Jalan

Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengatakan rencana IPO perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam pipeline Bursa masih terus berjalan meskipun dibayangi sentimen kekuatiran menyebarnya varian baru COVID-19, omicron.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna kepada media, Kamis petang.

"Hingga saat ini, perusahaan-perusahaan yang berada dalam pipeline Bursa masih relatif kondusif," kata dia.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.