Sukses

Penutupan Kode Broker Berlaku 6 Desember 2021, Ini yang Perlu Dilakukan Investor

Dampak penutupan kode broker selama perdagangan itu tergantung dari kebiasaan investor.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode broker selama jam perdagangan mulai 6 Desember 2021. Dengan kebijakan tersebut, investor sebaiknya bagaimana?

CEO Emtrade, Ellen May menuturkan,regulator tahu terbaik untuk investor ritel termasuk dalam menerapkan penutupan kode broker selama perdagangan tersebut. Ia menilai, dampak penutupan kode broker selama perdagangan itu tergantung dari kebiasaan investor.

"Kebiasaan investor bagaimana biasanya. Kalau analisisnya berdasarkan tracking perpindahan saham dari broker satu ke broker lain pasti akan perlu penyesuaian,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Jumat (3/12/2021).

Ia menambahkan, investor yang fokus pada analisis fundamental dan teknikal tidak ada masalah. Oleh karena itu, ia menilai dampak penutupan kode broker selama jam perdagangan itu tergantung kebiasaan investor.

Lalu sebaiknya bagaimana yang dilakukan investor? Ellen menuturkan, investor fokus terhadap analis baik fundamental dan analisis.

"Fokus technical analysis, fundamental analysis dan manajemen risiko,” ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Harga Saham Sesuai Kewajarannya

Mengutip Antara, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo menuturkan, penutupan kode broker akan mengubah trading behavior terutama investor yang memakai informasi kode broker untuk keputusan investasi. Oleh karena itu, ia berharap investor dapat menganalisis baik fundamental dan teknikal sebelum investasi.

"Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal,” ujar dia, Jumat, 3 Desember 2021.

Ia mengatakan, selama ini masih banyak investor membeli saham dengan tidak diikuti analis fundamental dan teknikal yang baik. Dengan demikian, informasi kode broker yang ditutup ini diharapkan investor lebih hati-hati dan tidak ikut-ikutan membeli saham.

Laksono menuturkan, penutupan informasi kode broker dapat mengurangi potensi herding atau investasi berdasarkan ikut-ikutan.

Selain itu, diharapkan menciptakan encouragement bagi investor untuk lebih menguasai analisis fundamental terlebih dahulu sehingga transaksi yang dilakukana dalah atas hasila analisis yang baik, lebih objektif. "Bukan sekadar ikut-ikutan dan berdasarkan emosional,” tutur dia.

Laksono berharap, penutupan kode broker juga akan membentuk harga saham di pasar modal akan lebih terjaga kewajarannya. Hal itu karena investor sudah memahami atas kondisi fundamental dan teknikal suatu saham.

"Penutupan kode broker juga akan mendorong perusahaan sekuritas untuk lebih banyak mengeluarkan research terkait fundamental suatu saham kepada nasabahnya," ujar dia.

Laksono mengatakan, penutupan kode broker juga tidak akan mengurangi transparansi perdagangan saham di pasar modal Indonesia. BEI masih memberikan informasi seluruh transaksi termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan.

“Bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa," ujar dia.

Laksono menuturkan, anggota bursa dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.