Sukses

Mengintip Persiapan Mandiri Sekuritas Jelang Penutupan Kode Broker

BEI akan hapus kode broker saat jam perdagangan mulai 6 Desember 2021. Bagaimana kesiapan anggota bursa?

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menutup kode broker saat sesi perdagangan berlangsung mulai 6 Desember 2021. Salah satu anggota bursa (AB) yang telah siap dengan kebijakan baru itu yakni Mandiri Sekuritas.

Head of Corporate Secretary and Communications Mandiri Sekuritas, Nadya Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada nasabah mengenai penutupan kode broker saat jam perdagangan.

"Mandiri Sekuritas siap menjalankan kebijakan penghapusan kode broker mulai 6 Desember 2021,” ujar Nadya saat dihubungi Liputan6.com, JUmat (3/12/2021).

Mandiri Sekuritas juga melakukan penyesuaian platform yang dimiliki perusahaan, yakni MOST merujuk pada kebijakan tersbeut. Informasi saja, Layanan Mandiri Online Securities Trading (MOST) merupakan layanan komprehensif dari Mandiri Sekuritas untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi efek di mana pun dan kapan pun.

"Seluruh platform transaksi perusahaan telah disesuaikan dengan kebijakan tersebut dan kami telah melakukan sosialisasi kepada para nasabah, terutama nasabah retail (individu)," kata Nadya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

90 AB Siap

Sebelumnya, Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran sebelumnya megatakan langkah ini disambut baik oleh anggota bursa (AB). 90 persen anggota bursa mengaku siap atas pemberlakukan ketentuan tersebut.

“90 persen menyatakan siap untuk diberlakukan 6 Desember. Tapi kita lihat lagi annti di 27 November. Kami harap sudah tidak ada lagi masalah, semuanya smooth. Sehingga kita bisa lakukan di 6 Desember,” ujar Irma.

Irma menjelaskan, penutupan kode broker ini utamanya dimaksudkan untuk mengurangi herding behavior dan front running, selain juga sebagai upaya perlindungan investor. Di mana ada sekelompok investor melakukan transaksi di pasar modal yang mengekor pada anggota bursa.

“Ini akan coba kami kurangi dengan melakukan penutupan kode broker selama sesi perdagangan berlangsung," ujar Irma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.