Sukses

Tambah Modal dengan Rights Issue, Bank Nobu Tawarkan Harga Saham Rp 1.205

PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) menerbitkan 164.367.122 saham baru dalam rangka rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan mulai menawarkan saham baru untuk penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue pada Desember 2021.

Perseroan menawarkan harga senilai Rp 1.205 per saham untuk sebanyak 164.367.122 saham baru yang diterbitkan. Sehingga Bank Nationalnobu akan memperoleh total dana sebesar Rp 198,06 miliar dari aksi korporasi ini.

Jumlah saham baru yang ditawarkan tersebut mewakili sebanyak 3,57 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD ini.

Dalam pelaksanaan PMHMETD ini, setiap 27 saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 9 Desember 2021 pukul 16.15 WIB mendapatkan satu HMETD, dengan 1 HMETD berhak membeli satu saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.205 per saham.

Jika semua berjalan lancar, saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 13 Desember 2021. Untuk HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama lima hari Bursa mulai 13 Desember 2021-17 Desember 2021.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Pelaksanaan

Berikut adalah jadwal untuk pelaksanaan PMHMETD ini:

- Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 24 September 2021

- Tanggal Efektif 29 November 2021

Tanggal Cum HMETD pada perdagangan

- Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Desember 2021

- Pasar Tunai 9 Desember 2021

Tanggal Cum Ex HMETD  pada perdagangan

- Pasar Reguler dan Negosiasi 8 Desember 2021

- Pasar Tunai 10 Desember 2021

- Tanggal terakhir Pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak HMETD 9  Desember 2021

- Tanggal Distribusi 10 Desember 2021

- Tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia 13 Desember 2021

- Tanggal Distribusi HMETD 13-17 Desember 2021

- Periode Pelaksanaan (Pendaftaran, Pemesanan, dan Pembayaran) HMETD 13-17 Desember 2021

- Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 15-17, 20-21 Desember 2021

- Tanggal terakhir pembayaran Pemesanan saham tambahan 21 Desember 2021

- Tanggal penjatahan Efek tambahan 22 Desember 2021

- Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga 23 Desember 2021

- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 24 Desember 2021

- Tanggal Distribusi Saham Hasil Penjatahan 24 Desember 2021

Rencananya sebanyak Rp 193 miliar digunakan untuk mengambilalih aset berupa Menara UPH dan Gedung kantor GMT yang dimiliki oleh PT Grahaputra Mandirikharisma (GPMK). Sedangkan sisanya akan digunakan perseroan untuk modal kerja perseroan, berupa penyaluran kredit kepada nasabah.

 

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.