Sukses

OJK: Penerbitan Obligasi Korporasi Sentuh Rp 65,22 Triliun hingga 1 Oktober 2021

Total nilai penerbitan obligasi korporasi ini menurun jika dibandingkan periode sama 2020 yang mencapai sebesar Rp 85,27 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 1 Oktober 2021, total penerbitan obligasi korporasi sudah mencapai sebesar Rp 65,22 triliun.

Total nilai penerbitan obligasi korporasi ini menurun jika dibandingkan periode sama 2020 yang mencapai sebesar Rp 85,27 triliun.

Berikut adalah beberapa nama perusahaan yang menerbitkan obligasi 2021, antara lain:

- PT Adhi Commuter Properti sebesar Rp 500 miliar

- PT Oki Pulp & Paper Mills sebesar Rp 3 triliun

- PT Polytama Propindo sebesar Rp 300 miliar

- PT Waskita Karya Tbk sebesar Rp 1,77 triliun

- PT Maybank Indonesia Finance (PUB Obligasi III Tahap I) sebesar Rp 500 miliar

- PT Pembangunan Perumahan Tbk (PUB Obligasi III Tahap I) sebesar Rp 1,5 triliun

- PT Barito Pacific Tbk (Obligasi Berkelanjutan II Tahap I) sebesar Rp 750 miliar

- PT Sarana Multigriya Finansial  (Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I) sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara total nilai penerbitan sukuk korporasi hingga 1 Oktober 2021 mencapai sebesar Rp 10,9 triliun, naik dibandingkan periode yang sama pada 2020 yaitu sebesar Rp 7,09 triliun.

Pada 8 Juli 2021, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra pernah mengatakan realisasi penerbitan obligasi korporasi sebesar Rp 43,36 triliun hingga semester I-2021.

Prospek penerbitan obligasi korporasi pada sisa tahun ini, kata dia, masih dibayangi ketidakpastian akibat perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri.

Beberapa kebijakan pemerintah yang turut memengaruhi kondisi ini antara lain pemberlakuan PPKM Darurat yang saat ini berlangsung.

Selain memperlambat pemulihan ekonomi, situasi ini menyebabkan persepsi risiko investasi di Indonesia berpotensi meningkat di mata para investor. Akibatnya, potensi serapan obligasi korporasi bisa terimbas.

""Hal ini membuat korporasi berpikir dua kali sebelum melakukan emisi surat utang," kata Salyadi dalam Media Conference saat itu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibayangi Langkah Tapering

Di sisi lain, properti obligasi korporasi Indonesia juga dipengaruhi langkah tapering The Fed. Salyadi menjelaskan, meskipun kebijakan tapering belum akan dilakukan pada tahun ini, risiko pada pasar obligasi korporasi akan tetap terlihat.

Dia menuturkan, investor telah memikirkan langkah antisipasi, menyusul kasus COVID-19 di dalam negeri yang masih melambung.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan.

    obligasi

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Obligasi Korporasi