Sukses

Saham PANI Disuspensi Lagi Mulai 19 Oktober 2021

Suspensi perdagangan saham PANI ini menurut Bursa perlu dilakukan sebagai upaya cooling down.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) lagi perdagangan saham perusahaan pengolahan hasil perikanan, PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai 19 Oktober 2021. Ini karena terjadi peningkatan harga yang signifikan pada saham PANI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia Lidia M Panjaitan melalui pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Liputan6.com.

Suspensi perdagangan saham PANI ini menurut Bursa perlu dilakukan sebagai upaya meredakan (cooling down) aktivitas perdagangan saham PANI.

Penghentian sementara perdagangan saham PANI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya atas saham PANI.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Lidia.

Berdasarkan data BEI, saham PANI mengalami peningkatan harga yang sangat signifikan sejak 8 Oktober 2021 hingga 18 Oktober 2021, dibandingkan harga penutupannya 7 Oktober 2021 yang sebesar Rp 312 per saham.

Pada 8 Oktober harga saham PANI naik sebesar Rp 86 atau sebanyak 25 persen ke 390 per saham. Selanjutnya harga saham PANI melonjak 93,91 persen ke Rp 605, pada  12 Oktober 2021, dan masuk daftar UMA (unusual market activity) oleh BEI.  

Kemudian pada 14 Oktober 2021, saham PANI tidak diperdagangkan karena disuspen oleh BEI. Ketika suspensi saham dibuka pada 15 Oktober 2021, saham PANI kembali melejit ke Rp 940. Di awal pekan, 18 Oktober 2021, saham PANI ditutup melejit ke Rp 1.175 per saham. 

Saham PANI sudah mengalami kenaikan sebesar 276,6 persen sejak 7 Oktober 2021 hingga 18 Oktober 2021. Peningkatan harga saham PANI diikuti oleh peningkatan volume dan nilai transaksi.

Saham PANI dipegang oleh PT Multi Artha Pratama sebanyak 80 persen, yang sekaligus sebagai pemegang saham mayoritas perseroan. Sementara sisanya sebanyak 20 persen merupakan saham publik.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saham PANI Melonjak 141,03 Persen

Sebelumnya saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) masuk jajaran top gainers atau naik signifikan pada 11-15 Oktober 2021.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (17/10/2021), saham PANI naik 141,03 persen selama sepekan.Saham PANI ditutup ke posisi Rp 940 per saham dari posisi pekan lalu Rp 390 per saham.

Penguatan saham PANI bahkan terjadi enam hari berturut-turut. Saham PANI menguat sejak 6 Oktober 2021.Saham PANI alami penguatan tertinggi pada 11 Oktober 2021 dengan menguat 25 persen ke posisi Rp 390 per saham.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat setop sementara perdagangan saham PANI pada 14 Oktober 2021. BEI suspensi saham PANI seiring terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down.

Adapun penguatan saham PANI terjadi seiring ada masuknya pengendali baru. PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk mengumumkan dalam keterbukaan informasi BEI pada 8 Oktober 2021, kalau PT Multi Artha Pratama (MAP) membeli saham PANI Rp 165 per lembar saham pada 7 Oktober 2021.

Nilai transaksi  tersebut Rp 54,12 miliar. Setelah transaksi pembelian saham itu, MAP memiliki 328.000.000 saham yang mewakiliki 80 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PANI.

Adapun pemegang saham PT MAP antara lain PT Agung Sedayu sebesar 50 persen dan PT Tunas Mekar Jaya sebesar 50 persen.

MAP membeli saham itu antara lain dari pemegang saham PANI antara lain Hendra Hasan Kustarjo yang menjual 110 juta saham, Fredyanto Oetomo sebesar 100 juta saham, Prilis BP Soetantyo sebesar 50 juta lembar saham, dan beberapa penjual lain 68 juta saham.

Perseroan menyatakan tidak ada hubungan terafiliasi antara penjual dan pembelian. "Tujuan transaksi untuk investasi dan pengembangan bisnis perseroan,” tulis manajamen PANI.

Dengan aksi korporasi itu, komposisi kepemilikan saham PANI antara lain PT Multi Artha Pratama sebesar 80 persen dan masyarakat 20 persen.

 

3 dari 3 halaman

Penjelasan kepada BEI

BEI pun meminta penjelasan kepada PANI seiring ada pengambilalihan saham PANI sehingga membuat perubahan pengendalia saham.

Seiring perubahan pengendali saham tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, Prili Budi Pasravita Soetantyo menyampaikan, PT Multi Artaha Pratama telah menyampaikan dokumen pelaksanaan tender offer kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perseroan pada 12 Oktober 2021.

"Perkiraan jadwal pelaksanaan tender offer yang dilakukan oleh PT MAP pada 11 November 2021-10 Desember 2021,” tulis perseroan.

Adapun penetapan harga pembelian saham perseroan ialah berdasarkan kesepakatan para pihak. Selain itu, perseroan menjelaskan PT MAP adalah perusahaan pengembang properti terkemuka yang berpusat di Jakarta dan berdiri sejak 2002. PT MAP mengkhususkan diri pada pengembangan properti solusi bisnis dan one stop living.

Portofolio pengembangannya terfokus di daerah prestisius Pantai Indah Kapuk yang terletak di utara Jakarta. Portofolio itu terdiri dari berbagai jenis properti seperti township, ruko, apartemen, office tower, mall, hotel dan lain sebagainya.

Perseroan menyatakan setelah pengambalihan saham oleh MAP tidak memiliki rencana untuk melakukan likuidasi, perubahan kebijakan dividen, dan penghapusan pencatatan saham perseroan dari bursa.

"PT MAP melalui perseroan berencana untuk melakukan investasi dan mengembangkan bisnis pada perusahaan real estate,” tulis Prilli.

Perseroan mengatakan tidak ada informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat pengaruhi harga efek perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.