Sukses

Anak Usaha Sarana Menara Nusantara Raup Pinjaman hingga Rp 14 Triliun, untuk Apa Saja?

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya raih pinjaman bank dari tujuh bank.

Liputan6.com, Jakarta - Anak perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), telah teken perjanjian kredit dengan tujuh bank senilai Rp 14 triliun.

Protelindo merupakan anak perusahan yang 99,9 persen sahamnya dimiliki Perseroan, dan dalam transaksi ini bertindak sebagai peminjam atau debitur. Sementara Iforte, merupakan anak perusahaan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki Protelindo, dan dalam beberapa perjanjian pinjaman yang ditandatangani bertindak sebagai pemberi jaminan perusahaan.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa, perjanjian fasilitas kredit tersebut dilakukan pada 16 September 2021, bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan fasilitas pinjaman sebesar Rp 3 triliun, PT Bank HSBC Indonesia Rp 1 triliun, PT Bank Mizuho Indonesia Rp 2 triliun, dan MUFG Bank Ltd sebesar Rp 3 triliun.

Kemudian PT Bank BTPN Tbk senilai Rp 2 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk Rp 1 triliun, dan PT Bank Mandiri Tbk Rp 2 triliun yang dijamin berdasarkan jaminan perusahaan yang diberikan oleh Iforte.

"Perolehan pinjaman -pinjaman tersebut sesuai dengan peruntukannya akan digunakan oleh Protelindo untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan (general corporate purpose) termasuk juga untuk membiayai akuisisi oleh Protelindo,” tulis Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara, Irfan Ghazali, ditulis Selasa (21/9/2021).

Atas penandatanganan perjanjian pinjaman tersebut, jumlah utang Protelindo akan meningkat, tetapi masih memenuhi persyaratan yang diatur dalam perjanjian-perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani Protelindo.

Selain dari lima bank tersebut, Protelindo dan Iforte juga menandatangani sejumlah penandatanganan perjanjian perubahan kredit. Di antaranya bersama dengan PT bank Maybank Indonesia Tbk yang sebelumnya sebesar Rp 500 miliar, menjadi maksimal Rp 1 triliun. Kemudian dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelumnya sebesar Rp 1 triliun, menjadi maksimal Rp 2 triliun. Dalam kedua perjanjian tersebut, Protelindo dan Iforte memiliki kewajiban tanggung renteng.

“Pemberian pinjaman dengan konsep ini diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Iforte dan Protelindo. Serta secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi Perseroan," ujar Irfan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perubahan Fasilitas Kredit

Protelindo dan Iforte juga melakukan penandatanganan ke-sembilan atas perjanjian fasilitas yang melibatkan PT Bank Central Asia Tbk dan PT Komet Infra Nusantara (KIN).

Sama seperti Iforte, KIN merupakan anak perusahaan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh Petrolindo. Perjanjian kesembilan ini merupakan perubahan atas fasilitas kredit berdasarkan Rp 500 miliar Revolving Loan Facility Agreement tertanggal 21 Desember 2016 yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

Dalam perubahan teranyar, Protelindo dan BCA sepakat untuk menambah atau merubah beberapa ketentuan. Antara lain, penambahan fasilitas F sejumlah Rp 1 triliun yang hanya digunakan oleh Protelindo, dengan tempo 60 bulan sejak tanggal penarikan.

Serta penambahan fasilitas G yang hanya digunakan oleh Protelindo sejumlah Rp 1 triliun, dengan jatuh tempo satu tahun sejak penandatanganan. Adapun perubahan kesembilan ini merupakan transaksi afiliasi yang berkelanjutan dari Perjanjian Fasilitas yang telah dilakukan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.