Sukses

Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Tembus Rp 15,8 Triliun, Saham Kecipratan 31 Persen

Komposisi pembiayaan atau penyertaan modal ventura didominasi oleh pembiayaan usaha produktif sebesar Rp 10,18 triliun atau 64,12 persen dari total penyertaan modal.

Liputan6.com, Jakarta - Pembiayaan atau penyertaan modal ventura oleh Perusahaan Modal Ventura (PMV) mengalami tren peningkatan sebesar 28,85 persen yoy hingga Juni 2021. Peningkatan itu menjadi Rp 15,88 triliun dibandingkan periode Juni 2020 sebesar Rp 12,72 triliun

Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK IKNB, Yustianus Dapot Togar menuturkan, komposisi pembiayaan atau penyertaan modal ventura didominasi oleh pembiayaan usaha produktif sebesar Rp 10,18 triliun atau 64,12 persen dari total penyertaan modal.

Diikuti oleh penyertaan saham sebesar Rp 4,98 triliun atau 31,39 persen. Sisanya sebesar 4,46 persen diberikan melalui oblihasi konversi sebesar Rp 709 miliar dan surat utang startup sebesar Rp 4 miliar.

"Pembiayaan atau penyertaan saham per Juni 2021 meningkat Rp 2,5 triliun atau tumbuh 24,85 persen yoy, dengan pertumbuhan signifikan pada kegiatan usaha penyertaan saham 93,63 persen," ujar dia dalam Webinar AMVESINDO “Perjalanan Startup Menuju IPO”, Kamis (16/9/2021).

Ia menambahkan, seiring dengan penegakan kepatuhan atas komposisi penyertaan saham dan penyertaan melalui obligasi konversi minimal 15 persen terhadap total kegiatan usaha modal ventura.

Adapun sumber pendanaan PMV berasal dari pinjaman bank, IKNB, dan Badan Usaha per Juni 2021 sebesar Rp 7.221 triliun atau meningkat 74,76 persen yoy.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Pembiayaan

Yustinus menambahkan, investasi dan pembiayaan mayoritas disalurkan pada sektor ekonomi perdagangan, restoran, dan hotel sebesar 55 persen. Diikuiti sektor ekonomi jasa perlindungan bbisnis sebesar Rp 17, persen, dan sektor ekonomi konstruksi sebesar 8 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan.

    obligasi

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Perusahaan Modal Ventura