Sukses

4 Fakta Rights Issue BRI, Cetak Sejarah Baru hingga Terbesar di Pasar Modal Indonesia

Berikut sejumlah hal berkaitan dengan rights issue BRI yang menjadi salah satu terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) telah mendapat restu pemegang saham untuk menambah modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada Juli 2021.

Adapun rights issue ini merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Dalam aksi korporasi tersebut, BRI melepas 28.213.191.604 saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Jumlah saham tersebut sebanyak-banyaknya 18,62 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.

Berikut sejumlah hal berkaitan dengan rights issue BRI yang menjadi salah satu terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (16/9/2021):

1.Harga Rights Issue

Dilansir dari prospektus dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan telah menetapkan harga right issue Rp 3.400 per saham.

Dengan demikian, Perseroan berpotensi meraup dana segar sekitar Rp 95,52 triliun. Dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue ini setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan utamanya untuk pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ultra mikro atau holding BUMN ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan dalam Pegadaian dan PNM.

Selebihnya akan dialokasikan sebagai modal kerja Perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2.Transaksi Inbreng

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan 56,75 persen, akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya. Yakni dengan melakukan Inbreng atau penyetoran modal yang dilakukan tidak dalam bentuk uang tunai kepada Pegadaian dan PMN.

Rinciannya, 6,25 juta saham Seri B atau mewakili 99,9 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Kemudian 3,8 juta saham, Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM. Adapun rencana Inbreng ini menggunakan basis laporan konsilidasian historis auditan per 31 Maret 2021.

Melalui rencana Inbreng, Perseroan akan menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM. Sementara bagian pelaksanaan HMETD yang berasal dari porsi publik akan disetorkan kepada Perseron dalam bentuk tunai.

3 dari 4 halaman

3.Cetak Sejarah Baru di Pasar Modal Indonesia

Dalam catatan Bursa, rights issue ini akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Bursa. Dengan asumsi, saham rights issue seluruhnya dapat terserap oleh pasar.

"Apabila right issue yang direncanakan seluruhnya terserap pasar, maka total fundraised dari right issue BBRI sebesar Rp 95,9 triliun. Jumlah tersebut merupakan nilai fundraised terbesar sepanjang sejarah Bursa,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

Sebelumnya ia pernah menuturkan, rights issue BRI juga akan mencetak sejarah baru dalam perolehan dana sejak diaktifkannya pasar modal Indonesia.

“Pelaksanaan rights issue yang dilakukan BBRI merupakan nilai rights issue terbesar pada 2021 dan juga akan mencetak sejarah baru dalam perolehan dana sejak diaktifkannya pasar modal Indonesia,” ujar Nyoman pada 6 September 2021.

4 dari 4 halaman

4. Jadwal Rights Issue

Jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor antara lain:                                                                       - - Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK: 30 Agustus 2021

- Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD: 9 September 2021

- Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di:

Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 September 2021

Pasar Tunai: 9 September 2021

- Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di:

Pasar Reguler dan Negosiasi: 8 September 2021

Pasar Tunai: 10 September 2021

- Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021

- Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia: 13 September 2021

- Periode Perdagangan HMETD: 13 – 22 September 2021

- Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD: 13 – 22 September 2021

- Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD: 15 – 24 September 2021

- Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan: 24 September 2021

- Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan: 27 September 2021

- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan: 29 September 2021

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.