Sukses

Microsoft Bakal Buyback Saham hingga Rp 854,96 Triliun

Microsoft mengatakan, program pembelian kembali saham ini tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Sehingga dapat dihentikan kapan saja.

Liputan6.com, Jakarta - Microsoft Corp, perusahaan pembuat perangkat lunak terbesar di dunia mengumumkan dewan perusahaan telah menyetujui pembelian kembali saham atau buyback hingga USD 60 miliar, setara Rp 854,96 triliun (kurs Rp 14.249 per USD).

Microsoft mengatakan, program pembelian kembali saham ini tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Sehingga dapat dihentikan kapan saja.

Saham perusahaan telah meningkat 35 persen tahun ini. Menjadikannya perusahaan publik paling berharga kedua. Rencana pembelian kembali Microsoft sebelumnya, yang diluncurkan pada September 2019, adalah sebesar USD 40 miliar.

Selain itu, perusahaan juga mengumumkan peningkatan dividen kuartalan sebesar 11 persen. Dividen baru sebesar USD 0,62 per saham merupakan peningkatan 6 sen dari dividen kuartal sebelumnya.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (15/9/2021), dewan perusahaan juga menyetujui penunjukan Brad Smith sebagai presiden dan wakil ketua Microsoft.

Sementara Smith sudah menjabat sebagai presiden perusahaan, Microsoft mengatakan, wakil ketua adalah peran eksekutif yang diperbarui untuknya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Profil Smith

Smith bergabung dengan Microsoft pada 1993 dan menjadi penasihat umum pada 2002, Dalam beberapa tahun terakhir, Smith telah melakukan pengawasan terhadap daftar masalah kebijakan, pemerintah dan hukum yang berkembang di Microsoft, termasuk hubungan dengan pemerintah asing seperti China, pemberian politik, dan program untuk memperluas layanan broadband pedesaan dan akses ke keterampilan kerja.

Dia juga telah menjadi perwakilan vokal dari pandangan Microsoft tentang keberlanjutan, imigrasi, hak suara, pembayaran mesin pencari untuk berita, dan privasi data.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.