Sukses

Moratorium Kelapa Sawit Segera Berakhir, Bagaimana Langkah Sampoerna Agro?

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) menyampaikan tanggapan mengenai moratorium perizinan baru untuk perkebunan kelapa sawit akan berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Moratorium perizinan baru untuk perkebunan kelapa sawit akan berakhir pada bulan ini, tepatnya 19 September 2021. Hal itu sesuai Instruksi Presiden No. 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit alias kebijakan moratorium sawit.

Secara khusus, Direktur Utama PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO),  Budi Setiawan Halim mengatakan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk membuka lahan baru usai moratorium tersebut berakhir. Lantaran, Perseroan saat ini tengah menjalankan kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation).

"Jadi terlepas dari nanti moratoriumnya seperti apa, denga NDPE policy yang ada di perusahaan, perusahaan tidak akan buka lahan gambut,” kata Budi dalam press conference public expose live, Jumat (10/9/2021).

Aturan moratorium Inpres Nomor 8 Tahun 2018 diteken Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018. Moratorium tersebut memuat tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas kelapa sawit. Termasuk menunda permohonan penanaman modal baru untuk perkebunan kelapa sawit, dan penundaan izin kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham SGRO

Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Jumat, 10 September 2021, saham SGRO naik 1,1 persen ke posisi Rp 1.820 per saham.

Saham SGRO berada di level tertinggi Rp 1.845 dan terendah Rp 1.760 per saham. Total frekuensi perdagangan 21 kali dengan volume perdagangan 690. Nilai transaksi Rp 122,2 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.