Sukses

Harga Pelaksanaan Rights Issue BRI Dipatok Rp 3.400 per Saham

BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28.213.191.604 saham baru atau 28,21 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Harga pelaksanaan rights issue yang ditetapkan Rp 3.400 per saham.

Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28.213.191.604 saham baru atau 28,21 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Jumlah saham itu sebanyak-banyaknya 18,62 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue. Harga pelaksanaan rights issue yang ditetapkan Rp 3.400 per saham. Demikian mengutip dari prospektus yang diterbitkan perseroan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (2/9/2021).

Dalam rights issue tersebut, setiap pemegang 1 miliar saham lama perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan pada 9 September 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 230.128.553 HMETD. Satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 3.400 per saham. Seluruh pemegang saham berhak atas HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya.

“Pemegang saham perseroan yang memiliki saham kurang dari 1 miliar saham tetap mendapatkan HMETD yang disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham perseroan dibagi dengan rasio HMETD tersebut,” tulis perseroan dalam prospektus.

Pemegang saham utama perseroan yaitu Pemerintah Indonesia yang memiliki sekitar 69,99 miliar saham atau 56,75 persen akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam perseroan dengan cara menyetor saham dalam bentuk lain selain uang atau inbreng.

Pemerintah akan menyetorkan modal dalam bentuk kepemilikan 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam PT Pegadaian (Persero) atau sejumlah 6.249.999 saham seri B dengan nilai Rp 48,67 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyetor modal dalam bentuk kepemilikan 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) atau sejumlah 3.799.999 saham seri BI dengan nilai Rp 6,1 triliun. Dengan demikian, nilai inbreng Pegadaian dan PNM itu sekitar Rp 54,77 triliun. Sedangkan dana yang akan diraup dari publik melalui rights issue ini sekitar Rp 41 triliun.

Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima perseroan dalam rights issue ini sebanyak-banyaknya Rp 95.924.851.453.600 atau Rp 95,92 triliun.

Dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue ini setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan antara lain:

1.Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan dalam:

-Pegadaian sebesar 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor Pegadaian

-PNM sebesar 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 modal ditempatkan dan disetor PNM, sebagai hasil inbreng saham RI.

2.Selebihnya dalam bentuk tunai, sebagai modal kerja Perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Perkuat Pertumbuhan Bisnis Perseroan

Dalam keterangan tertulis perseroan, Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, transaksi ini untuk memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan pada masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro.

Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM. Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro.

"Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” tutur dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 31 Agustus 2021.

BRI mendapatkan persetujuan rights issue dengan mekanisme PMHMETD, dari mayoritas pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021. Dalam aksi korporasi ini, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,6 miliar saham baru.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Dana segar yang diraup dari publik melalui rights issue diperkirakan mencapai Rp41 triliun. Namun, bila ditotal dengan nilai inbreng, optimalisasi aksi korporasi BRI diperkirakan bernilai sekitar Rp96 triliun.

Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut.

Sunarso berharap agar minority shareholder dapat menunaikan haknya dalam aksi rights issue tersebut karena prospeknya sangat baik.

3 dari 5 halaman

Janji Dividen Payout Ratio Tak Kurang dari 50 Persen

Bahkan Sunarso merinci proyeksi bisnis perseroan, jika rights issue terserap optimal, lima tahun ke depan pertumbuhan kredit dalam ekosistem usaha UMi akan tumbuh rata-rata 14 persen per tahun.

Namun, jika investor publik mengeksekusi rights-nya hanya 50 persen saja pertumbuhan kredit perseroan rata-rata 10,7 persen per tahun untuk 5 tahun ke depan. Manajemen BRI pun menjanjikan akan menjaga dividen payout ratio tidak kurang dari 50 persen. Jika tidak diambil, saham akan terdilusi sekitar 18 persen.

"Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kita menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50 persen. Jadi pilihannya ambil dengan prospek seperti tadi, atau tidak ambil tapi terdilusi,” tutur dia.

Sunarso menuturkan, aksi korporasi ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 76,6 persen pada akhir 2019.

Di sisi lain, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pemerintah menargetkan inkluasi keuangan nasional naik menjadi 90 persen pada 2024.

Ekosistem usaha ultra mikro yang kuat bertujuan untuk memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas dan lebih mudah kepada segmen usaha ultra mikro di Indonesia. Sunarso memaparkan, melalui holding bisnis model BRI, Pegadaian dan PNM akan saling melengkapi untuk memberikan layanan keuangan yang terintegrasi.

4 dari 5 halaman

Pengelolaan Modal yang Prudent

Sementara itu, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu R.K menekankan aksi korporasi ini diharapkan mampu mendukung Perseroan dalam melakukan pengelolaan modal yang prudent untuk memitigasi risiko yang tidak terprediksi dalam lingkungan yang menantang.

“Juga untuk mendanai pertumbuhan bisnis di masa depan, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujarnya.

Vivi menuturkan, harga saham baru yang diterbitkan BRI adalah sebesar Rp 3.400 per lembar.

“Kami sampaikan dalam penetapan pricing rights issue, kami mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi makro ekonomi dan industri yang terakhir, kinerja perseoran, fluktuasi harga perseroan dan masukan dari para pemegang saham,” kata dia.

 

5 dari 5 halaman

Jadwal Rights Issue

Jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor antara lain:                                                                                                

·       Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK 30 Agustus 2021

·       Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021

·       Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di

-      Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021

-      Pasar Tunai 9 September 2021

·       Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di

-      Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021

-      Pasar Tunai 10 September 2021

·       Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021

·       Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021

·       Periode Perdagangan HMETD 13 – 22 September 2021

·       Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 13 – 22 September 2021

·       Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 15 – 24 September 2021

·       Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 24 September 2021

·       Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan 27 September 2021

·       Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan 29 September 2021

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.