Sukses

Daftar 47 Emiten Kena Peringatan Tertulis III dan Denda Rp 150 Juta dari BEI

Berikut daftar perusahaan tercatat saham hingga 30 Juli 2021 yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2020 dan atau membayar denda Rp 50 juta.

Liputan6.com, Jakarta - 47 perusahaan tercatat atau emiten yang menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2021. Emiten tersebut juga belum membayar denda Rp 50 juta kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) karena belum sampaikan laporan keuangan.

BEI pun menyampaikan peringatan tertulis III dan memberikan denda Rp 150 juta kepada 47 emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir 31 Desember 2020 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Hal ini mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi. Demikian mengutip dari laman BEI, Rabu (11/8/2021).

Berikut daftar perusahaan tercatat saham hingga 30 Juli 2021 yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2020 dan atau membayar denda Rp 50 juta (dikenakan peringatan tertulis III dan denda Rp 150 juta):

1.PT Mahaka Media Tbk (ABBA)

2.PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)

3.PT Cardig Aero Services Tbk (CASS)

4.PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)

5.PT Cowell Developmen Tbk (COWL)

6. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

7. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)

8. PT Dewata Freight International Tbk (DEAL)

9. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)

10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

11.PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)

12. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)

13. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)

14. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

15. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saham GMFI-MDRN

16.PT Garuda Maintenaace Facility Aero Asia Tbk (GMFI)

17. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)

18. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)

19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)

20. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

21.PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN)

22.PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

23.PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

24.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

25. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

26.PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI)

27.PT Modern Internasional Tbk (MDRN)

3 dari 4 halaman

Saham MMLP-ROCK

28.PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP)

29. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

30.PT Hanson International Tbk (MYRX)

31. PT Nipress Tbk (NIPS)

32. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

33.PT Polaris Investama Tbk (PLAS)

34. PT Pollux Investasi Internasional Tbk (POLI)

35. PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL)

36. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

37. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)

4 dari 4 halaman

Saham RONY-WOWS

38.PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY)

39. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

40. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

41.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

42. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)

43. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE)

44. PT Tira Austenite Tbk (TIRA)

45. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

46. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

47. PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • emiten

  • laporan keuangan

  • Denda