Sukses

Jangan Asal Investasi, Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong Berikut Ini

Satgas Waspada Investasi (SWI) menjelaskan ciri-ciri investasi bodong. Yuk, simak ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah mengantongi 79 investasi bodong atau ilegal, 442 fintek P2PL ilegal, dan 17 gadai ilegal sepanjang tahun berjalan 2021.

Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menerangkan, dalam kurun waktu yang sama, SWI mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 2,5 triliun.

"Penawaran mereka (pelaku) ini nggak berhenti. Berbagai cara yang dilakukan mereka sehingga masyarakat kita yang harapkan untung justru mengalami kerugian," kata Tongam dalam Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT#2) - Yuk Berinvestasi di Pasar Modal, Kamis (5/8/2021).

Tongam membeberkan ciri-ciri investasi bodong. Pertama, hal yang paling umum, yakni selalu menjanjikan keuntungan tidak wajah dalam waktu dekat.

"Kita lihat beberapa contoh di dalam masyarakat kita yang sudah ditangani kepolisian contohnya adalah koperasi Pandawa Depok yang berikan bunga 10 persen per bulan itu kerugiannya sangat besar," ungkap Tongam.

Contoh lainnya adalah Kampung Kurma. Yakni perusahaan yang menawarkan kavling dengan bonus sebuah pohon kurma serta berbagai fasilitas seperti pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan lainnya.

Namun, iming-iming tersebut tak bisa terpenuhi kepada investor yang membeli tanah tersebut. Pembeli (kreditur) juga terkendala dalam proses peralihan akta jual beli (AJB) karena Kampung Kurma tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan dengan properti.

Serta beberapa penipuan lainnya, termasuk TikTok Cash hingga Vtube yang diduga merupakan kegiatan money game.

"Saat ini kita sangat ramai investasi berkedok robot trading. Tidur saja dibayar. Ini juga menjadi ciri yang kita lihat,” lanjut Tongam.

Ciri selanjutnya, yakni selalu menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member. Artinya, tidak produk atau barang ada yang dijual, melainkan hanya perekrutan member saja.

"Semakin banyak orang yang kita rekrut Semakin banyak untung kita. Padahal kalau dalam perdagangan, semakin banyak barang yang kita jual semakin banyak bonusnya. Ini menjadi perhatian karena banyak sekali penjualan saham atau efek dengan menerapkan sistem member get member,” ujar Tongam.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ciri Lainnya

Ciri lainnya, jika merujuk prinsip investasi, di mana keuntungan yang besar juga akan dibarengi resiko besar, maka investasi bodong tidak demikian. Investasi abal-abal akan melakukan klaim minim risiko atau bahkan tanpa resiko dengan imbal hasil yang besar.

Selanjutnya, investasi bodong dapat ditelusuri dari legalitasnya. Misalnya, tidak memiliki izin usaha. Atau, memiliki izin kelembagaan tapi tidak punya izin usaha. Bisa juga, perusahaan atau entitas tersebut memiliki izin kelembagaan dan usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

Tongam menjabarkan, investasi bodong ini tidak terjadi begitu saja karena niat pelakunya. Melainkan juga dari sisi masyarakat yang dinilai mudah tergiur dengan imbal hasil yang besar. Dari pelaku, terdapat kemudahan membuat aplikasi, web dan penawaran melalui media sosial.

"Kita blokir mereka lakukan lagi. Kemudian kita sampaikan ke mereka untuk tidak melakukan kegiatannya tapi malah ganti nama,” ungkap Tongam.

Selain itu, pelaku juga acap menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat hingga selebriti untuk menarik investor atau calon korban untuk bergabung.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.