Sukses

Ada Pembebasan Pajak Sewa Ruko hingga Mal, Bagaimana Dampak ke Emiten?

Pemerintah beri insentif dengan membebaskan PPN untuk sewa ruko atau gerai bagi pedagang eceran di pasar tradisional hingga mal. Bagaimana dampaknya ke emiten dan saham?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 10 persen diberikan ke sektor usaha perdagangan eceran. Ini artinya, pemerintah membebaskan PPN untuk sewa ruko atau gerai bagi pedagang eceran di pasar tradisional hingga mal.

Secara umum, insentif ini disambut baik pelaku pasar. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai insentif ini bermanfaat utamanya bagi penyewa toko, tetapi tidak bagi pengelola pusat perbelanjaan atau mal.

"Pusat Perbelanjaan memerlukan penghapusan PPh Final atas biaya sewa, Service Charge dan penggantian biaya listrik yang sampai dengan saat ini masih belum direspons oleh pemerintah,” kata Alphonzus seperti dikutip, Rabu (4/8/2021).

Senada, Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menilai, insentif ini cukup membantu meringankan pelaku usaha utamanya pedagang atau penyewa ruko. Namun, belum bisa dianggap menyelamatkan.

"Dampaknya secara jangka pendek cukup menenangkan tapi hanya sebagai sentimen sesaat,” kata Nico kepada Liputan6.com.

Ia menjabarkan, PPKM Level 4 yang saat ini tengah diberlakukan, telah membatasi pergerakan masyarakat. Akibatnya, aktivitas ekonomi turun. Sejalan dengan itu, daya beli masyarakat juga akan ikut turun.

“Saat mobilitas menurun, tentu aktivitas ekonomi juga akan mengalami penurunan. Dan ketika aktivitas ekonomi mengalami penurunan, sudah pasti daya beli juga pasti akan turun. Hal ini yang sebetulnya lebih menekan emiten pengelola mal," ujar Nico.

 

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Emiten Pengelola Mal

Kepala Riset PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma menilai, pemerintah mungkin sudah memiliki pertimbangan yang matang terkait insentif tersebut. Meski secara umum ia mengakui kebijakan ini meringankan dari sisi penyewa ruko. Sementara pengelola mal tetap harus menanggung biaya operasional dan maintenance.

“Iya betul (ini menguntungkan bagi penyewa ruko). Tapi pemerintah mungkin punya prioritas dan keterbatasan dana juga untuk menghadapi efek covid-19 ini. Enggak bisa semua dipenuhi,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Jeffry S Tanudjaja menuturkan, insentif sewa yang diberikan pemerintah hanya terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) penyewaan. Hal itu dinilai tidak berdampak terhadap pengelola mal.

"Terus terang tidak ada benefit langsung bagi pengelola mal," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Pihaknya mengharapkan pengelola mal diberikan insentif untuk pembebasan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) selama masa pandemi COVID-19.

Selain itu, keringanan pajak bumi bangunan (PBB) dan penghapusan pemakaian dari PLN dan PGN. Perseroan mengharapkan mal dapat kembali beroperasi seiring sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

 

3 dari 3 halaman

Gerak Saham Emiten Pengelola Mal

Liputan6.com telah merangkum gerak saham emiten pengelola mal pada perdagangan hari ini, Rabu 4 Agustus 2021, sebagai berikut:

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Saham LPKR ditutup turun tipis 1 poin atau 0,69 persen ke level 143. Dengan kenaikan tertingginya di level 145 dan terendah pada 141. Total frekuensi perdagangan 2.943 kali dengan volume perdagangan 61,31 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 8,72 miliar.

PT Ciputra Development Tbk (CTRA)

Saham CTRA naik 5 poin atau 0,57 persen ke level 875. Dengan kenaikan tertingginya di level 880 dan terendah pada 860. Total frekuensi perdagangan 2.756 kali dengan volume perdagangan 19,24 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 16,77 miliar.

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN)

Saham APLN naik 1 poin atau 0,79 persen ke level 128. Dengan kenaikan tertingginya di level 131 dan terendah pada 125. Total frekuensi perdagangan 787 kali dengan volume perdagangan 12,26 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 1,57 miliar.

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)

Saham SMRA melemah 10 poin atau 1,29 persen ke level 765. Dengan kenaikan tertingginya di level 785 dan terendah pada 760. Total frekuensi perdagangan 1.392 kali dengan volume perdagangan 25,07 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 19,24 miliar.

 PT Pakuwon Jati Tbk (PWON)

Saham PWON turun tipis 2 poin atau 0,46 persen ke level 430. Dengan kenaikan tertingginya di level 434 dan terendah pada 424. Total frekuensi perdagangan 2.450 kali dengan volume perdagangan 24,86 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 10,69 miliar.

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK)

Saham LPCK ditutup menguat 5 poin atau 0,55 persen ke level 915. Dengan kenaikan tertingginya di level 925 dan terendah pada 905. Total frekuensi perdagangan 112 kali dengan volume perdagangan 156,60 ribu saham. Nilai transaksi harian saham Rp 416,60 juta.

PT Sentul City Tbk (BKSL)

Saham BKSL ditutup minus 1 poin atau 1,85 persen ke level 53. Dengan kenaikan tertingginya di level 54 dan terendah pada 53. Total frekuensi perdagangan 730 kali dengan volume perdagangan 50,32 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 2,68 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.