Sukses

Penjelasan Emiten Pengelola Mal Pondok Indah Terkait Viral Pengunjung Wajib Ada Sertifikat Vaksin

PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), emiten pemilik mal Pondok Indah menyatakan kalau foto pengumuman wajib vaksin kepada pengunjung tersebut salah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), emiten pemilik mal Pondok Indah baru mewajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin untuk karyawan tenant atau vendor dan kontraktor.

Pihaknya telah merevisi pengumuman yang beredar kalau pengunjung yang akan masuk ke mal Pondok Indah wajib bawa dan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Sebelumnya beredar foto pengumuman yang menyebutkan kalau pengunjung wajib membawa dan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19. Berikut isi pengumuman tersebut:

"Pengumuman Yth per 3 Agustus 2021 Bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mall Wajib membawa  dan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19”

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Jeffry S Tanudjaja menuturkan, foto pengumuman tersebut salah dan sudah dicopot. Pihaknya sudah merevisi pengumuman tersebut.

"Salah (foto pengumuman-red). Sudah langsung dicopot,” ujar Jeffry saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/8/2021).

Ia menuturkan, pihaknya baru mewajibkan menunjukkan sertifikat vaksin untuk karyawan tenant/vendor dan kontraktor.

"Untuk saat ini kami baru mewajibkan menunjukkan sertifikat vaksin untuk karyawan tenant/vendor dan kontraktor saja. Untuk customer akan mengikuti arahan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar dia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Perpanjangan PPKM hingga Kinerja Semester I 2021

Saat ditanya mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Jeffry mengatakan, hal tersebut akan berdampak terhadap pendapatan perseroan.

“Pasti pendapatan perseroan akan berkurang banyak, karena kami harus memberikan diskon kepada tenant-tenant kami juga,” ujar dia.

Hingga semester I 2021, perseroan membukukan kinerja positif. Perseroan mencatat pendapatan dan penjualan bersih sebesar Rp 670,31 miliar pada enam bulan pertama 2021. Pendapatan itu tumbuh 17,55 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 570,23 miliar.

Beban pokok pendapatan naik dari Rp 383,45 miliar pada semester I 2020 menjadi Rp 420,86 miliar pada semester I 2021. Laba kotor naik 33,55 persen menjadi Rp 249,44 miliar pada semester I 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 186,77 miliar.

Pendapatan lain-lain turun dari Rp 109,65 miliar pada semester I 2020 menjadi Rp 68,33 miliar pada semester I 2021.

Beban usaha naik menjadi Rp 68,03 miliar pada semester I 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 57,5 miliar. Beban lain-lain turun dari Rp 78,34 miliar pada semester I 2020 menjadi Rp 29,80 miliar pada semester I 2021.

Laba usaha tumbuh 49,97 persen dari Rp 109,34 miliar pada semester I 2020 menjadi Rp 164 miliar pada semester I 2021.

Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tumbuh 41,02 persen menjadi Rp 159,86 miliar pada semester I 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 113,36 miliar. Dengan demikian, laba per saham dasar naik dari Rp 119,55 menjadi Rp 168,60 pada semester I 2021.

 

3 dari 3 halaman

Total Ekuitas

Total ekuitas naik dari Rp 5,60 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp 5,66 triliun pada Juni 2021. Total liabilitas naik dari Rp 2,01 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp 2,16 triliun pada 30 Juni 2021.

Total aset naik dari Rp 7,62 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp 7,83 triliun pada Juni 2021. Perseroan kantongi kas dan setara kas sebesar Rp 631,28 miliar pada 30 Juni 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.