Sukses

Alasan BEI Masih Gembok Sementara Perdagangan Saham GIAA

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sejak 18 Juni 2021. BEI suspensi saham GIAA seiring ada masalah pada kelangsungan usaha perseroan salah satunya penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global yang jatuh tempo.

BEI suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk pada 18 Juni 2021 di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan,  suspensi saham dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada investor. Penghentian sementara perdagangan efek GIAA, menurut Nyoman bukan merupakan sanksi. Langkah suspensi untuk perlindungan kepada investor di satu sisi.

Di sisi lain, Garuda Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kelangsungan usaha perseroan atau going concern issue yang dimaksud.

"Hal tersebut akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di bursa,” ujar Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Nyoman menambahkan, bursa dapat mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan jika kondisi kelangsungan usaha perseroan telah menunjukkan perbaikan di antaranya pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo.

“Keberhasilan restrukturisasi kewajiban perseroan serta kondisi-kondisi lainnya yang dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha perseroan,” kata dia.

Nyoman mengatakan, BEI juga telah menyematkan notasi khusus M,E,D,L,X kepada Garuda Indonesia agar membantu awareness investor terkait dengan kondisi Garuda Indonesia.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk Global

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk menunda pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021.

Pembayaran tersebut jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 berdasarkan USD 500 juta Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate jatuh tempo pada 2023.

Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Adapun pengumuman tersebut disampaikan Perseroan melalui Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, keputusan Garuda Indonesia untuk menunda pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan.

Hal ini harus ditempuh Perseroan di tengah fokus perbaikan kinerja usaha serta  tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung.

Irfan mengapresiasi atas dukungan yang senantiasa diberikan para pemegang sukuk atas upaya yang tengah dioptimalkan Perseroan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia yang penuh tantangan.

PT Garuda Indonesia Tbk juga telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha Perseroan, khususnya melalui berbagai evaluasi strategi yang akan ditempuh dalam penyehatan kinerja fundamental Perseroan bersama-sama dengan mitra strategis lainnya seperti PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners.

Irfan mengatakan, penunjukan konsultan keuangan ini juga keseriusan perseroan untuk memastikan langkah berkesinambungan dalam pemulihan kinerja perseroan berjalan optimal.

“Khususnya didukung oleh mitra strategis yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni dalam mendukung upaya Perseroan melewati masa sulit ini," ujar Irfan.

Irfan menambahkan, di tengah ketidakpastian iklim bisnis industri penerbangan, perseroan percaya kapabilitas dalam meningkatkan resiliensi bisnis.

Hal tersebut didukung oleh kolaborasi bersama mitra strategis menjadi aspek esensial dalam menunjang komitmen Garuda Indonesia untuk terus berkiprah sebagai national flag carrier Indonesia dengan menjadi entitas bisnis yang berdaya saing,  adaptif dan sehat serta mampu menjawab  tantangan bisnis yang ada ke depan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.