Sukses

Moody's Pangkas Peringkat Obligasi, Begini Penjelasan Agung Podomoro Land

Manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memberikan penjelasan kepada BEI terkait penurunan peringkat obligasi dan korporasi dari Moody’s Investor Service.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan peringkat korporasi serta merevisi outlook atau prospek PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Selain itu, pada saat yang sama Moody’s telah menurunkan peringkat obligasi senior USD 300 juta yang diterbitkan oleh APL Realty Holdings Pte. Ltd. pada 2 Juni 2017 oleh Moody’s, dari B3 menjadi Caa1 dengan outlook negatif.

Sehubungan dengan hal itu, Agung Podomoro Land berupaya untuk dapat meningkatkan likuiditas keuangan. Harapannya, upaya tersebut dapat meningkatkan rating perseroan dan obligasi senior dolar Amerika Serikat.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/7/2021), Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk, F Justini Omas membeberkan  sejumlah upaya yang ditempuh Perseroan, antara lain; proyek -proyek yang sedang berjalan melanjutkan program-program penjualan yang dapat menarik minat konsumen di masa pandemi covid-19 ini dengan pendekatan yang lebih proaktif kepada konsumen melalui media sosial.

Kemudian, proyek-proyek yang sudah selesai atau hampir selesai mengupayakan penjualan unit-unit persediaannya melalui tim khusus dengan program khusus. Termasuk memanfaatkan insentif bebas PPN dari Pemerintah. Selain itu, perusahaan melanjutkan upaya efisiensi di segala bidang.

Termasuk biaya kepegawaian, biaya umum, dan administrasi. Biaya penjualan dan promosi, menentukan prioritas konstruksi/pembangunan proyek, dan lainnya.

Dalam rilis Rating Action Moody’s pada 15 Juli 2021, disebutkan Agung Podomoro Land berharap untuk menyelesaikan penjualan lahan industri dan penjualan sisa sahamnya di Central Park Mall sebelum 2021.

"Tetapi kami memperkirakan ketidakpastian sekitar dan penyelesaian tepat waktu dari kedua penjualan aset mengingat penerapan pembatasan kegiatan publik darurat (PPKM) di Indonesia setelah lonjakan kasus covid-19 negara itu," seperti dikutip dari rilis tersebut.

Justini menerangkan, lahan industri yang dimaksud merujuk pada Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli entitas anak PT Buana Makmur Indah (BMI) dan CFCity, dan AJB Tanah BMI.

"Perseroan terus mengupayakan agar penjualan kedua aset dapat terealisasi sesuai dengan yang telah direncanakan. Hal lainnya sehubungan dengan penjualan kedua aset belum dapat kami ungkapkan kepada publik,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Restrukturisasi MTN

Sementara terkait dengan restrukturisasi utang jangka menengah entitas anak PT Sinar Menara Deli (SMD). Pada 6 Juli 2020, SMD telah mengajukan perubahan jangka waktu Medium Term Note (MTN) sebesar Rp 350 miliar yang diterbitkan oleh SMD, dari 370 hari menjadi 2 tahun. Sehingga akan jatuh tempo pada 22 Agustus 2021,  SMD telah menandatangani indicative term sheet.

"Saat ini MTN sedang dalam proses perpanjangan jangka waktu jatuh temponya,” ungkap Justini.

Perseroan yakin MTN tersebut dapat diperpanjang. Perseroan menyatakan telah ada kesepakatan antara penerbit dan calon pemegang MTN seiring perpanjangan waktu MTN.

"Dikarenakan penawaran MTN ini berupa private placement, dan telah ada kesepakatan bersama antara penerbit dan calon pemegang MTN sehubungan perpanjangan jangka waktu MTN, serta saat ini dalam tahap proses untuk memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen-dokumen legal, maka kami yakini MTN dimaksud dapat diperpanjang,” pungkas dia.

Saham APLN melemah 0,78 persen ke posisi Rp 128 per saham pada penutupan perdagangan Jumat, 23 Juli 2021. Saham APLN dibuka stagnan Rp 129 per saham. Saham APLN berada di posisi tertinggi Rp 131 dan terendah Rp 128 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 678 kali dengan volume perdagangan 75.630. Nilai transaksi Rp 974,9 juta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.