Sukses

BRI Raih Restu Gelar Rights Issue, Ini Manfaat Sederet Pembentukan Holding Ultra Mikro

Pembentukan holding ultra mikro ini tidak hanya memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BRI, Pegadaian dan PNM tetapi juga pelaku usaha yang termasuk segmen ultra mikro.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau disebut BRI menyetujui rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Adapun rights issue ini merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso menuturkan, pembentukan holding ultra mikro ini tidak hanya memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Perseroan, Pegadaian maupun PNM. Namun, hal itu juga bagi pelaku usaha yang termasuk dalam segmen ultra mikro.

"PNM akan berperan di fase empowerment pinjaman kepada kelompok yang disalurkan PNM. Selain bernilai sebagai pembiayaan juga berfungsi dalam memberikan asistensi dan peningkatan kapabilitas," kata dia dalam video konferensi usai RUPSLB, Kamis (22/7/2021).

Kemudian di fase integrasi, Perseroan dan Pegadaian dapat membantu pelaku usaha di segmen tersebut dengan berbagai produk gadai maupun kredit usaha rakyat (KUR).

Selanjutnya pada fase upgrade, holding ultra mikro memungkinkan pelaku usaha ultra mikro untuk naik kelas menjadi nasabah mikro BRI yang berbasis komersial.

"Proses dimaksud akan terjadi dalam satu ekosistem sehingga lebih efektif dan efisien dan bisa ditelusuri perjalanan dan prosesnya,” ujar Sunarso.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rights Issue BRI

BRI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 atau 28,67 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50. Jumlah saham itu mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Selain itu, pemerintah selaku pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75 persen akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah.

Bentuk penyetoran itu antara lain 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Kemudian 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM. Rencana inbreng tersebut menggunakan basis laporan keuangan konsolidasian historis auditan pada 31 Maret 2021.

"Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2021, pembentukan holding ultra mikro akan berdampak pada peningkatan total aset perseroan dari Rp .1411 triliun akan menjadi Rp 1.515 triliun," papar Sunarso.

Kemudian, total liabilitas juga akan meningkat dari Rp 1.216 triliun menjadi Rp 1.289 triliun. Demikian juga pendapatan akan meningkat dari Rp 40 triliun menjadi Rp 47 triliun.

Dari sisi beban usaha perseroan dari Rp 31 menjadi Rp 37 triliun. Sehingga diperoleh laba bersih yang juga mengalami kenaikan, dari Rp 7 triliun menjadi Rp 8 triliun. Sementara ROA naik dari 1,88 persen menjadi 2,05 persen, dan ROE menjadi 14,56 persen dari sebelumnya 14,09 persen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.