Sukses

Emiten Transportasi WEHA Incar Dana Segar dari Rights Issue

PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) akan menerbitkan saham 886.411.265 saham dalam rangka right issue.

Liputan6.com, Jakarta - PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA), emiten transportasi yang mengelola armada White Horse ini akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

PT Weha Transportasi Indonesia Tbk akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 886.411.265 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Perseroan juga akan menerbitkan waran yang melekat pada saham hasil pelaksanaan rights issue. Jumlah waran yang diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 295.440.875 dari seluruh jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perseroan pada harga tertentu setelah enam bulan sejak waran diterbitkan. Saham yang akan dikeluarkan oleh perseroan untuk pelaksanaan waran adalan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham dan berasal dari portepel perseroan.

Perseroan akan memakai dana hasil rights issue untuk pengembangan usaha perseroan dan pengurangan sebagian utang, serta modal kerja. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/7/2021).

Rights issue ini akan dilakukan setelah OJK memberikan pernyataan efektif atas pendaftaran penerbitan rights issue yang diajukan oleh perseroan. Jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran rights issue tidak lebih dari 12 bulan.

PT Weha Transportasi Indonesia Tbk mengharapkan rights issue dapat berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi perseroan dan entitas anak. Hal ini dengan memperkuat struktur permodalan perseroan serta menambah kas untuk keperluan modal kerja.

“Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan pendapatan dan laba bersih Perseroan, yang pada akhirnya akan memberikan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI.

Adapun pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issue akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam perseroan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaksanaan Rights Issue

Sesuai dengan POJK HMETD, pelaksanaan PMHMETD II dapat dilaksanakan setelah:

1. Perseroan memperoleh persetujuan RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD II;

2. Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD II beserta dokumen pendukungnya kepada OJK;

3. Pernyataan pendaftaran Perseroan yang akan disampaikan kepada OJK sehubungan dengan rencana PMHMETD II dinyatakan efektif oleh OJK.

Penyetoran saham baru dari PMHMETD II akan dilakukan secara tunai dan atau non tunai .

Pada penutupan perdagangan Senin, 19 Juli 2021, saham WEHA turun 1,45 persen ke posisi Rp 68 per saham. Saham WEHA dibuka stagnan di kisaran Rp 69. Saham WEHA berada di posisi tertinggi Rp 70 dan terendah Rp 67. Total frekuensi perdagangan 145 kali dengan volume perdagangan 9.919. Nilai transaksi Rp 67,6 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.